Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menindak tegas rumah sakit yang melanggar aturan tentang biaya tes PCR sebesar Rp 900.000.
Dilansir ANTARA, Plt Direktur Jenderal Fasilitas Layanan Kesehatan Abdul Kadir menjelaskan bahwa pengawasan praktik penetapan harga maksimal untuk tes PCR sebesar Rp 900 ribu dilakukan oleh dinas kesehatan provinsi dan kabupaten-kota.
"Yang kami harapkan adalah pembinaan. Dengan kesadaran sendiri, masing-masing fasilitas layanan kesehatan miliki sense of crisis. Oleh karena itu ada kesadaran masing-masing untuk menerapkan biaya ini. Tapi jika ada edaran tidak patuh, dinas kesehatan dan Kementerian Kesehatan akan menindaklanjuti dalam bentuk teguran," kata Kadir.
Dia menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan akan menerbitkan surat edaran yang akan ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto terkait aturan tersebut.
Harga batas atas tes PCR untuk masyarakat sebesar Rp 900 ribu baru akan berlaku saat surat edaran tersebut telah diterbitkan oleh Menkes.
Kadir menjelaskan bahwa laboratorium yang ada di daerah diawasi oleh dinas kesehatan mengingat izin operasional dan berbagai kewenangannya berada di bawah dinas kesehatan provinsi dan kabupaten-kota.
Oleh karena itu dia meminta agar kepada dinas kesehatan daerah bisa mengawasi implementasi harga batas atas tes PCR dijalankan oleh fasilitas kesehatan.
Dia juga menerangkan bahwa harga batas atas tersebut sudah diperhitungkan secara matang oleh pemerintah melalui berbagai kajian dan survei langsung ke lapangan.
Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.
Baca Juga: TOK: Harga Tes PCR COVID-19 di Seluruh RS Dipatok Maksimal Rp 900 Ribu
Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien COVID-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus corona.
"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp 900 ribu," kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Plt Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menerangkan bahwa harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan secara cermat.
Yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.
Diharapkan fasilitas layanan kesehatan menerapkan harga batas atas tes PCR tersebut tanpa membeda-bedakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, termasuk waktu yang dibutuhkan untuk hasil tes tetap seragam atau tidak dibeda-bedakan.
Kadir juga menyebut pemerintah akan melakukan evaluasi seiring berjalan waktu untuk menyesuaikan biaya batas atas tes PCR untuk masyarakat.
Berita Terkait
-
DPR Dorong Kemenkes Pastikan Pengobatan Terbaik untuk Andrie Yunus
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Penyerangan Andrie Yunus, Minta Kemenkes Tanggung Pengobatan
-
Kemenkes Akui Baru 60 Persen Puskesmas Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
-
Ketika Rumah Sakit Jadi Target: Saat Tenaga Medis Harus Adu Mekanik dengan Rudal
-
Hasil Cek Kesehatan Gratis, Kemenkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal