Suara.com - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menyebutkan, biaya klaim dari rumah sakit terkait pengobatan Covid-19 telah mencapai Rp 12 triliun. Sekitar Rp 7,1 di antaranya sudah dilunasi pemerintah, sedangkan Rp 4 triliun lainnya belum dibayarkan lantaran masih proses verifikasi.
"Ada sekitar pembayaran klaim yang sudah dibayarkan sekitar Rp 7,1 triliun. Kemudian yang masuk per tanggal 15 Oktober yang masuk klaim sudah berjumlah Rp 12 triliun. Berarti yang belum dibayarkan ada sekitar Rp 4 triliun lebih masih proses verifikasi. Artinya karena masuknya baru kemarin membutuhkan waktu untuk verifikasi," papar PLT. Ditjen Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir dalam webinar Kemenkes, Jumat (16/10/2020).
Kadir menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan biaya klaim pengobatan Covid-19 sebesar Rp 21 triliun. Dari jumlah tersebut baru dipakai Rp 6,2 triliun. Sementara terdapat bantuan pembayaran klaim dari DIPA Kemenkes dan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB sebanyak Rp 900 miliar. Sehingga total pembayaran klaim baru Rp 7,1 triliun dari Rp 12 triliun yang diajukan rumah sakit.
Kadir memaparkan bahwa per hari, biaya klaim pengobatan Covid-19 yang diajukan rumah sakit mencapai 150-180 miliar rupiah.
"Dalam satu bulan bisa membayar sekitar Rp 3,6 triliun lebih," tambahnya.
Diakui Kadir, di awal ketetapan, sejumlah rumah sakit sempat mengalami kesulitan mengajukan klaim lantaran banyaknya persyaratan yang harus ditaati, mencapai 10 tahapan. Menurutnya, aturan itu mengacu pada Permenkes no. 318 tentang petunjuk teknis pembayaran Covid-19.
"Maka kita lakukan revisi Permenkes nomor 466. Dari 10 aturan jadi 4. Masalahnya dari 1.900 rumah sakit, ada beberapa rumah sakit yang tidak kerjasama dengan BPJS. Sehingga yang belum pernah kerjasama dengan BPJS belum familiar tentang klaim elektronik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?