Suara.com - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes menyebutkan, biaya klaim dari rumah sakit terkait pengobatan Covid-19 telah mencapai Rp 12 triliun. Sekitar Rp 7,1 di antaranya sudah dilunasi pemerintah, sedangkan Rp 4 triliun lainnya belum dibayarkan lantaran masih proses verifikasi.
"Ada sekitar pembayaran klaim yang sudah dibayarkan sekitar Rp 7,1 triliun. Kemudian yang masuk per tanggal 15 Oktober yang masuk klaim sudah berjumlah Rp 12 triliun. Berarti yang belum dibayarkan ada sekitar Rp 4 triliun lebih masih proses verifikasi. Artinya karena masuknya baru kemarin membutuhkan waktu untuk verifikasi," papar PLT. Ditjen Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir dalam webinar Kemenkes, Jumat (16/10/2020).
Kadir menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan biaya klaim pengobatan Covid-19 sebesar Rp 21 triliun. Dari jumlah tersebut baru dipakai Rp 6,2 triliun. Sementara terdapat bantuan pembayaran klaim dari DIPA Kemenkes dan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB sebanyak Rp 900 miliar. Sehingga total pembayaran klaim baru Rp 7,1 triliun dari Rp 12 triliun yang diajukan rumah sakit.
Kadir memaparkan bahwa per hari, biaya klaim pengobatan Covid-19 yang diajukan rumah sakit mencapai 150-180 miliar rupiah.
"Dalam satu bulan bisa membayar sekitar Rp 3,6 triliun lebih," tambahnya.
Diakui Kadir, di awal ketetapan, sejumlah rumah sakit sempat mengalami kesulitan mengajukan klaim lantaran banyaknya persyaratan yang harus ditaati, mencapai 10 tahapan. Menurutnya, aturan itu mengacu pada Permenkes no. 318 tentang petunjuk teknis pembayaran Covid-19.
"Maka kita lakukan revisi Permenkes nomor 466. Dari 10 aturan jadi 4. Masalahnya dari 1.900 rumah sakit, ada beberapa rumah sakit yang tidak kerjasama dengan BPJS. Sehingga yang belum pernah kerjasama dengan BPJS belum familiar tentang klaim elektronik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengapa Lupus Lebih Banyak Menyerang Wanita?
-
Hoops + Health Youth Basketball Festival 2026 Dorong Generasi Muda Hidup Sehat & Melek Finansial
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien