Suara.com - Belakangan sempat menjadi perbincangan antar tenaga kesehatan atau nakes soal keterlambatan pembayaran intensif dalam penanganan Covid-19. Namun demikian, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, Kemenkes telah salurkan Rp 2,8 triliun untuk insentif para nakes.
Menurutnya, Kemenkes telah menyalurkan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) sebesar Rp 2.871.316.000.000 selama periode Maret hingga Agustus 2020.
“Pusat sudah mengeluarkan angka untuk insentif sebanyak Rp 2.871.316.000.000 atau hampir mencapai Rp 3 T sejak Maret hingga Agustus 2020. Jumlah tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif sekitar 473.158 orang,” ujar Oscar dalam diskusi secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Lebih lanjut, kata dia, insentif itu diberikan kepada nakes rumah sakit pusat, rumah sakit TNI/Polri, RS BUMN, kantor kesehatan pelabuhan, laboratorium, relawan di rumah sakit darurat, program pendidikan dokter spesialis (PPDS), bahkan relawan di rumah sakit darurat.
Dia mengatakan, pemberian insentif sudah berjalan baik. Sebab, keputusan menteri kesehatan yang terbaru telah mengatur mengenai hal ini untuk memperlancar pencairan. Karena itu, tenaga kesehatan di daerah sudah tidak lagi mengalami kesulitan, baik dari sisi verifikasi dan validasinya karena tidak perlu berangkat ke Jakarta.
“Pemberian insentif antara pusat dan daerah saat ini berbeda. Karena untuk saat ini, insentif daerah pelaksanaannya dilakukan di daerah, tak perlu lagi melakukan pengambilan insentif ke Jakarta,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana menambahkan, keputusan Menteri Kesehatan yang baru dibuat ini membuat daerah relatif bisa menangani persoalan ini dengan cepat.
Dia juga menuturkan pihaknya telah menjalankan sesuai ketentuan yang ada. Sehingga, aturan ini membuat mereka lebih mudah berkoordinasi, baik dengan pemerintah provinsi Jatim, bersama rumah sakit.
“Karena sudah terbagi bahwa provinsi hanya memfasilitasi pembayaran untuk RS milik provinsi. Kami tidak terlalu banyak menanggung beban karena hanya milik provinsi. Lebih dari itu, saat ini, soal insentif gak ada terkendala di Jatim,” pungkasnya.
Baca Juga: Yakin Mau Liburan? Lawannya Bukan Virus Corona Saja tapi Juga La Nina!
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
Terkini
-
Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf
-
Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining
-
Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem
-
Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI