Suara.com - Belakangan sempat menjadi perbincangan antar tenaga kesehatan atau nakes soal keterlambatan pembayaran intensif dalam penanganan Covid-19. Namun demikian, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, Kemenkes telah salurkan Rp 2,8 triliun untuk insentif para nakes.
Menurutnya, Kemenkes telah menyalurkan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) sebesar Rp 2.871.316.000.000 selama periode Maret hingga Agustus 2020.
“Pusat sudah mengeluarkan angka untuk insentif sebanyak Rp 2.871.316.000.000 atau hampir mencapai Rp 3 T sejak Maret hingga Agustus 2020. Jumlah tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif sekitar 473.158 orang,” ujar Oscar dalam diskusi secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Lebih lanjut, kata dia, insentif itu diberikan kepada nakes rumah sakit pusat, rumah sakit TNI/Polri, RS BUMN, kantor kesehatan pelabuhan, laboratorium, relawan di rumah sakit darurat, program pendidikan dokter spesialis (PPDS), bahkan relawan di rumah sakit darurat.
Dia mengatakan, pemberian insentif sudah berjalan baik. Sebab, keputusan menteri kesehatan yang terbaru telah mengatur mengenai hal ini untuk memperlancar pencairan. Karena itu, tenaga kesehatan di daerah sudah tidak lagi mengalami kesulitan, baik dari sisi verifikasi dan validasinya karena tidak perlu berangkat ke Jakarta.
“Pemberian insentif antara pusat dan daerah saat ini berbeda. Karena untuk saat ini, insentif daerah pelaksanaannya dilakukan di daerah, tak perlu lagi melakukan pengambilan insentif ke Jakarta,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana menambahkan, keputusan Menteri Kesehatan yang baru dibuat ini membuat daerah relatif bisa menangani persoalan ini dengan cepat.
Dia juga menuturkan pihaknya telah menjalankan sesuai ketentuan yang ada. Sehingga, aturan ini membuat mereka lebih mudah berkoordinasi, baik dengan pemerintah provinsi Jatim, bersama rumah sakit.
“Karena sudah terbagi bahwa provinsi hanya memfasilitasi pembayaran untuk RS milik provinsi. Kami tidak terlalu banyak menanggung beban karena hanya milik provinsi. Lebih dari itu, saat ini, soal insentif gak ada terkendala di Jatim,” pungkasnya.
Baca Juga: Yakin Mau Liburan? Lawannya Bukan Virus Corona Saja tapi Juga La Nina!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?