Suara.com - Belakangan sempat menjadi perbincangan antar tenaga kesehatan atau nakes soal keterlambatan pembayaran intensif dalam penanganan Covid-19. Namun demikian, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, Kemenkes telah salurkan Rp 2,8 triliun untuk insentif para nakes.
Menurutnya, Kemenkes telah menyalurkan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) sebesar Rp 2.871.316.000.000 selama periode Maret hingga Agustus 2020.
“Pusat sudah mengeluarkan angka untuk insentif sebanyak Rp 2.871.316.000.000 atau hampir mencapai Rp 3 T sejak Maret hingga Agustus 2020. Jumlah tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif sekitar 473.158 orang,” ujar Oscar dalam diskusi secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Lebih lanjut, kata dia, insentif itu diberikan kepada nakes rumah sakit pusat, rumah sakit TNI/Polri, RS BUMN, kantor kesehatan pelabuhan, laboratorium, relawan di rumah sakit darurat, program pendidikan dokter spesialis (PPDS), bahkan relawan di rumah sakit darurat.
Dia mengatakan, pemberian insentif sudah berjalan baik. Sebab, keputusan menteri kesehatan yang terbaru telah mengatur mengenai hal ini untuk memperlancar pencairan. Karena itu, tenaga kesehatan di daerah sudah tidak lagi mengalami kesulitan, baik dari sisi verifikasi dan validasinya karena tidak perlu berangkat ke Jakarta.
“Pemberian insentif antara pusat dan daerah saat ini berbeda. Karena untuk saat ini, insentif daerah pelaksanaannya dilakukan di daerah, tak perlu lagi melakukan pengambilan insentif ke Jakarta,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana menambahkan, keputusan Menteri Kesehatan yang baru dibuat ini membuat daerah relatif bisa menangani persoalan ini dengan cepat.
Dia juga menuturkan pihaknya telah menjalankan sesuai ketentuan yang ada. Sehingga, aturan ini membuat mereka lebih mudah berkoordinasi, baik dengan pemerintah provinsi Jatim, bersama rumah sakit.
“Karena sudah terbagi bahwa provinsi hanya memfasilitasi pembayaran untuk RS milik provinsi. Kami tidak terlalu banyak menanggung beban karena hanya milik provinsi. Lebih dari itu, saat ini, soal insentif gak ada terkendala di Jatim,” pungkasnya.
Baca Juga: Yakin Mau Liburan? Lawannya Bukan Virus Corona Saja tapi Juga La Nina!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan
-
Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari
-
Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit
-
Kenali Ragam Penyakit Ginjal dan Pilihan Pengobatan Terbaiknya