Suara.com - Belakangan sempat menjadi perbincangan antar tenaga kesehatan atau nakes soal keterlambatan pembayaran intensif dalam penanganan Covid-19. Namun demikian, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, Kemenkes telah salurkan Rp 2,8 triliun untuk insentif para nakes.
Menurutnya, Kemenkes telah menyalurkan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) sebesar Rp 2.871.316.000.000 selama periode Maret hingga Agustus 2020.
“Pusat sudah mengeluarkan angka untuk insentif sebanyak Rp 2.871.316.000.000 atau hampir mencapai Rp 3 T sejak Maret hingga Agustus 2020. Jumlah tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif sekitar 473.158 orang,” ujar Oscar dalam diskusi secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Lebih lanjut, kata dia, insentif itu diberikan kepada nakes rumah sakit pusat, rumah sakit TNI/Polri, RS BUMN, kantor kesehatan pelabuhan, laboratorium, relawan di rumah sakit darurat, program pendidikan dokter spesialis (PPDS), bahkan relawan di rumah sakit darurat.
Dia mengatakan, pemberian insentif sudah berjalan baik. Sebab, keputusan menteri kesehatan yang terbaru telah mengatur mengenai hal ini untuk memperlancar pencairan. Karena itu, tenaga kesehatan di daerah sudah tidak lagi mengalami kesulitan, baik dari sisi verifikasi dan validasinya karena tidak perlu berangkat ke Jakarta.
“Pemberian insentif antara pusat dan daerah saat ini berbeda. Karena untuk saat ini, insentif daerah pelaksanaannya dilakukan di daerah, tak perlu lagi melakukan pengambilan insentif ke Jakarta,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana menambahkan, keputusan Menteri Kesehatan yang baru dibuat ini membuat daerah relatif bisa menangani persoalan ini dengan cepat.
Dia juga menuturkan pihaknya telah menjalankan sesuai ketentuan yang ada. Sehingga, aturan ini membuat mereka lebih mudah berkoordinasi, baik dengan pemerintah provinsi Jatim, bersama rumah sakit.
“Karena sudah terbagi bahwa provinsi hanya memfasilitasi pembayaran untuk RS milik provinsi. Kami tidak terlalu banyak menanggung beban karena hanya milik provinsi. Lebih dari itu, saat ini, soal insentif gak ada terkendala di Jatim,” pungkasnya.
Baca Juga: Yakin Mau Liburan? Lawannya Bukan Virus Corona Saja tapi Juga La Nina!
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga