Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendapat somasi dari Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK).
Somasi itu dilayangkan lantaran Kementerian Kesahatan tak kunjung lakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah no. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Koalisi yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat pengendalian konsumsi rokok itu menyampaikan langsung somasinya melalui demonstrasi di depan gedung Kemenkes pagi ini Kamis (12/11/2020).
Pengurus FAKTA (Forum Warga Kota Indonesia) Tubagus Haryo Karbiyanto mengatakan, tujuan aksi tersebut adalah untuk menagih komitmen Menteri Kesehatan dan merevisi PP 109/2020.
"Karena sejak 2018, sejak ada Kepres yang memandatkan untuk revisi PP 109 sepertinya masih berjalan di tempat. Informasi yang kami dapatkan sudah ada delapan pertemuan antar kementerian tapi itu mentok dan diambil alih oleh kemenko PMK. Bahkan kemenko PMK sudah dua kali menulis surat ke Kemenkes pada November 2019 dan Agustus 2020 tetapi proses ini kembali stagnan. Justru stag (berhenti) di Kemenkes," kata Tubagus melalui aksi virtual, Kamis (12/11/2020).
Menurut Tubagus, koalisi mendesak agar Kemenkes terbuka kepada publik jika memang mengalami hambatan dalam untuk melakukan revisi. Oleh sebab itu, somasi diberikan kepada Menkes Terawan.
"Hari ini 12 November, komponen masyarakat Indonesia menyatakan somasi. Somasi adalah peringatan. Dalam waktu 14 hari ini Kemenkes harus lakukan upaya untuk menggerakan kembali roda untuk penyelesaian PP ini dan dalam 14 hari menyampaikan kepada kami apa yang sudah dilakukan," ucapnya.
Koalisi mendesak agar revisi PP 109/2020 tersebut diselesaikan tahun ini. Sebab menurut Tubagus, jika semakin lama tertunda, maka tujuan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) untuk menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen akan sia sia.
"Karena semua persiapan komponen yang ada hanya bisa dilakukan lewat PP. Dan PP ini juga akan terimplementasi dengan baik, menjadi sebuah sinergi komponen dari seluruh masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Tampil di Panggung WHO, Menkes Terawan Sebut Nama Luhut Binsar Panjaitan
Ia menyampaikan bahwa somasi hari ini menjadi yang pertama. Jika dalam 14 hari tidak ada perkembangan apa pun dari Kemenkes, maka koalisi akan kembali melakukan somasi kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!