Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendapat somasi dari Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK).
Somasi itu dilayangkan lantaran Kementerian Kesahatan tak kunjung lakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah no. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Koalisi yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat pengendalian konsumsi rokok itu menyampaikan langsung somasinya melalui demonstrasi di depan gedung Kemenkes pagi ini Kamis (12/11/2020).
Pengurus FAKTA (Forum Warga Kota Indonesia) Tubagus Haryo Karbiyanto mengatakan, tujuan aksi tersebut adalah untuk menagih komitmen Menteri Kesehatan dan merevisi PP 109/2020.
"Karena sejak 2018, sejak ada Kepres yang memandatkan untuk revisi PP 109 sepertinya masih berjalan di tempat. Informasi yang kami dapatkan sudah ada delapan pertemuan antar kementerian tapi itu mentok dan diambil alih oleh kemenko PMK. Bahkan kemenko PMK sudah dua kali menulis surat ke Kemenkes pada November 2019 dan Agustus 2020 tetapi proses ini kembali stagnan. Justru stag (berhenti) di Kemenkes," kata Tubagus melalui aksi virtual, Kamis (12/11/2020).
Menurut Tubagus, koalisi mendesak agar Kemenkes terbuka kepada publik jika memang mengalami hambatan dalam untuk melakukan revisi. Oleh sebab itu, somasi diberikan kepada Menkes Terawan.
"Hari ini 12 November, komponen masyarakat Indonesia menyatakan somasi. Somasi adalah peringatan. Dalam waktu 14 hari ini Kemenkes harus lakukan upaya untuk menggerakan kembali roda untuk penyelesaian PP ini dan dalam 14 hari menyampaikan kepada kami apa yang sudah dilakukan," ucapnya.
Koalisi mendesak agar revisi PP 109/2020 tersebut diselesaikan tahun ini. Sebab menurut Tubagus, jika semakin lama tertunda, maka tujuan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) untuk menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen akan sia sia.
"Karena semua persiapan komponen yang ada hanya bisa dilakukan lewat PP. Dan PP ini juga akan terimplementasi dengan baik, menjadi sebuah sinergi komponen dari seluruh masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Tampil di Panggung WHO, Menkes Terawan Sebut Nama Luhut Binsar Panjaitan
Ia menyampaikan bahwa somasi hari ini menjadi yang pertama. Jika dalam 14 hari tidak ada perkembangan apa pun dari Kemenkes, maka koalisi akan kembali melakukan somasi kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Jangan Tunggu Dewasa, Ajak Anak Pahami Aturan Lalu Lintas Sejak Sekarang!
-
Menjaga Kemurnian Air di Rumah, Kunci Hidup Sehat yang Sering Terlupa
-
Timbangan Bukan Segalanya: Rahasia di Balik Tubuh Bugar Tanpa Obsesi Angka
-
Terobosan Baru Atasi Kebutaan: Obat Faricimab Kurangi Suntikan Mata Hingga 75%!
-
5 Pilihan Obat Batu Ginjal Berbahan Herbal, Aman untuk Kesehatan Ginjal dan Ampuh
-
Catat Prestasi, Tiga Tahun Beruntun REJURAN Indonesia Jadi Top Global Distributor
-
Mengenal UKA, Solusi Canggih Atasi Nyeri Lutut dengan Luka Minimal
-
Indonesia di Ambang Krisis Dengue: Bisakah Zero Kematian Tercapai di 2030?
-
Sakit dan Trauma Akibat Infus Gagal? USG Jadi Solusi Aman Akses Pembuluh Darah!
-
Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan soal Infertilitas Pria dan Solusinya