Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendapat somasi dari Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK).
Somasi itu dilayangkan lantaran Kementerian Kesahatan tak kunjung lakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah no. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Koalisi yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat pengendalian konsumsi rokok itu menyampaikan langsung somasinya melalui demonstrasi di depan gedung Kemenkes pagi ini Kamis (12/11/2020).
Pengurus FAKTA (Forum Warga Kota Indonesia) Tubagus Haryo Karbiyanto mengatakan, tujuan aksi tersebut adalah untuk menagih komitmen Menteri Kesehatan dan merevisi PP 109/2020.
"Karena sejak 2018, sejak ada Kepres yang memandatkan untuk revisi PP 109 sepertinya masih berjalan di tempat. Informasi yang kami dapatkan sudah ada delapan pertemuan antar kementerian tapi itu mentok dan diambil alih oleh kemenko PMK. Bahkan kemenko PMK sudah dua kali menulis surat ke Kemenkes pada November 2019 dan Agustus 2020 tetapi proses ini kembali stagnan. Justru stag (berhenti) di Kemenkes," kata Tubagus melalui aksi virtual, Kamis (12/11/2020).
Menurut Tubagus, koalisi mendesak agar Kemenkes terbuka kepada publik jika memang mengalami hambatan dalam untuk melakukan revisi. Oleh sebab itu, somasi diberikan kepada Menkes Terawan.
"Hari ini 12 November, komponen masyarakat Indonesia menyatakan somasi. Somasi adalah peringatan. Dalam waktu 14 hari ini Kemenkes harus lakukan upaya untuk menggerakan kembali roda untuk penyelesaian PP ini dan dalam 14 hari menyampaikan kepada kami apa yang sudah dilakukan," ucapnya.
Koalisi mendesak agar revisi PP 109/2020 tersebut diselesaikan tahun ini. Sebab menurut Tubagus, jika semakin lama tertunda, maka tujuan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) untuk menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen akan sia sia.
"Karena semua persiapan komponen yang ada hanya bisa dilakukan lewat PP. Dan PP ini juga akan terimplementasi dengan baik, menjadi sebuah sinergi komponen dari seluruh masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Tampil di Panggung WHO, Menkes Terawan Sebut Nama Luhut Binsar Panjaitan
Ia menyampaikan bahwa somasi hari ini menjadi yang pertama. Jika dalam 14 hari tidak ada perkembangan apa pun dari Kemenkes, maka koalisi akan kembali melakukan somasi kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ketahui Manfaat Tak Terduga Bermain Busa Lembut Saat Mandi untuk Perkembangan Otak Si Kecil
-
Campak pada Orang Dewasa Apakah Menular? Ketahui Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
-
2 Anak Harimau Mati karena Panleukopenia, Dokter Hewan: Lebih Mematikan dari Kucing Domestik
-
Transformasi Digital di Rumah Sakit: Bagaimana AI dan Sistem Integrasi Digunakan untuk Pasien
-
Standar Internasional Teruji, JEC Kembali Berjaya di Healthcare Asia Awards
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini