Suara.com - Data United Nations Children's Fund (UNICEFl) menemukan sebanyak 25 juta orang Indonesia tidak menggunakan toilet saat buang air. Kebanyakan dari mereka buang air kecil dan air besar di ladang, semak-semak, hutan, parit dan sungai.
Kebiasan ini tidak hanya mencemari lingkungan, tapi juga memicu berbagai penyakit menular seperti diare, tipes, hingga hepatitis A.
Kondisi ini tentu akan semakin parah bagi para penyandang disabilitas. Kurangnya toilet yang memadai kelompok disabilitas menjadi tantangan tersendiri. Tapi hal itu bukan jadi alasan untuk mengabaikan.
Direktur Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO mengatakan pemerintah sudah melakukan permintaan khusus toilet untuk disabilitas.
"Tapi dari sisi kesehatan lingkungan, kami sudah melakukan usaha sanitasi, untuk kelompok masyarakat. Kami meminta untuk dibuat jamban untuk difabel atau untuk pengguna kusi roda toilet dibuat berbeda, dan ini sudah banyak contoh di masyarkaat," dr. Irman dalam acara Unilever Sustainability Day, Senin (23/11/2020).
Agar pembangunan fasilitas toilet penyandang disabilitas tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan, maka Kemenkes meminta bantuan Non Governmental Organization (NGO), atau organisasi yang fokus pada kepentingan publik dan lingkungan sekitar.
"Kami dibantu juga oleh NGO yang konsen dibidang difabel, kemudian belum lama ini mengadakan event, mencari tahu kebutuhan difabel selama pandemi Covid-19 seperti apa. Kami dalam membuat pedomannya pun sudah mengakomodir itu," klaim dr. Irman.
Bidang sanitasi yang terus berkembang juga membuat Kemenkes merevisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.3 Tahun 2014, tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Salah satu poin yang direvisi adalah berkaitan dengan akses untuk penyandang disabilitas tuna netra dan pengguna kursi roda.
"Permenkes nomor 3 tahun 2014 tentang sanitasi berbasis masyarakat yang sudah 6 tahun. Dan saat ini kami modifikasi yang kekinian, berkaitan dengan akses difabel, dan kami masukkan," jelas Irman.
Baca Juga: Bobby Janjikan Ini ke Penyandang Disabilitas Jika Menang Pilkada Medan
Lewat Permenkes ini, nantinya jadi acuan atau keharusan para NGO dan pemerintah daerah membuat fasilitas sanitasi yang sesuai dan telah diatur dalam Permenkes. Seperti toilet yang harus memenuhi standar untuk penyandang disabilitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Mengubah Cara Pandang Masyarakat Terhadap Spa Leisure: Inisiatif Baru dari Deep Spa Group
-
Terobosan Baru Lawan Kebutaan Akibat Diabetes: Tele-Oftalmologi dan AI Jadi Kunci Skrining
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan