Suara.com - Data United Nations Children's Fund (UNICEFl) menemukan sebanyak 25 juta orang Indonesia tidak menggunakan toilet saat buang air. Kebanyakan dari mereka buang air kecil dan air besar di ladang, semak-semak, hutan, parit dan sungai.
Kebiasan ini tidak hanya mencemari lingkungan, tapi juga memicu berbagai penyakit menular seperti diare, tipes, hingga hepatitis A.
Kondisi ini tentu akan semakin parah bagi para penyandang disabilitas. Kurangnya toilet yang memadai kelompok disabilitas menjadi tantangan tersendiri. Tapi hal itu bukan jadi alasan untuk mengabaikan.
Direktur Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO mengatakan pemerintah sudah melakukan permintaan khusus toilet untuk disabilitas.
"Tapi dari sisi kesehatan lingkungan, kami sudah melakukan usaha sanitasi, untuk kelompok masyarakat. Kami meminta untuk dibuat jamban untuk difabel atau untuk pengguna kusi roda toilet dibuat berbeda, dan ini sudah banyak contoh di masyarkaat," dr. Irman dalam acara Unilever Sustainability Day, Senin (23/11/2020).
Agar pembangunan fasilitas toilet penyandang disabilitas tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan, maka Kemenkes meminta bantuan Non Governmental Organization (NGO), atau organisasi yang fokus pada kepentingan publik dan lingkungan sekitar.
"Kami dibantu juga oleh NGO yang konsen dibidang difabel, kemudian belum lama ini mengadakan event, mencari tahu kebutuhan difabel selama pandemi Covid-19 seperti apa. Kami dalam membuat pedomannya pun sudah mengakomodir itu," klaim dr. Irman.
Bidang sanitasi yang terus berkembang juga membuat Kemenkes merevisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.3 Tahun 2014, tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Salah satu poin yang direvisi adalah berkaitan dengan akses untuk penyandang disabilitas tuna netra dan pengguna kursi roda.
"Permenkes nomor 3 tahun 2014 tentang sanitasi berbasis masyarakat yang sudah 6 tahun. Dan saat ini kami modifikasi yang kekinian, berkaitan dengan akses difabel, dan kami masukkan," jelas Irman.
Baca Juga: Bobby Janjikan Ini ke Penyandang Disabilitas Jika Menang Pilkada Medan
Lewat Permenkes ini, nantinya jadi acuan atau keharusan para NGO dan pemerintah daerah membuat fasilitas sanitasi yang sesuai dan telah diatur dalam Permenkes. Seperti toilet yang harus memenuhi standar untuk penyandang disabilitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan
-
Kesehatan Gigi Keluarga, Investasi Kecil dengan Dampak Besar
-
Fakta Super Flu, Dipicu Virus Influenza A H3N2 'Meledak' Jangkit Jutaan Orang
-
Gigi Goyang Saat Dewasa? Waspada! Ini Bukan Sekadar Tanda Biasa, Tapi Peringatan Serius dari Tubuh
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Tak Melambat di Usia Lanjut, Rahasia The Siu Siu yang Tetap Aktif dan Bergerak