Suara.com - Data United Nations Children's Fund (UNICEFl) menemukan sebanyak 25 juta orang Indonesia tidak menggunakan toilet saat buang air. Kebanyakan dari mereka buang air kecil dan air besar di ladang, semak-semak, hutan, parit dan sungai.
Kebiasan ini tidak hanya mencemari lingkungan, tapi juga memicu berbagai penyakit menular seperti diare, tipes, hingga hepatitis A.
Kondisi ini tentu akan semakin parah bagi para penyandang disabilitas. Kurangnya toilet yang memadai kelompok disabilitas menjadi tantangan tersendiri. Tapi hal itu bukan jadi alasan untuk mengabaikan.
Direktur Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO mengatakan pemerintah sudah melakukan permintaan khusus toilet untuk disabilitas.
"Tapi dari sisi kesehatan lingkungan, kami sudah melakukan usaha sanitasi, untuk kelompok masyarakat. Kami meminta untuk dibuat jamban untuk difabel atau untuk pengguna kusi roda toilet dibuat berbeda, dan ini sudah banyak contoh di masyarkaat," dr. Irman dalam acara Unilever Sustainability Day, Senin (23/11/2020).
Agar pembangunan fasilitas toilet penyandang disabilitas tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan, maka Kemenkes meminta bantuan Non Governmental Organization (NGO), atau organisasi yang fokus pada kepentingan publik dan lingkungan sekitar.
"Kami dibantu juga oleh NGO yang konsen dibidang difabel, kemudian belum lama ini mengadakan event, mencari tahu kebutuhan difabel selama pandemi Covid-19 seperti apa. Kami dalam membuat pedomannya pun sudah mengakomodir itu," klaim dr. Irman.
Bidang sanitasi yang terus berkembang juga membuat Kemenkes merevisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.3 Tahun 2014, tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Salah satu poin yang direvisi adalah berkaitan dengan akses untuk penyandang disabilitas tuna netra dan pengguna kursi roda.
"Permenkes nomor 3 tahun 2014 tentang sanitasi berbasis masyarakat yang sudah 6 tahun. Dan saat ini kami modifikasi yang kekinian, berkaitan dengan akses difabel, dan kami masukkan," jelas Irman.
Baca Juga: Bobby Janjikan Ini ke Penyandang Disabilitas Jika Menang Pilkada Medan
Lewat Permenkes ini, nantinya jadi acuan atau keharusan para NGO dan pemerintah daerah membuat fasilitas sanitasi yang sesuai dan telah diatur dalam Permenkes. Seperti toilet yang harus memenuhi standar untuk penyandang disabilitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien
-
Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi
-
Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan
-
Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!