Suara.com - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis tanpa persyaratan apapun bagi seluruh masyarakat Indonesia. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Dr. Siti Nadia Tarmizi. M. Epid., menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih dalam tahap merampungkan perencanaan vaksinasi.
“Menindaklanjuti kebijakan vaksin Covid-19 gratis yang diumumkan Presiden pada 16 Desember lalu, dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat tanpa persyaratan apapun," ucap Siti dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Sabtu (19/12/2020).
Ia menambahkan bahwa ketentuan gratis tanpa syarat itu juga berlaku meski masyarakat tidak memiliki keanggotaan dan keaktifan pada BPJS Kesehatan. Saat ini Kemenkes bersama Kementerian dan Lembaga lain masih melakukan pendalaman dan penyesuaian skema juga mekanisme vaksinasi.
"Setelah skema ini dirampungkan, maka akan disosialisasikan segera kepada pemerintah daerah dan masyarakat," tambahnya.
Ia mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 menjadi prioritas pemerintah yang akan dilaksanakan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia.
Terkait ketersediaan vaksin, Kemenkes akan memastikan kesiapan semua fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, dan sistem distribusi untuk pelaksanaan vaksinasi, kata Siti.
Indonesia saat ini baru memiliki vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China, dengan dosis 1,2 juta. Penggunaan vaksin tersebut masih menunggu hasil evaluasi keamanan khasiat dan mutu vaksin dalam pemberian Emergency Use Authorization (EUA) atau penggunaan darurat.
Evaluasi vaksin itu dilakukan oleh Badan POM dan Komite Nasional Penilai Obat dan para ahli di bidang vaksin di antaranya dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan para ahli di bidang vaksin.
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Badan POM Dr. dra. Lucia Rizka Andalusia. M. Pharm. Apt., pengambilan keputusan akan dilakukan berdasarkan landasan ilmiah yang bisa dipertanggung jawabkan dan bersifat independen.
Baca Juga: Panel Ahli FDA Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Moderna Untuk Digunakan
“Untuk EUA, rekomendasi WHO menyebutkan data interim pengamatan 3 bulan setelah penyuntikan dapat digunakan sebagai dasar pemberian izin penggunaan darurat," jelas Dr. Lucia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026