Suara.com - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis tanpa persyaratan apapun bagi seluruh masyarakat Indonesia. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Dr. Siti Nadia Tarmizi. M. Epid., menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih dalam tahap merampungkan perencanaan vaksinasi.
“Menindaklanjuti kebijakan vaksin Covid-19 gratis yang diumumkan Presiden pada 16 Desember lalu, dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat tanpa persyaratan apapun," ucap Siti dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Sabtu (19/12/2020).
Ia menambahkan bahwa ketentuan gratis tanpa syarat itu juga berlaku meski masyarakat tidak memiliki keanggotaan dan keaktifan pada BPJS Kesehatan. Saat ini Kemenkes bersama Kementerian dan Lembaga lain masih melakukan pendalaman dan penyesuaian skema juga mekanisme vaksinasi.
"Setelah skema ini dirampungkan, maka akan disosialisasikan segera kepada pemerintah daerah dan masyarakat," tambahnya.
Ia mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 menjadi prioritas pemerintah yang akan dilaksanakan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia.
Terkait ketersediaan vaksin, Kemenkes akan memastikan kesiapan semua fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, dan sistem distribusi untuk pelaksanaan vaksinasi, kata Siti.
Indonesia saat ini baru memiliki vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China, dengan dosis 1,2 juta. Penggunaan vaksin tersebut masih menunggu hasil evaluasi keamanan khasiat dan mutu vaksin dalam pemberian Emergency Use Authorization (EUA) atau penggunaan darurat.
Evaluasi vaksin itu dilakukan oleh Badan POM dan Komite Nasional Penilai Obat dan para ahli di bidang vaksin di antaranya dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan para ahli di bidang vaksin.
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Badan POM Dr. dra. Lucia Rizka Andalusia. M. Pharm. Apt., pengambilan keputusan akan dilakukan berdasarkan landasan ilmiah yang bisa dipertanggung jawabkan dan bersifat independen.
Baca Juga: Panel Ahli FDA Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Moderna Untuk Digunakan
“Untuk EUA, rekomendasi WHO menyebutkan data interim pengamatan 3 bulan setelah penyuntikan dapat digunakan sebagai dasar pemberian izin penggunaan darurat," jelas Dr. Lucia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis
-
Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?
-
Klinik Safe Space, Dukungan Baru untuk Kesehatan Fisik dan Mental Perempuan Pekerja
-
Mengubah Cara Pandang Masyarakat Terhadap Spa Leisure: Inisiatif Baru dari Deep Spa Group
-
Terobosan Baru Lawan Kebutaan Akibat Diabetes: Tele-Oftalmologi dan AI Jadi Kunci Skrining
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?