Suara.com - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis tanpa persyaratan apapun bagi seluruh masyarakat Indonesia. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Dr. Siti Nadia Tarmizi. M. Epid., menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih dalam tahap merampungkan perencanaan vaksinasi.
“Menindaklanjuti kebijakan vaksin Covid-19 gratis yang diumumkan Presiden pada 16 Desember lalu, dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat tanpa persyaratan apapun," ucap Siti dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Sabtu (19/12/2020).
Ia menambahkan bahwa ketentuan gratis tanpa syarat itu juga berlaku meski masyarakat tidak memiliki keanggotaan dan keaktifan pada BPJS Kesehatan. Saat ini Kemenkes bersama Kementerian dan Lembaga lain masih melakukan pendalaman dan penyesuaian skema juga mekanisme vaksinasi.
"Setelah skema ini dirampungkan, maka akan disosialisasikan segera kepada pemerintah daerah dan masyarakat," tambahnya.
Ia mengatakan bahwa program vaksinasi Covid-19 menjadi prioritas pemerintah yang akan dilaksanakan secara bertahap setelah dikeluarkannya izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia.
Terkait ketersediaan vaksin, Kemenkes akan memastikan kesiapan semua fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, dan sistem distribusi untuk pelaksanaan vaksinasi, kata Siti.
Indonesia saat ini baru memiliki vaksin Covid-19 buatan Sinovac, China, dengan dosis 1,2 juta. Penggunaan vaksin tersebut masih menunggu hasil evaluasi keamanan khasiat dan mutu vaksin dalam pemberian Emergency Use Authorization (EUA) atau penggunaan darurat.
Evaluasi vaksin itu dilakukan oleh Badan POM dan Komite Nasional Penilai Obat dan para ahli di bidang vaksin di antaranya dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan para ahli di bidang vaksin.
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Badan POM Dr. dra. Lucia Rizka Andalusia. M. Pharm. Apt., pengambilan keputusan akan dilakukan berdasarkan landasan ilmiah yang bisa dipertanggung jawabkan dan bersifat independen.
Baca Juga: Panel Ahli FDA Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Moderna Untuk Digunakan
“Untuk EUA, rekomendasi WHO menyebutkan data interim pengamatan 3 bulan setelah penyuntikan dapat digunakan sebagai dasar pemberian izin penggunaan darurat," jelas Dr. Lucia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Jangan Terkecoh Label Inklusif, Ini 5 Cara Memilih Lingkungan Belajar yang Tepat untuk Anak
-
Mendorong Anak Down Syndrome Tumbuh Mandiri Lewat Terapi dan Pelatihan
-
Bukan Sekadar Ambil Rapor, Kehadiran Ayah Ternyata Jadi Bekal Penting Anak Menyambut Sekolah
-
Panas Ekstrem Kian Meluas, 22 Persen Penduduk Dunia Kini Alami Heat Stress
-
Indonesia Catat Sejarah Baru dengan Operasi Saluran Cerna Robotik Pertama
-
Ruang Ekspresi dan Bonding Keluarga Jadi Kunci Anak Tumbuh Percaya Diri dan Bahagia
-
Tak Cukup IQ, Psikolog Ingatkan Pentingnya Kecerdasan Emosi dan Sosial untuk Masa Depan Anak
-
Pertama di Indonesia, Transplantasi Ginjal dengan Teknologi Robotik Berhasil Dilakukan di RS Ini
-
Dokter Ungkap Bahaya 'Lelaki Tidak Bercerita', Bisa Picu Obesitas hingga Diabetes
-
Masih Dianggap Sepele, 9 Penyakit Tropis Ini Diam-Diam Bisa Bikin Kantong Jebol