Suara.com - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok, Jawa Barat, mengeluarkan daftar layanan rapid test antigen dalam cuitan di Twitter, Senin (21/12/2020).
Dalam keterangannya, RSUI membuka Layanan Klinik Melati sepanjang Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu mereka membuka kayanan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Tidak hanya layanan klinik, RSUI juga memberi kesempatan bagi pelaku perjalanan dengan Layanan Drive Thru dari Senin hingga Sabtu pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Biaya yang perlu Anda keluarkan untuk rapid test antigen di rumah sakit ini sebesar Rp250 ribu, sesuai dengan imbauan pemerintah. Sedangkan untuk layanan drive thru dikenakan biaya Rp125 ribu.
Sebelum melakukan tes, calon peserta diharuskan mendaftar dengan mengisi sebuah tautan. Maksimal pendaftaran adalah H-1 tes dilakukan.
"Peserta diharapkan dapat mengisi tautan berikut https://s.id/SWABCOVIDRSUI untuk memperlancar proses pendaftaran H-1," tulis RSUI.
Pihak rumah sakit mengatakan hasil tes akan dikirim melalui email maksimal tiga jam setelah pemeriksaan.
Bagi peserta yang ingin mendapatkan surat keterangan hasil pemeriksaan resmi dari rumah sakit harus menambah biaya Rp75 ribu.
Selain RSUI, beberapa rumah sakit lain yang juga menyediakan layanan rapid test antigen di DKI Jakarta dan sekitarnya antara lain:
Baca Juga: Waktu Terbaik Rapid Test Antigen Perjalanan ke Pulau Jawa dan Bali
- Rumah Sakit Cendana, Kebon Jeruk, Jakarta. Biaya mulai dari Rp277 ribu.
- Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta. Biaya mulai dari Rp249 ribu.
- RS Restu Kasih, Jakarta Timur. Biaya mulai dari Rp249 ribu.
- MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Setiabudi, Jakarta. Biaya mulai dari Rp249 ribu.
- Siloam Hospitals Lippo Village, Karawaci, Tangerang. Biaya mulai dari Rp249 ribu.
- Omni Hospital Pulomas, Jakarta Timur
Biaya mulai dari Rp250 ribu. - Siloam Hospital Bogor, Bogor Tengah, Bogor. Biaya mulai dari Rp249 ribu.
Sesuai ketetapan pemerintah dalam Surat Edaran No HK. 02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020, batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab sebesar Rp 250.000 untuk Pulau Jawa dan 275.000 untuk luar Pulau Jawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan