Suara.com - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok, Jawa Barat, mengeluarkan daftar layanan rapid test antigen dalam cuitan di Twitter, Senin (21/12/2020).
Dalam keterangannya, RSUI membuka Layanan Klinik Melati sepanjang Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu mereka membuka kayanan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Tidak hanya layanan klinik, RSUI juga memberi kesempatan bagi pelaku perjalanan dengan Layanan Drive Thru dari Senin hingga Sabtu pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Biaya yang perlu Anda keluarkan untuk rapid test antigen di rumah sakit ini sebesar Rp250 ribu, sesuai dengan imbauan pemerintah. Sedangkan untuk layanan drive thru dikenakan biaya Rp125 ribu.
Sebelum melakukan tes, calon peserta diharuskan mendaftar dengan mengisi sebuah tautan. Maksimal pendaftaran adalah H-1 tes dilakukan.
"Peserta diharapkan dapat mengisi tautan berikut https://s.id/SWABCOVIDRSUI untuk memperlancar proses pendaftaran H-1," tulis RSUI.
Pihak rumah sakit mengatakan hasil tes akan dikirim melalui email maksimal tiga jam setelah pemeriksaan.
Bagi peserta yang ingin mendapatkan surat keterangan hasil pemeriksaan resmi dari rumah sakit harus menambah biaya Rp75 ribu.
Selain RSUI, beberapa rumah sakit lain yang juga menyediakan layanan rapid test antigen di DKI Jakarta dan sekitarnya antara lain:
Baca Juga: Waktu Terbaik Rapid Test Antigen Perjalanan ke Pulau Jawa dan Bali
- Rumah Sakit Cendana, Kebon Jeruk, Jakarta. Biaya mulai dari Rp277 ribu.
- Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta. Biaya mulai dari Rp249 ribu.
- RS Restu Kasih, Jakarta Timur. Biaya mulai dari Rp249 ribu.
- MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Setiabudi, Jakarta. Biaya mulai dari Rp249 ribu.
- Siloam Hospitals Lippo Village, Karawaci, Tangerang. Biaya mulai dari Rp249 ribu.
- Omni Hospital Pulomas, Jakarta Timur
Biaya mulai dari Rp250 ribu. - Siloam Hospital Bogor, Bogor Tengah, Bogor. Biaya mulai dari Rp249 ribu.
Sesuai ketetapan pemerintah dalam Surat Edaran No HK. 02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020, batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab sebesar Rp 250.000 untuk Pulau Jawa dan 275.000 untuk luar Pulau Jawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal