Suara.com - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok, Jawa Barat, mengeluarkan daftar layanan rapid test antigen dalam cuitan di Twitter, Senin (21/12/2020).
Dalam keterangannya, RSUI membuka Layanan Klinik Melati sepanjang Senin hingga Jumat pada pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu mereka membuka kayanan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Tidak hanya layanan klinik, RSUI juga memberi kesempatan bagi pelaku perjalanan dengan Layanan Drive Thru dari Senin hingga Sabtu pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Biaya yang perlu Anda keluarkan untuk rapid test antigen di rumah sakit ini sebesar Rp250 ribu, sesuai dengan imbauan pemerintah. Sedangkan untuk layanan drive thru dikenakan biaya Rp125 ribu.
Sebelum melakukan tes, calon peserta diharuskan mendaftar dengan mengisi sebuah tautan. Maksimal pendaftaran adalah H-1 tes dilakukan.
"Peserta diharapkan dapat mengisi tautan berikut https://s.id/SWABCOVIDRSUI untuk memperlancar proses pendaftaran H-1," tulis RSUI.
Pihak rumah sakit mengatakan hasil tes akan dikirim melalui email maksimal tiga jam setelah pemeriksaan.
Bagi peserta yang ingin mendapatkan surat keterangan hasil pemeriksaan resmi dari rumah sakit harus menambah biaya Rp75 ribu.
Selain RSUI, beberapa rumah sakit lain yang juga menyediakan layanan rapid test antigen di DKI Jakarta dan sekitarnya antara lain:
Baca Juga: Waktu Terbaik Rapid Test Antigen Perjalanan ke Pulau Jawa dan Bali
- Rumah Sakit Cendana, Kebon Jeruk, Jakarta. Biaya mulai dari Rp277 ribu.
- Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta. Biaya mulai dari Rp249 ribu.
- RS Restu Kasih, Jakarta Timur. Biaya mulai dari Rp249 ribu.
- MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Setiabudi, Jakarta. Biaya mulai dari Rp249 ribu.
- Siloam Hospitals Lippo Village, Karawaci, Tangerang. Biaya mulai dari Rp249 ribu.
- Omni Hospital Pulomas, Jakarta Timur
Biaya mulai dari Rp250 ribu. - Siloam Hospital Bogor, Bogor Tengah, Bogor. Biaya mulai dari Rp249 ribu.
Sesuai ketetapan pemerintah dalam Surat Edaran No HK. 02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020, batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab sebesar Rp 250.000 untuk Pulau Jawa dan 275.000 untuk luar Pulau Jawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Mata Merah dan Buram Tak Boleh Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Kornea
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Perawatan Gigi Anak yang Nyaman, Bantu Si Kecil Tumbuh dengan Senyum Sehat dan Percaya Diri
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance