Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan dengan melakukan addendum Surat Edaran No.3/2020.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah Indonesia memperketat pengawasan kedatangan pelaku perjalanan dari Eropa, Inggris, dan Australia.
Untuk antisipasi, pemerintah sudah menyediakan 17 hotel dengan kapasitas 3.570 kamar sebagai tempat isolasi mandiri.
"Addendum ini merupakan tambahan dari Surat Edaran No. 3/2020 yang secara khusus mengatur pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia. Kami ingin melakukan antisipasi lebih baik di pintu kedatangan luar negeri, termasuk menyediakan fasilitas tes RT-PCR dan tempat isolasi mandiri," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers, Rabu (23/12/2020).
Perubahan ini berkaitan dengan ditemukan varian virus corona baru atau mutasi SARS-CoV-2 di Inggris, yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01. Penyebaran mutasi virus corona ini pun sudah mencapai Eropa dan Australia.
Karenanya, WNA dari Inggris, baik secara langsung maupun transit di negara asing tidak dapat memasuki wailayah Indonesia.
"Untuk WNA dan WNI dari wilayah Eropa dan Australia, serta WNI dari Inggris yang memasuki Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing, harus menunjukkan hasil negatif tes PT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan," sambungnya,
Wiku mengatakan apabila hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil negatif maka pelaku perjalanan harus melakukan karantina selama lima hari, terhitung sejak tanggal kedatangan.
"WNA melakukan karantina mandiri di hotel yang sudah ditentukan dengan biaya sendiri. Khusus untuk kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia, karantina dapat dilakukan di kediaman masing-masing," lanjutnya.
Baca Juga: Warga Diimbau di Rumah saat Nataru, Bukan Stay at Hotel with Selebgram
Setelah masa karantina selesai, mereka harus melakukan tes RT-PCR ulang dan apabila hasilnya negatif maka pelaku perjalanan boleh melanjutkan perjalanan di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya