Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan dengan melakukan addendum Surat Edaran No.3/2020.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah Indonesia memperketat pengawasan kedatangan pelaku perjalanan dari Eropa, Inggris, dan Australia.
Untuk antisipasi, pemerintah sudah menyediakan 17 hotel dengan kapasitas 3.570 kamar sebagai tempat isolasi mandiri.
"Addendum ini merupakan tambahan dari Surat Edaran No. 3/2020 yang secara khusus mengatur pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia. Kami ingin melakukan antisipasi lebih baik di pintu kedatangan luar negeri, termasuk menyediakan fasilitas tes RT-PCR dan tempat isolasi mandiri," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers, Rabu (23/12/2020).
Perubahan ini berkaitan dengan ditemukan varian virus corona baru atau mutasi SARS-CoV-2 di Inggris, yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01. Penyebaran mutasi virus corona ini pun sudah mencapai Eropa dan Australia.
Karenanya, WNA dari Inggris, baik secara langsung maupun transit di negara asing tidak dapat memasuki wailayah Indonesia.
"Untuk WNA dan WNI dari wilayah Eropa dan Australia, serta WNI dari Inggris yang memasuki Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing, harus menunjukkan hasil negatif tes PT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan," sambungnya,
Wiku mengatakan apabila hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil negatif maka pelaku perjalanan harus melakukan karantina selama lima hari, terhitung sejak tanggal kedatangan.
"WNA melakukan karantina mandiri di hotel yang sudah ditentukan dengan biaya sendiri. Khusus untuk kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia, karantina dapat dilakukan di kediaman masing-masing," lanjutnya.
Baca Juga: Warga Diimbau di Rumah saat Nataru, Bukan Stay at Hotel with Selebgram
Setelah masa karantina selesai, mereka harus melakukan tes RT-PCR ulang dan apabila hasilnya negatif maka pelaku perjalanan boleh melanjutkan perjalanan di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern
-
Dari Kegelapan Menuju Cahaya: Bagaimana Operasi Katarak Gratis Mengubah Hidup Pasien