Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan dengan melakukan addendum Surat Edaran No.3/2020.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah Indonesia memperketat pengawasan kedatangan pelaku perjalanan dari Eropa, Inggris, dan Australia.
Untuk antisipasi, pemerintah sudah menyediakan 17 hotel dengan kapasitas 3.570 kamar sebagai tempat isolasi mandiri.
"Addendum ini merupakan tambahan dari Surat Edaran No. 3/2020 yang secara khusus mengatur pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia. Kami ingin melakukan antisipasi lebih baik di pintu kedatangan luar negeri, termasuk menyediakan fasilitas tes RT-PCR dan tempat isolasi mandiri," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam siaran pers, Rabu (23/12/2020).
Perubahan ini berkaitan dengan ditemukan varian virus corona baru atau mutasi SARS-CoV-2 di Inggris, yaitu SARS-CoV-2 VUI 202012/01. Penyebaran mutasi virus corona ini pun sudah mencapai Eropa dan Australia.
Karenanya, WNA dari Inggris, baik secara langsung maupun transit di negara asing tidak dapat memasuki wailayah Indonesia.
"Untuk WNA dan WNI dari wilayah Eropa dan Australia, serta WNI dari Inggris yang memasuki Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing, harus menunjukkan hasil negatif tes PT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan," sambungnya,
Wiku mengatakan apabila hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil negatif maka pelaku perjalanan harus melakukan karantina selama lima hari, terhitung sejak tanggal kedatangan.
"WNA melakukan karantina mandiri di hotel yang sudah ditentukan dengan biaya sendiri. Khusus untuk kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia, karantina dapat dilakukan di kediaman masing-masing," lanjutnya.
Baca Juga: Warga Diimbau di Rumah saat Nataru, Bukan Stay at Hotel with Selebgram
Setelah masa karantina selesai, mereka harus melakukan tes RT-PCR ulang dan apabila hasilnya negatif maka pelaku perjalanan boleh melanjutkan perjalanan di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Rahasia Seragam Medis Masa Depan Terungkap: Kolaborasi yang Mengubah Industri Tekstil Kesehatan!
-
Melihat dengan Gaya, Ini Cara Baru Menikmati Penglihatan yang Sehat
-
Banyak Perempuan Takut Skrining Kanker Payudara, Cek Kesehatan Gratis Nggak Ngaruh?
-
K-Pilates Hadir di Jakarta: Saat Kebugaran, Kecantikan, dan Wellness Jadi Satu
-
Plak, Gusi Berdarah, Gigi Berlubang: Masalah Sehari-Hari yang Jadi Ancaman Nasional?
-
Mudah dan Ampuh, 8 Cara Mengobati Sariawan yang Bisa Dicoba
-
5 Inovasi Gym Modern: Tak Lagi Hanya Soal Bentuk Tubuh dan Otot, Tapi Juga Mental!
-
Dua Pelari Muda dari Komunitas Sukses Naik Podium di Jakarta Running Festival 2025
-
Seberapa Kuat Daya Tahan Tubuh Manusia? Ini Kata Studi Terbaru
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Edukasi SADARI Agar Perempuan Lebih Sadar Deteksi Dini Kanker Payudara