Suara.com - Peneliti memprediksi virus nipah (NiV) yang pertama kali ditemukan pada 1999 di Malaysia dan Singapura, dapat menyebabkan pandemi global selanjutnya.
Kaiser Family Foundation menjelaskan bahwa virus ini sangat mematikan, dengan tingkat kematian mencapai 75% pada manusia.
Meski begitu, virus tidak pernah menjadi sangat menular di antara manusia. Hingga kini, kasus yang tercatat hanya 300 orang dalam 60 wabah.
Infeksi virus nipah, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), dapat menyebabkan penyakit ringan hingga berat, seperti radang otak (ensefalitis) dan berpotensi kematian.
Gejalanya biasanya muncul dalam empat hingga 14 hari setelah terpapar virus. Umumnya berawal dari demam dan sakit kepala selama tiga hingga dua minggu selanjutnya.
Sering kali, gejala yang muncul termasuk tanda penyakit pernapasan, seperti batuk, sakit tenggorokan, dan kesulitan bernapas.
Fase radang otak (ensefalitis) dapat terjadi, termasuk ke dalam gejala parah, berupa kantuk, disorientasi, dan kebingungan mental, yang dapat dengan cepat berkembang menjadi koma dalam sehari hingga dua hari.
"Kematian dapat terjadi pada 40% hingga 75% kasus," tulis CDC dalam laman resminya.
Selain itu, efek samping jangka panjang dari penyintas infeksi NiV yang telah dilaporkan adalah kejang yang kambuh dan perubahan kepribadian.
Baca Juga: Peneliti Temukan 2 Gejala Virus Corona yang Butuh Perawatan Rumah Sakit
Umumnya, infeksi virus nipah dapat didiagnosis selama sakit atau setelah pemulihan.
Seperti SARS-CoV-2, tes yang tersedia pun berupa real time polymerase chain reaction (RT-PCR) dari usap tenggorokan dan hidung, cairan serebrospinal, urin, dan darah.
Kemudian dalam perjalanan penyakit dan setelah pemulihan, pengujian antibodi dilakukan menggunakan enzyme-linked immunosorbent assay (ELISA).
Diagnosis awal dari infeksi virus nipah bisa sulit karena gejala awal penyakit tidak spesifik, namun penting dilakukan.
Kasus infeksi virus nipah ini memang belum pernah terdeteksi di Indonesia. Meski begitu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes Didik Budijanto mengimbau agar Indonesia selalu waspada.
"Di samping itu, dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Zoonosis (termasuk Nipah Virus) dilakukan pendekatan ONE HEALTH di mana bukan hanya Kemenkes saja yang berperan tetapi secara terintegrasi dengan Kementerian Pertanian (Dirjen Peternakan dan kesehatan Hewan) dan Kementerian Lingkungan hidup dan satwa liar," kata Didik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas