Suara.com - Pemberlakuan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai berlaku 9 Februari 2021. PPKM mikro ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, dengan sedikit konsep yang berbeda.
Selain menekankan pengendalian di tingkat RT/RW, PPKM mikro juga mengatur mengenai kapasitas sejumlah tempat publik dan perkantoran. Namun, pembatasan di sejumlah tempat publik itu dinilai sejumlah pihak justru makin longgar.
Menanggapi hal itu, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman yang juga sempat diundang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan saran bagi pemerintah mengaku kecewa.
"Saya diundang pemerintah, untuk memberi masukan, Pak Luhut, yang lebih tertutup dengan Pak Muhadjir (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia) ada juga juga dari Komite Satgas, dalam dua kesempatan itu tegas saya sampaikan yang harus diambil pengetatan sama, tidak bisa lebih rendah, karena situasinya belum memadai, bahwa kita belum bisa melonggarkan," ujar Dicky kepada Suara.com.
Dicky kembali mengungkapkan kekecewaan lainnya, karena dalam rapat tersebut tidak ada unsur dari Kementerian Dalam Negeri, yang mengeluarkan instruksi mengenai PPKM Mikro.
"Saya juga bingung koordinasi di pemerintah, yang menyusun siapa yang memutuskan yang mengeluarkan beda lagi. Ini berbahaya, ternyata kebijakan yang disusun tidak tidak berdasarkan dari epidemiologi, karena tidak pernah memasukkan saran untuk pelonggaran," kata Dicky menegaskan.
Menurutnya, respon PPKM mikro yang diberikan oleh pemerintah sangat tidak menyentuh permasalahan. Padahal, baik Dicky maupun sejumlah epidemiolog lainnya menyarankan untuk lebih meningkatkan pengendalian 3T (test, tracing, dan treatment).
"itu semua bisa diminimalisir dengan cara memperkuat 3T, itu yang disampaikan para epidemiolog, apakah itu formalitas saja, hanya memenuhi perintah presiden. Karena yang kita pertaruhkan kesehatan publik dan banyak korban yang jatuh, dengan tidak tepatnya intervensi," kata Dikcy.
Baca Juga: Dinkes Sleman Pastikan Vaksinasi Covid-19 Untuk Nakes Lansia Mulai Besok
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?
-
Memilih Susu Anak Tak Cukup Lihat Kandungan DHA, Orang Tua Perlu Cermati Komposisi Utamanya
-
Pencernaan Sehat Jadi Kunci Anak Aktif, Lahap Makan, dan Tidur Nyenyak
-
Stop Anggap Lemak Itu Jahat! Ini Alasan Mengapa Anak Justru Wajib Mengonsumsinya