Suara.com - Pemberlakuan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai berlaku 9 Februari 2021. PPKM mikro ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, dengan sedikit konsep yang berbeda.
Selain menekankan pengendalian di tingkat RT/RW, PPKM mikro juga mengatur mengenai kapasitas sejumlah tempat publik dan perkantoran. Namun, pembatasan di sejumlah tempat publik itu dinilai sejumlah pihak justru makin longgar.
Menanggapi hal itu, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman yang juga sempat diundang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan untuk memberikan saran bagi pemerintah mengaku kecewa.
"Saya diundang pemerintah, untuk memberi masukan, Pak Luhut, yang lebih tertutup dengan Pak Muhadjir (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia) ada juga juga dari Komite Satgas, dalam dua kesempatan itu tegas saya sampaikan yang harus diambil pengetatan sama, tidak bisa lebih rendah, karena situasinya belum memadai, bahwa kita belum bisa melonggarkan," ujar Dicky kepada Suara.com.
Dicky kembali mengungkapkan kekecewaan lainnya, karena dalam rapat tersebut tidak ada unsur dari Kementerian Dalam Negeri, yang mengeluarkan instruksi mengenai PPKM Mikro.
"Saya juga bingung koordinasi di pemerintah, yang menyusun siapa yang memutuskan yang mengeluarkan beda lagi. Ini berbahaya, ternyata kebijakan yang disusun tidak tidak berdasarkan dari epidemiologi, karena tidak pernah memasukkan saran untuk pelonggaran," kata Dicky menegaskan.
Menurutnya, respon PPKM mikro yang diberikan oleh pemerintah sangat tidak menyentuh permasalahan. Padahal, baik Dicky maupun sejumlah epidemiolog lainnya menyarankan untuk lebih meningkatkan pengendalian 3T (test, tracing, dan treatment).
"itu semua bisa diminimalisir dengan cara memperkuat 3T, itu yang disampaikan para epidemiolog, apakah itu formalitas saja, hanya memenuhi perintah presiden. Karena yang kita pertaruhkan kesehatan publik dan banyak korban yang jatuh, dengan tidak tepatnya intervensi," kata Dikcy.
Baca Juga: Dinkes Sleman Pastikan Vaksinasi Covid-19 Untuk Nakes Lansia Mulai Besok
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Apa Itu Food Genomics, Diet Berbasis DNA yang Lagi Tren
-
Bosan Liburan Gitu-Gitu Aja? Yuk, Ajak Si Kecil Jadi Peracik Teh Cilik!
-
Menkes Tegaskan Kusta Bukan Kutukan: Sulit Menular, Bisa Sembuh, Fatalitas Hampir Nol
-
Kabar Gembira! Kusta Akan Diskrining Gratis Bareng Cek Kesehatan Nasional, Ini Rencananya
-
Era Baru Dunia Medis: Operasi Jarak Jauh Kini Bukan Lagi Sekadar Imajinasi
-
Angka Kematian Bayi Masih Tinggi, Menkes Dorong Program MMS bagi Ibu Hamil
-
Gaya Hidup Sedentari Tingkatkan Risiko Gangguan Muskuloskeletal, Fisioterapi Jadi Kunci Pencegahan
-
Hati-hati saat Banjir! Jangan Biarkan 6 Penyakit Ini Menyerang Keluarga Anda
-
Pankreas, Organ yang Jarang Disapa Tapi Selalu Bekerja Diam-Diam
-
Perawatan Kulit Personal Berbasis Medis, Solusi Praktis di Tengah Rutinitas