Suara.com - Pemerintah meminta pejabat setingkat RT/RW hingga pemuda Karang Taruna untuk membangun posko Covid-19 desa dan kelurahan guna pengendalian penyebaran Covid-19. Posko tersebut nantinya diminta berperan aktif menyosialisasikan protokol kesehatan dari pintu ke pintu hingga mengawasi tamu yang masuk ke wilayahnya masing-masing.
Hal tersebut tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal mengatakan bahwa Inmendagri itu menuntut adanya kerja sama dari seluruh unsur masyarakat.
"Aparat desa, kelurahan, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, PKK, kemudian juga ada Sawisma, Karang Taruna, Remaja Masjid, agar semuanya dilibatkan di dalam pembentukan posko secara berjenjang yang diinstruksikan oleh Imendagri 3/2021," kata Syafrizal dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kementerian Perekonomian, Senin (8/2/2021).
Posko desa dan kelurahan nantinya bakal dipimpin oleh kepala desa atau lurah setempat dan diperkuat oleh seluruh unsur masyarakat yang tersedia. Posko desa-kelurahan itu harus melaporkan hasil pengawasannya secara berjenjang kepada posko kecamatan, kabupaten hingga ke tingkat provinsi.
Ada sejumlah tugas yang harus dikerjakan oleh posko desa-kelurahan. Tugas yang pertama ialah pencegahan.
Para petugas di posko desa-kelurahan diminta untuk memperkuat komunikasi publik terkait protokol kesehatan Covid-19 secara mikro.
"Karena satuannya kecil-kecil lewat RT maka gerakan door to door untuk menjelaskan protokol kesehatan ini sangat diperlukan," ujarnya.
Selain itu juga mereka diminta pemerintah untuk memanfaatkan grup obrolan di pesan instan seperti WhatsApp dalam lingkungan RT untuk menyebarkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Viral Video Anjing Pakai Masker, Warganet: Manusia Maskernya Melorot
Lalu tugas yang kedua ialah penanganan. Posko desa-kelurahan diminta untuk mengintensifkan kedisplinan warga dalam menjalankan protokol kesehatan serta membagikan masker. Juga mengontrol penggunaan masker dan membantu memperkuat proses tracing dan tracking.
Tugas lainnya ialah pembinaan di mana menurut Syafrizal perlu adanya sanksi-sanksi dan pembinaan di level komunitas. Penerapan pembinaan dan sanksi itu bisa diterapkan terutama pada zonasi oranye dan merah.
Selain itu juga, posko desa-kelurahan diminta aktif menjelaskan serta memerangi hoaks soal Covid-19 di level komunitas dan memperkuat solidaritas masyarakat untuk terus berpartisipasi dan bergotong royong.
"Kemudian juga ikut mengendalikan kegiatan atau aktivitas sosial masyarakat terutama pada zona-zona tertentu. Seperti pernikahan, sunatan, arisan dan kumpul-kumpul pemuda dan segala macam itu dikontrol oleh posko yang ada di RT atau desa," jelasnya.
Lebih lanjut, keberadaan posko desa-kelurahan juga mendukung penanganan Covid-19 dari aspek tracking, testing dan treatment alias 3T di level desa. Nantinya pelaksanaan 3T itu bakal dibantu oleh tenaga pelacakan dari masyarakat yang dilatih.
Guna menghindari kecolongan penyebaran virus, posko desa-kelurahan juga harus menginvetarisir aktivitas keluar masuknya warga dalam satu RT. Apabila wilayahnya masuk ke dalam zona merah, maka pintu aktivitas ke luar masuk warga hanya dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
Erick Thohir: Indonesia akan Hadapi Gugatan Israel soal Atlet Dilarang di Kejuaraan Senam 2025
-
DJ Panda Diperiksa Rabu Lusa Soal Kasus Ancaman ke Erika Carlina, Polisi Ungkap Kisi-kisi Ini!
-
5 Fakta Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Roy Suryo Cs Beberkan Kejanggalan Mengejutkan
-
Hati Orang Tua Nadiem Hancur, Ayah Bersumpah Terus Berjuang: Proses Ini Mesti Dilalui Panjang
-
Roy Suryo Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI: 99,9 Persen Palsu, Hurufnya Mencotot Keluar
-
Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi
-
Penampakan Ijazah Jokowi di KPU DKI: Mirip dengan yang Viral, Pengamat Cari Kejanggalan Legalisir
-
4 Tahun di Bawah Kudeta Militer, Jurnalis di Myanmar Hidup dalam Bayang Penangkapan dan Serangan
-
Anthony Norman Lianto Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual, Ungkap Bukti Terkini
-
Nadiem Makarim Kalah Telak, Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Sikat Korupsi Chromebook