Suara.com - Pemerintah berencana mempercepat proses tracing Covid-19 dengan melakukan pemeriksaan tes rapid antigen sampai tingkat Puskemas.
Saat ini, Kementerian Kesehatan telah menyediakan dua juta alat rapid antigen yang didistribusikan ke puluhan ribu Puskesmas di 98 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Siti Nadia Tamidzi menyampaikan, lewat upaya tersebut, diharapkan proses tracing atau pelacakan orang yang pernah kontak dengan pasien Covid-19 bisa lebih luas.
"Jadi pelacakan kontak sebelumnya kurang lebih 5-10 orang, bisa ditingkatkan sampai 20-30 orang. Kemungkinan akan ada beberapa yang positif dilacak lagi," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/2/2021).
Lebih cepat menemukan pasien Covid-19, kata Nadia, membuat pemerintah lebih mudah merawat pasien Covid-19. Mereka yang memiliki gejala ringan atau bahkan tanpa gejala, cukup melakukan isolasi mandiri.
Dengan begitu beban rumah sakit diharapkan akan semakin berkurang akibat penuhnya perawatan pasien Covid-19. Tracing yang masih juga dapat mempercepat pemutusan rantai penularan virus pada kluster keluarga.
"Karena kadang orang tidak sadar kalau dia terinfeksi tapi karena gejala ringan atau tanpa gejala," ucapnya.
Nadia menambahkan, orang yang melakukan pemeriksaan tracing tersebut tidak akan dikenakan biaya apa pun. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemeriksaan tes antigen itu tidak boleh digunakan untuk syarat perjalanan naik kendaraan umum.
"Kita akan berikan surat ke Dinas Kesehatan di 98 Kabupaten/kota untuk pastikan bahwa penggunaan rapid antigen yang disediakan adalah untuk pemeriksaan epidemiologis bukan pelaku perjalanan. Perjalanan sudah jelas harus mandiri," katanya.
Baca Juga: Kemenkes Bakal Distribusikan Rapid Tes Antigen ke Seluruh Puskesmas RI
Diakui Nadia, masih ada kemungkinan hasil false negatif dalan pemeriksaan rapid antigen. Karetan itu pentingnya swab tes PCR.
Tetapi jika daerah kesulitan dapat akses PCR, pemeriksaan ulang bisa kembali dilakukan dengan rapid antigen dalam kurin waktu kurang dari 24 jam
"Kalau positif dalam pemeriksaan rapid antigen, hasilnya sama dengan RT PCR dan akan dilaporkan sebagai kasus positif," ucap Nadia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Tips Memilih Klinik Tulang Terpercaya untuk Terapi Skoliosis Non-Operasi
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?