Suara.com - Pemerintah berencana mempercepat proses tracing Covid-19 dengan melakukan pemeriksaan tes rapid antigen sampai tingkat Puskemas.
Saat ini, Kementerian Kesehatan telah menyediakan dua juta alat rapid antigen yang didistribusikan ke puluhan ribu Puskesmas di 98 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Siti Nadia Tamidzi menyampaikan, lewat upaya tersebut, diharapkan proses tracing atau pelacakan orang yang pernah kontak dengan pasien Covid-19 bisa lebih luas.
"Jadi pelacakan kontak sebelumnya kurang lebih 5-10 orang, bisa ditingkatkan sampai 20-30 orang. Kemungkinan akan ada beberapa yang positif dilacak lagi," kata Nadia dalam konferensi pers virtual, Rabu (10/2/2021).
Lebih cepat menemukan pasien Covid-19, kata Nadia, membuat pemerintah lebih mudah merawat pasien Covid-19. Mereka yang memiliki gejala ringan atau bahkan tanpa gejala, cukup melakukan isolasi mandiri.
Dengan begitu beban rumah sakit diharapkan akan semakin berkurang akibat penuhnya perawatan pasien Covid-19. Tracing yang masih juga dapat mempercepat pemutusan rantai penularan virus pada kluster keluarga.
"Karena kadang orang tidak sadar kalau dia terinfeksi tapi karena gejala ringan atau tanpa gejala," ucapnya.
Nadia menambahkan, orang yang melakukan pemeriksaan tracing tersebut tidak akan dikenakan biaya apa pun. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemeriksaan tes antigen itu tidak boleh digunakan untuk syarat perjalanan naik kendaraan umum.
"Kita akan berikan surat ke Dinas Kesehatan di 98 Kabupaten/kota untuk pastikan bahwa penggunaan rapid antigen yang disediakan adalah untuk pemeriksaan epidemiologis bukan pelaku perjalanan. Perjalanan sudah jelas harus mandiri," katanya.
Baca Juga: Kemenkes Bakal Distribusikan Rapid Tes Antigen ke Seluruh Puskesmas RI
Diakui Nadia, masih ada kemungkinan hasil false negatif dalan pemeriksaan rapid antigen. Karetan itu pentingnya swab tes PCR.
Tetapi jika daerah kesulitan dapat akses PCR, pemeriksaan ulang bisa kembali dilakukan dengan rapid antigen dalam kurin waktu kurang dari 24 jam
"Kalau positif dalam pemeriksaan rapid antigen, hasilnya sama dengan RT PCR dan akan dilaporkan sebagai kasus positif," ucap Nadia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!