Suara.com - Hingga kini pasien kanker masih belum masuk dalam kelompok penerima vaksin Covid-19. Hal itu dibenarkan oleh Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Ditjen P2P) Kemenkes itu beralasan, hingga sekarang belum ada data uji klinis vaksin Covid-19 yang beredar di Indonesia pada pasien kanker.
"Bukan tidak boleh, kebijakan pemerintah adalah menunda vaksinasi pada golongan risiko tinggi, sambil menunggu data uji klinis yang terus berlangsung di berbagai negara," jelas Nadia dalam keterangannya, Rabu, (10/2/2021).
Sementara itu melalui sekjennya, dr. M. Yadi Permana, SpB(K)Onk, PERABOI menyebut data ekstrapolasi dari organisasi bedah onkologi di Eropa dan Amerika Serikat menunjukkan bahwa vaksinasi pada pasien kanker padat cukup aman, selama tidak ada komponen vaksin yang kontraindikasi pada pasien.
Jenis vaksin yang aman dan efektif pada populasi normal, lanjut Yadi, dapat digunakan pada populasi pasien kanker padat.
"Memang data efek samping vaksinasi terhadap pasien kanker masih sangat minimal. Tapi sekarang adalah saat yang tepat untuk mengumpulkan data sebanyak mungkin melalui pemantauan ketat KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) pada pasien kanker padat," tambah Yadi.
Menanggapi hal itu, Nadia mengatakan, bahwa pasien kanker atau kronis bisa saja mendapatkan vaksinasi Covid-19. Namun, dengan membawa surat rekomendasi yang diberikan oleh dokter.
"Untuk penyakit kronik ini sasaran vaksin tersebut dapat membawa surat keterangan dari dokter yang merawatnya, bahwa yang bersangkutan layak mendapat vaksinasi," kata Nadia.
"Tentu vaksinasi akan diberikan, kalau tidak ada, maka sesuai pedoman vaksinasi tidak bisa diberikan."
Baca Juga: Klaster Keluarga Melejit, Anies Anjurkan Warga Isolasi Terkendali Covid-19
Sementara itu, Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (PERABOI) juga mengeluarkan Panduan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Pasien Kanker Padat (Tumor Solid). Dalam panduannya ada sejumlah langkah yang harus dipertimbangkan.
- Langkah pertama; pertimbangkan fase dari tumor dan terapi yang sedang dijalani : kanker aktif, pasca terapi atau penyintas kanker
- Langkah kedua; pertimbangkan usia, kebugaran, dan komorbiditas lain yang dimiliki pasien seperti obesitas, hipertensim diabetes, penyakit jantung atau ginjal
- Langkah ketiga; Pertimbangkan interaksi vaksin dengan tumor dan efektivitas terapi anti kanker
- Langkah keempat ; Pemberian informasi yang jelas dan melibatkan pasien dalam pengambilan keputusan.
Sementara itu, rekomendasi pemberian vaksinasi pada pasien dengan tumor solid adalah sebagai berikut:
- Pasien dengan tumor solid memerlukan vaksin Covid-19 yang sudah distratifikasi berdasarkan faktor usia (belum ada rekomendasi terkait stratifikasi berdasarkan tipe atau stage tumor saat akan dilakukan vaksinasi)
- Pemberian vaksinasi tidak menunda/ menghambat program terapi pasien dengan kanker
- Tidak ada rekomendasi waktu pemberian vaksinasi yang spesifik yang berkaitan dengan terapi antikanker/ radiasi, dengan beberapa kondisi sebagai berikut: - Pada pasien yang belum mendapat terapi imunosupresif, dosis pertama vaksin diberikan >2 minggu sebelum dimulainya terapi inisial, - Pada pasien yang sedang menjalani kemoterapi, dosis pertama diberikan antar siklus kemoterapi dan jauh dari periode nadir - Pada pasien yang telah menyelesaikan kemoterapi sitotoksik, dosis pertama vaksin diberikan setelah terapi selesai dan telah melewati periode nadir - Saat ini belum ada rekomendasi waktu pemberian vaksin pada pasien yang mendapat terapi tambahan seperti kortikosteroid
- Tidak ada waktu spesifik pemberian vaksin pada pasien yang dijadwalkan operasi, kecuali pada operasi splenektomi (dosis pertama diberikan >2 minggu sebelum operasi atau pasca periode penyembuhan post operasi)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Vitamin C dan Kolagen: Duo Ampuh untuk Kulit Elastis dan Imunitas Optimal
-
Smart Hospital, Indonesia Mulai Produksi Tempat Tidur Rumah Sakit yang Bisa 'Baca' Kondisi Pasien
-
Tren Minuman Bernutrisi: Dari Jamu ke Collagen Drink, Inovasi Kesehatan yang Jadi Gaya Hidup Baru
-
Perawatan Komprehensif untuk Thalasemia: Dari Transfusi hingga Dukungan Psikologis
-
Indonesia Kaya Tanaman Herbal, Kenapa Produksi Obat Alami Dalam Negeri Lambat?
-
Supaya Anak Peduli Lingkungan, Begini Cara Bangun Karakter Bijak Plastik Sejak Dini
-
Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Lewat Penguatan Peran TP PKK di Daerah
-
Gaya Hidup Modern Bikin Diabetes di Usia Muda Meningkat? Ini Kata Dokter
-
Saat Kesehatan Mata Jadi Tantangan Baru, Ini Pentingnya Vision Care Terjangkau dan Berkelanjutan
-
Bikin Anak Jadi Percaya Diri: Pentingnya Ruang Eksplorasi di Era Digital