Suara.com - Dalam rangka menekan angka kasus virus corona Covid-19 di Indonesia, pemerintah Indonesia melalui satuan tugas penanganan Covid-19 telah memperketat peraturan bagi pelaku perjalanan nasional dan internasional.
Sebelumnya, Prof. Wiku Adisasmito, koordinator tim pakar dan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa WNI dan WNA sempat diperbolehkan masuk ke Indonesia tanpa terkecuali pada 26 Juni 2020 lalu.
Kemudian, pemerintah melakukan penyesuaian aturan dan lebih memperketatnya sejak 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Pemerintah Indonesia pun sempat melarang WNA dari Inggris masuk ke Indonesia sementara waktu pada 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
Larangan masuk ke Indonesia dari WNA dari Inggris ini diberlakukan setelah muncul varian baru virus corona Covid-19 di Inggris. Setelah varian baru ini bermunculan di berbagai negara dan berkembang, pemerintah pun mulai membatasi masuknya WNA dari semua negara sampai 15 Januari 2021.
Aturan yang lebih diperketat bagi pelaku perjalanan internasional ini juga sejalan dengan syarat hasil tes PCR negatif yang berubah sebelum melakukan perjalanan dan ketika tiba di tempat tujuan.
"Awalnnya, (orang) hanya perlu menunjukkan hasil PCR sebelum perjalanan. Sekarang, (semua orang) harus melakukan skrining lebih banyak dan karantina ketika tiba di Indoensia. Jadi, lebih ketat aturannya agar tidak ada penularan virus dari luar negeri ke Indonesia," jelas Prof. Wiku dalam webinar tentang Perkembangan Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Internasional pada Kamis (18/2/2021).
Jika tidak ada skrining yang lebih ketat, maka akan banyak kasus positif virus corona Covid-19 dalam perjalanan yang lolos dan membuat pengendalian kasus di Indonesia semakin sulit.
Prof. Wiku juga menyampaikan bahwa data positif dari pelaku perjalanan Internasional pada tanggal 28 Desember 2020 sampai dengan 16 Februari 2021, ternyata ada total positif 1.060 orang.
Jumlah kasus positif ini diperoleh dari langkah skrining yang lebih banyak ketika mereka tiba di Indonesia. Pada skrining tahap pertama ketika mereka baru tiba di Indonesia, terdapat 738 orang positif virus corona Covid-19.
Baca Juga: Kucing hingga Kelinci, Studi Prediksi Hewan Pemicu Wabah Virus Corona
"Artinya, kalau (seseorang) sudah membawa surat tes swab negatif tapi ternyata hasil tesnya di sini (bisa berubah) positif. Kalau kita tidak melakukan skrining, mereka akan lolos. Kalau begini, mereka pasti akan terjaring," jelas Prof. Wiku.
Tak hanya sekali, satgas Covid-19 Indonesia juga melakukan skrining 2 kali pada pelaku perjalanan Internasional pada hari kelima setelah karantina, yang hasilnya ditemukan 320 orang positif virus corona.
Artinya, seseorang mungkin aja memiliki hasil tes negatif virus corona Covid-19 pada sebelum berangkat dan saat tiba di Indonesia. Tetapi, mereka mungkin telah tertular selama perjalanan dan baru ketahuan setelah karantina 5 hari sesuai masa inkubasi virus.
"Jadi, ini orang yang tadinya negatif sebelum berangkat dan ketika tiba, ternyata hasil tesnya positif setelah karantina 5 hari. Seandainya terjadi penularan di masa perjalanan seperti ini, maka (langkah skrining) akan menjaringnya di hari kelima karena masa inkubasi virusnya tersebut," jelasnya.
Karena itu, peraturan bagi pelaku perjalanan Internasional yang lebih ketat ini akan menjaring orang yang positif virus corona jika terjadi penularan selama perjalanan.
Jika tidak, banyak pelaku perjalanan Internasional yang positif virus corona Covid-19 akan lolos dan berisiko menularkan ke orang lain ketika kembali menemui keluarga atau kerabat di lingkungannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal