Suara.com - Kapalan dan mata ikan merupakan penyakit yang menyebabkan kulit menjadi mengeras akibat gesekan dan tekanan. Biasanya, kondisi ini terjadi pada kaki dan tangan.
Kondisi ini akan menimbulkan rasa tidak nyaman pada bagian kulit yang mengeras. Lalu, apa perbedaan dua penyakit ini?
Dilansir Mayo Clinic, kapalan dan mata ikan adalah hal yang berbeda. Untuk mata ikan biasanya ukurannya lebih kecil. Mata ikan biasa muncul di bagian jari-jari tangan maupun kaki.
Mata ikan memiliki pusat yang mengeras seperti bisul. Hal ini membuatnya terasa nyeri kita disentuh atau ditekan.
Berbeda dari mata ikan, kapalan biasa terjadi pada bagian tumit, telapak tangan atau kaki, serta lutut.
Selain itu, kapalan ukurannya bervariasi, ada yang kecil, serta beberapa cukup besar. Kapalan juga tidak menimbulkan rasa sakit saat disentuh.
Seseorang yang mengalami kapalan dan mata ikan biasanya memiliki beberapa gejala, di antaranya:
- Area kulit yang tebal dan kasar
- Benjolan yang mengeras dan terangkat
- Nyeri di bagian bawah kulit
- Kulit bersisik, kering atau seperti lilin
Baik mata ikan, maupun kapalan, terjadi karena tekanan dan gesekan yang berulang sehingga menyebabkannya berkembang. Beberapa sumber tekanan dan gesekan ini antara lain:
1. Menggunakanan sepatu yang terlalu sempit
Baca Juga: Tips Perawatan Kulit untuk Remaja
Hal tersebut membuat kaki menjadi tertekan sehingga menimbulkan mata ikan atau kapalan. Tidak hanya itu, menggunakan hal tinggi juga membuat kaki tertekan sehingga berpotensi menyebabkan mata ikan atau kapalan.
2. Tidak menggunakan kaus kaki
Ini bisa menjadi penyebab munculnya kapalan dan mata ikan. Hal ini karena kaus kaki akan membantu mengurangi gesekan langsung pada kulit. Oleh karena itu, ketika tidak menggunakannya, lebih berisiko munculnya kapalan atau mata ikan.
3. Tekanan akibat instrumen atau alat perkakas.
Instrumen seperti gitar atau biola membutuhkan tekanan, hal tersebut yang membuat potensi munculnya mata ikan atau kapalan.
Menggunakan perkakas juga terkadang membuhkan tekanan, bahkan ketika menulis juga berpotensi munculnya mata ikan atau kapalan.
Berita Terkait
-
7 Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak yang Tidak Oksidasi, Mulai 50 Ribuan
-
5 Moisturizer Cowok untuk Mencerahkan Kulit, Nyaman Dipakai dan Tidak Lengket
-
Sunscreen Spray Apakah Efektif Melindungi Kulit? Ini 5 Rekomendasi Mulai Rp60 Ribuan
-
4 Acne Toner Lokal Zinc, Solusi Kontrol Produksi Sebum pada Kulit Berminyak
-
Apa Itu Exfoliating Cleanser? Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS