Suara.com - Data Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO di 2018 menunjukkan sebanyak 0,1 persen atau 5.000 anak per tahun di seluruh dunia mengalami gangguan gangguan pendengaran.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung dan Tenggorok Indonesia Bedah Kepala Leher (PP PERHATI-KL) Prof. Dr. dr. Jenny Bashiruddin, SpTHT-KL (K) mengatakan data dari WHO tidak akan jauh beda dengan di Indonesia, yakni 0,1 persen anak setiap tahunnya menderita gangguan pendengaran.
Namun mirisnya di momen Hari Pendengaran Sedunia atau World Hearing Day (WHD) yang jatuh setiap 3 Maret, kata Prof. Jenny, Indonesia belum mampu melakukan skrining bayi lahir tuli atau universal newborn hearing screening.
"Semua bayi lahir, dimanapun ia berada harus dilakukan deteksi dini. Di Indonesia ini masih menggunakan cara tradisional," ujar Prof. Jenny dalam acara peringatan Hari Pendengaran Sedunia Kemenkes RI secara virtual, Selasa (2/3/2021).
Keadaan ini kata Prof. Jenny sangat berbeda dengan di luar negeri yang sudah menggunakan alat Otoacoustic Emission (OAE). Alat itu bisa mendeteksi gangguan pendengaran bayi sejak lahir sehingga bisa segera ditangani.
OAE adalah gelombang yang dihasilkan oleh sel rambut halus bagian luar dari rumah siput, setelah diberi stimulus. Munculnya gelombang pada alat OAE menandakan rumah siput di telinga bekerja dengan baik.
"Tapi di luar negeri sudah menggunakan alat yang otoakustik emission, untuk mendeteksi gangguan di rumah siput yang disebut gangguan pendengaran tuli yang disebut tuli kongenital," jelas Prof. Jenny,
Lebih lanjut ia sangat berharap nantinya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bisa menerapkan kebijakan tes pendengaran pada setiap bayi yang lahir, dengan alat OAE meski saat ini jumlahnya masih sangat terbatas.
"Namanya early hearing detection and intervention. Kita masih belum bisa melakukan karena keterbatasan SDM dan keterbatasan alat," pungkas Prof. Jenny.
Baca Juga: Seorang Bayi Positif Covid-19 di Dalam Rahim Ibu, Kok Bisa?
Adapun saat ini pemeriksaan gangguan pendengaran pada bayi, dilakukan secara tradisional dan kasat mata, yang bisa dilakukan orangtua dengan memperhatikan tanda-tanda berikut:
- Pada usia 0 hingga 3 bulan tidak mampu merespon rangsangan suara.
- Pada usia 4 hingga 7 bayi tidak menoleh saat dipanggil.
- Pada usia 10 bulan bayi tidak bisa mengulang kata- kata yang diajarkan orang tua.
- Pada usia 12 bulan bayi tidak bisa mengucapkan kata yang mempunyai makna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern