Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan pandemi Covid-19 pada 11 Maret 2020 lalu, setelah semakin banyak negara yang melaporkan kasus infeksi. Sejak kasus pertama Covid-19 terjadi di Wuhan, China, pada akhir Desember 2019, telah lebih dari 220 negara juga melaporkan infeksi serupa.
Status pandemi terhadap infeksi Covid-19 akan berusia satu tahun pada 11 Maret. Merujuk pada KBBI, arti pandemi berarti wabah penyakit yang terjadi di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas.
Dikutip dari situs worldometers.info, total kasus Covid-19 di seluruh dunia hingga Selasa (9/3) pukul 08.12 WIB, telah lebih dari 117,73 juta. Infeksi yang disebabkan oleh virus corona SARS Cov-2 itu juga menyebabkan kematian terhadap 2,61 juta jiwa diseluruh dunia.
WHO mengeluhkan bahwa kondisi itu disebabkan beberapa negara gagal mendengarkan peringatan wabah mendesak sejak awal. Sebelum menetapkan status pandemi, WHO telah memberikan alarm tinggi dengan mengumumkan Darurat Kesehatan Masyarakat Internasional (PHEIC) pada 30 Januari 2020 .
Namun setelah WHO menggunakan kata pandemi, barulah banyak negara mulai bertindak. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut, beberapa negara lambat menyadari risiko virus corona setelah pengumuman PHEIC itu.
"Salah satu hal yang masih perlu kami pahami adalah mengapa beberapa negara bertindak berdasarkan peringatan itu, sementara yang lain bereaksi lebih lambat," kata Tedros dalam konferensi pers WHO pada Senin (8/3/2021), dikutip dari Channel News Asia.
WHO telah mengingatkan bahwa dunia memiliki kesempatan yang sempit untuk bersiap dan mencegah potensi pandemi. Tetapi, pencegahan itu gagal dilakukan dan status pandemi harus ditetapkan setelah jumlah negara yang terkena dampak dan kasus melonjak.
Melihat respon beberapa negara tidak segera bertindak sebelum ada status pandemi, direktur darurat WHO Michael Ryan mengatakan terlalu banyak negara yang mengira wabah virus corona akan berlalu begitu saja.
Ryan memahami bahwa publik mungkin belum tentu bereaksi terhadap pengumuman PHEIC. Tetapi menekankan bahwa 194 negara anggota WHO telah menyetujui hal itu sebagai pemicu tindakan kolektif dalam menanggapi penahanan.
Baca Juga: Meski Pandemi, Pembangunan Desa Tetap Harus Berlanjut
"Kami harus bertanya pada diri sendiri, ya mungkin kami perlu berteriak lebih keras (peringati wabah infeksi), tetapi mungkin beberapa orang membutuhkan 'alat bantu dengar'," kata Ryan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Ketika Anak Muda Jadi Garda Depan Pencegahan Penyakit Tak Menular
-
GTM pada Anak Tak Boleh Dianggap Sepele, Ini Langkah Orang Tua untuk Membantu Nafsu Makan
-
Waspada! Pria Alami Sperma Kosong hingga Sulit Punya Buat Hati, Dokter Ungkap Sebabnya
-
Standar Global Layanan Kesehatan Kian Ditentukan oleh Infrastruktur Rumah Sakit
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Rekomendasi Minuman Sehat untuk Kontrol Diabetes, Ini Perbandingan Dianesia, Mganik dan Flimeal
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia