Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan pandemi Covid-19 pada 11 Maret 2020 lalu, setelah semakin banyak negara yang melaporkan kasus infeksi. Sejak kasus pertama Covid-19 terjadi di Wuhan, China, pada akhir Desember 2019, telah lebih dari 220 negara juga melaporkan infeksi serupa.
Status pandemi terhadap infeksi Covid-19 akan berusia satu tahun pada 11 Maret. Merujuk pada KBBI, arti pandemi berarti wabah penyakit yang terjadi di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas.
Dikutip dari situs worldometers.info, total kasus Covid-19 di seluruh dunia hingga Selasa (9/3) pukul 08.12 WIB, telah lebih dari 117,73 juta. Infeksi yang disebabkan oleh virus corona SARS Cov-2 itu juga menyebabkan kematian terhadap 2,61 juta jiwa diseluruh dunia.
WHO mengeluhkan bahwa kondisi itu disebabkan beberapa negara gagal mendengarkan peringatan wabah mendesak sejak awal. Sebelum menetapkan status pandemi, WHO telah memberikan alarm tinggi dengan mengumumkan Darurat Kesehatan Masyarakat Internasional (PHEIC) pada 30 Januari 2020 .
Namun setelah WHO menggunakan kata pandemi, barulah banyak negara mulai bertindak. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut, beberapa negara lambat menyadari risiko virus corona setelah pengumuman PHEIC itu.
"Salah satu hal yang masih perlu kami pahami adalah mengapa beberapa negara bertindak berdasarkan peringatan itu, sementara yang lain bereaksi lebih lambat," kata Tedros dalam konferensi pers WHO pada Senin (8/3/2021), dikutip dari Channel News Asia.
WHO telah mengingatkan bahwa dunia memiliki kesempatan yang sempit untuk bersiap dan mencegah potensi pandemi. Tetapi, pencegahan itu gagal dilakukan dan status pandemi harus ditetapkan setelah jumlah negara yang terkena dampak dan kasus melonjak.
Melihat respon beberapa negara tidak segera bertindak sebelum ada status pandemi, direktur darurat WHO Michael Ryan mengatakan terlalu banyak negara yang mengira wabah virus corona akan berlalu begitu saja.
Ryan memahami bahwa publik mungkin belum tentu bereaksi terhadap pengumuman PHEIC. Tetapi menekankan bahwa 194 negara anggota WHO telah menyetujui hal itu sebagai pemicu tindakan kolektif dalam menanggapi penahanan.
Baca Juga: Meski Pandemi, Pembangunan Desa Tetap Harus Berlanjut
"Kami harus bertanya pada diri sendiri, ya mungkin kami perlu berteriak lebih keras (peringati wabah infeksi), tetapi mungkin beberapa orang membutuhkan 'alat bantu dengar'," kata Ryan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!