Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan pandemi Covid-19 pada 11 Maret 2020 lalu, setelah semakin banyak negara yang melaporkan kasus infeksi. Sejak kasus pertama Covid-19 terjadi di Wuhan, China, pada akhir Desember 2019, telah lebih dari 220 negara juga melaporkan infeksi serupa.
Status pandemi terhadap infeksi Covid-19 akan berusia satu tahun pada 11 Maret. Merujuk pada KBBI, arti pandemi berarti wabah penyakit yang terjadi di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas.
Dikutip dari situs worldometers.info, total kasus Covid-19 di seluruh dunia hingga Selasa (9/3) pukul 08.12 WIB, telah lebih dari 117,73 juta. Infeksi yang disebabkan oleh virus corona SARS Cov-2 itu juga menyebabkan kematian terhadap 2,61 juta jiwa diseluruh dunia.
WHO mengeluhkan bahwa kondisi itu disebabkan beberapa negara gagal mendengarkan peringatan wabah mendesak sejak awal. Sebelum menetapkan status pandemi, WHO telah memberikan alarm tinggi dengan mengumumkan Darurat Kesehatan Masyarakat Internasional (PHEIC) pada 30 Januari 2020 .
Namun setelah WHO menggunakan kata pandemi, barulah banyak negara mulai bertindak. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut, beberapa negara lambat menyadari risiko virus corona setelah pengumuman PHEIC itu.
"Salah satu hal yang masih perlu kami pahami adalah mengapa beberapa negara bertindak berdasarkan peringatan itu, sementara yang lain bereaksi lebih lambat," kata Tedros dalam konferensi pers WHO pada Senin (8/3/2021), dikutip dari Channel News Asia.
WHO telah mengingatkan bahwa dunia memiliki kesempatan yang sempit untuk bersiap dan mencegah potensi pandemi. Tetapi, pencegahan itu gagal dilakukan dan status pandemi harus ditetapkan setelah jumlah negara yang terkena dampak dan kasus melonjak.
Melihat respon beberapa negara tidak segera bertindak sebelum ada status pandemi, direktur darurat WHO Michael Ryan mengatakan terlalu banyak negara yang mengira wabah virus corona akan berlalu begitu saja.
Ryan memahami bahwa publik mungkin belum tentu bereaksi terhadap pengumuman PHEIC. Tetapi menekankan bahwa 194 negara anggota WHO telah menyetujui hal itu sebagai pemicu tindakan kolektif dalam menanggapi penahanan.
Baca Juga: Meski Pandemi, Pembangunan Desa Tetap Harus Berlanjut
"Kami harus bertanya pada diri sendiri, ya mungkin kami perlu berteriak lebih keras (peringati wabah infeksi), tetapi mungkin beberapa orang membutuhkan 'alat bantu dengar'," kata Ryan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi