Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan pandemi Covid-19 pada 11 Maret 2020 lalu, setelah semakin banyak negara yang melaporkan kasus infeksi. Sejak kasus pertama Covid-19 terjadi di Wuhan, China, pada akhir Desember 2019, telah lebih dari 220 negara juga melaporkan infeksi serupa.
Status pandemi terhadap infeksi Covid-19 akan berusia satu tahun pada 11 Maret. Merujuk pada KBBI, arti pandemi berarti wabah penyakit yang terjadi di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas.
Dikutip dari situs worldometers.info, total kasus Covid-19 di seluruh dunia hingga Selasa (9/3) pukul 08.12 WIB, telah lebih dari 117,73 juta. Infeksi yang disebabkan oleh virus corona SARS Cov-2 itu juga menyebabkan kematian terhadap 2,61 juta jiwa diseluruh dunia.
WHO mengeluhkan bahwa kondisi itu disebabkan beberapa negara gagal mendengarkan peringatan wabah mendesak sejak awal. Sebelum menetapkan status pandemi, WHO telah memberikan alarm tinggi dengan mengumumkan Darurat Kesehatan Masyarakat Internasional (PHEIC) pada 30 Januari 2020 .
Namun setelah WHO menggunakan kata pandemi, barulah banyak negara mulai bertindak. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut, beberapa negara lambat menyadari risiko virus corona setelah pengumuman PHEIC itu.
"Salah satu hal yang masih perlu kami pahami adalah mengapa beberapa negara bertindak berdasarkan peringatan itu, sementara yang lain bereaksi lebih lambat," kata Tedros dalam konferensi pers WHO pada Senin (8/3/2021), dikutip dari Channel News Asia.
WHO telah mengingatkan bahwa dunia memiliki kesempatan yang sempit untuk bersiap dan mencegah potensi pandemi. Tetapi, pencegahan itu gagal dilakukan dan status pandemi harus ditetapkan setelah jumlah negara yang terkena dampak dan kasus melonjak.
Melihat respon beberapa negara tidak segera bertindak sebelum ada status pandemi, direktur darurat WHO Michael Ryan mengatakan terlalu banyak negara yang mengira wabah virus corona akan berlalu begitu saja.
Ryan memahami bahwa publik mungkin belum tentu bereaksi terhadap pengumuman PHEIC. Tetapi menekankan bahwa 194 negara anggota WHO telah menyetujui hal itu sebagai pemicu tindakan kolektif dalam menanggapi penahanan.
Baca Juga: Meski Pandemi, Pembangunan Desa Tetap Harus Berlanjut
"Kami harus bertanya pada diri sendiri, ya mungkin kami perlu berteriak lebih keras (peringati wabah infeksi), tetapi mungkin beberapa orang membutuhkan 'alat bantu dengar'," kata Ryan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
Mengenal Ultra Low Contrast PCI, Pendekatan Tindakan Jantung yang Lebih Ramah Ginjal
-
Bukan Sekadar Timbangan: Mengapa Obesitas Resmi Jadi Penyakit Kronis di 2026?
-
Bayi Sering Gumoh? Umumnya Normal, Tapi Wajib Kenali Tanda Bahaya GERD
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru