Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan pandemi Covid-19 pada 11 Maret 2020 lalu, setelah semakin banyak negara yang melaporkan kasus infeksi. Sejak kasus pertama Covid-19 terjadi di Wuhan, China, pada akhir Desember 2019, telah lebih dari 220 negara juga melaporkan infeksi serupa.
Status pandemi terhadap infeksi Covid-19 akan berusia satu tahun pada 11 Maret. Merujuk pada KBBI, arti pandemi berarti wabah penyakit yang terjadi di mana-mana, meliputi daerah geografi yang luas.
Dikutip dari situs worldometers.info, total kasus Covid-19 di seluruh dunia hingga Selasa (9/3) pukul 08.12 WIB, telah lebih dari 117,73 juta. Infeksi yang disebabkan oleh virus corona SARS Cov-2 itu juga menyebabkan kematian terhadap 2,61 juta jiwa diseluruh dunia.
WHO mengeluhkan bahwa kondisi itu disebabkan beberapa negara gagal mendengarkan peringatan wabah mendesak sejak awal. Sebelum menetapkan status pandemi, WHO telah memberikan alarm tinggi dengan mengumumkan Darurat Kesehatan Masyarakat Internasional (PHEIC) pada 30 Januari 2020 .
Namun setelah WHO menggunakan kata pandemi, barulah banyak negara mulai bertindak. Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut, beberapa negara lambat menyadari risiko virus corona setelah pengumuman PHEIC itu.
"Salah satu hal yang masih perlu kami pahami adalah mengapa beberapa negara bertindak berdasarkan peringatan itu, sementara yang lain bereaksi lebih lambat," kata Tedros dalam konferensi pers WHO pada Senin (8/3/2021), dikutip dari Channel News Asia.
WHO telah mengingatkan bahwa dunia memiliki kesempatan yang sempit untuk bersiap dan mencegah potensi pandemi. Tetapi, pencegahan itu gagal dilakukan dan status pandemi harus ditetapkan setelah jumlah negara yang terkena dampak dan kasus melonjak.
Melihat respon beberapa negara tidak segera bertindak sebelum ada status pandemi, direktur darurat WHO Michael Ryan mengatakan terlalu banyak negara yang mengira wabah virus corona akan berlalu begitu saja.
Ryan memahami bahwa publik mungkin belum tentu bereaksi terhadap pengumuman PHEIC. Tetapi menekankan bahwa 194 negara anggota WHO telah menyetujui hal itu sebagai pemicu tindakan kolektif dalam menanggapi penahanan.
Baca Juga: Meski Pandemi, Pembangunan Desa Tetap Harus Berlanjut
"Kami harus bertanya pada diri sendiri, ya mungkin kami perlu berteriak lebih keras (peringati wabah infeksi), tetapi mungkin beberapa orang membutuhkan 'alat bantu dengar'," kata Ryan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius
-
Hantavirus Apakah Sudah Ada di Indonesia? Ini Fakta dan Risiko Penularannya
-
Hantavirus Mirip Flu? Ketahui Gejala, Penularan, dan Cara Mencegahnya
-
BPOM Catat 10 Kematian Akibat Campak, Akses Vaksin Inovatif Dikebut
-
15 Tanaman Penghambat Sel Kanker Menurut Penelitian, dari Kunyit hingga Daun Sirsak
-
Dokter Penyakit Dalam Ingatkan Wabah Seperti Hantavirus Rentan pada Diabetes: Makanannya Gula!
-
Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?
-
Ratusan Ribu Kasus Stroke Terjadi Tiap Tahun, Penanganan Cepat Dinilai Sangat Krusial