Suara.com - Dalam rangka mencegah peningkatan kasus virus corona Covid-19 selama libur Hari Raya Idul Fitri, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 selama tanggal 6-17 Mei 2021.
Satuan Tugas Covid-19 Indonesia pun telah mengeluarkan surat edaran tentang peniadaan mudik Lebaran 2021 dan pengendalian moda transportasi selama masa pelarangan mudik.
Adita Irawati, juru bicara Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa pada prinsipnya tindakan pengendalian yang dilakukan pemerintah adalah melarang semua transportasi umum maupun pribadi untuk kepentingan mudik.
Sedangkan, transportasi lain yang non mudik, seperti untuk kebutuhan logistik tetap diperbolehkan jalan selama masa pelarangan. Selain itu, Satgas Covid-19 Indonesia juga menetapkan pengecualian bagi kelompok masyarakat yang hendak berpergian bukan untuk kepentingan mudik.
Mereka tetap menyediakan transportasi untuk melayani kelompok yang masuk pengecualian ini melakukan perjalanan selama masa pelarangan mudik, seperti pekerja yang memiliki kepentingan dinas luar kota atau orang yang memiliki kepentingan pribadi tetapi mendesak.
Tapi, kelompok orang dalam pengecualian ini tentu harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelum melakukan perjalanan selama masa pelarangan mudik. Adapun syaratnya, antara lain:
- Para pekerja atau pegawai yang memiliki kepentingan pekerjaan atau dinas harus bisa membuktikannya dengan surat tugas dari kantor atau instansi masing-masing.
- Orang yang memiliki kepentingan pribadi bersifat mendesak harus memiliki surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat.
- Surat kesehatan sesuai dengan aturan.
"Jadi bukan sekadar surat tugas atau surat keterangan, tapi yang lebih penting adalah dokumen tes kesehatan yang telah dipersyaratkan. Saya rasa satgas nanti akan melakukan penyesuaian terhadap syarat tersebut," kata Adita Irawati dalam talkshow Bahaya Covid Masih Mengintai, Sayangi Keluarga di Kampung dengan Tidak Mudik di YouTube BNPB Indonesia, Rabu (21/4/2021).
Namun, Adita Irawati menegaskan bahwa izin melakukan perjalanan selama masa pelarangan mudik itu benar-benar sesuai dengan kepentingannya. Orang yang hendak melakukan perjalanan juga sudah bisa dipastikan tidak memiliki potensi menularkan virus.
"Jadi pergerakan masih kami perbolehkan, tetapi syaratnya masih harus dipenuhi dan pengawasan petugas lapangan semakin ketat," jelasnya.
Baca Juga: Varian Virus Corona Inggris Lebih Menular, Bagaimana Cara Melindungi Diri?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Terobosan Baru Lawan Kebutaan Akibat Diabetes: Tele-Oftalmologi dan AI Jadi Kunci Skrining
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia