Suara.com - Polri siap menjalankan sanksi bagi pelanggar kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan sanksi akan ditegakkan sesuai penilaian anggota Polri di lapangan.
"Bagaimana surat edaran tersebut dengan instansi terkait, Polri akan menegakkan surat edaran tersebut," katanya.
Dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 yang berlaku efektif mulai tanggal 6-17 Mei 2021 disebutkan pelanggaran terhadap Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undang.
Ia menyebutkan sanksi bagi masyarakat yang nekad mudik tidak hanya putar balik arah saja, tetapi juga disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Pemberian sanksi ini, kata Rusdi, ditentukan oleh anggota Polri yang bertugas di lapangan.
"Tentunya akan dinilai oleh Polri sendiri. Polri akan menilai apa sanksi yang diberikan kepada pelanggar, nanti Polri menilai di lapangan, apakah cukup putar balikkan atau kah ditambah sanksi-sanksi lain ketika didapati pihak-pihak tertentu yang sengaja melanggar surat edaran," tutur Rusdi.
Ia mencontohkan penilaian untuk memberikan sanksi, misalnya, kepada angkutan umum, travel dan segala model angkutan lainnya yang sudah diatur tidak boleh mengangkut penumpang selama periode kebijakan larangan mudik diberlakukan (6-17 Mei 2021).
Menurut dia, sudah ada sosialisasi melalui Operasi Keselamatan yang dilakukan Polri agar masyarakat dengan penuh kesadaran tidak melakukan mudik lebaran.
Baca Juga: Resmi! Warga Jakarta Dilarang Mudik Lebaran ke Bandung, Akan Diusir
"Dari awal sudah diberi tahu, tidak boleh membawa penumpang mudik, tapi kalau di lapangan ditemukan seperti itu tentunya Polri akan memberikan penilaian sendiri," ujarnya.
Sebelumnya digelar rapat koordinasi lintas sektor yang diikuti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan sejumlah kementerian terkait membahas kesiapan menjelang Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021.
Dalam rapat koordinasi tersebut ditekankan bahwa kasus terkonfirmasi positif COVID-19 setelah Idul Fitri 2020 lalu meningkat mencapai 93 persen dan angka kematian mingguan mencapai 63 persen.
Berkaca dari kejadian tahun lalu, maka dari itu pemerintah mengeluarkan kebijakan peniadaan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.
"Rakor ini dalam rangka menyamakan persepsi dan langkah di lapangan khususnya Idul Fitri 2021 agar berjalan khidmah, aman dan sehat," ucap Rusdi.
Dalam rapat tersebut juga dibahas soal ketersediaan pasokan dan harga kebutuhan pokok agar tetap aman selama Ramadhan hingga lebaran. Termasuk tentang pekerjaan pembangunan jalan yang ada di bawah pengawasan Kementerian PUPR juga ikut dilaporkan perkembangannya. [Antara]
Berita Terkait
-
Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Mudik 2026 Lancar dan Aman, DPR Apresiasi Polri
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Karhutla Belum Reda, Kualitas Udara Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat
-
Bulog Gelontorkan Beras Premium ke Ritel-ritel Modern di Kota Besar Seluruh Indonesia
-
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
-
Backstreet Rookie: Rom-Com Ringan dengan Kisah tentang Penerimaan Diri
-
Rupiah Terus Menguat, Dolar AS Terkoreksi ke Level Rp17.550
-
Pencuri Bakar Etalase Minimarket, Modus Alihkan Perhatian Karyawan
-
Uang Primer Agustus 2026 Tumbuh 16,3 Persen Jadi Rp2.281,5 Triliun
-
Saat Anggaran BNPB Turun Tajam, Dana Bencana Rp7,3 Triliun Diminta Lebih Mudah Diakses Daerah
-
Perbedaan Krim Malam vs Sleeping Mask vs Pelembap Biasa, Kenali Fungsi dan Manfaatnya
-
Sempat Dibuka 6.700, IHSG Memerah ke Level 6.600 Pagi Ini