Suara.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban melarang orang berusia di bawah 30 tahun menerima vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca.
"Ada pertanyaan kepada saya tentang AstraZeneca. Apakah boleh untuk orang di bawah 30 tahun? Saya jawab, tidak boleh," ujar Prof. Zubairi melalui cuitannya di akun Twitter, dikutip suara.com, Jumat (21/5/2021).
Larangan ini ia sampaikan berdasarkan informasi dan data yang didapatkan di Inggris terkait kasus pembekuan darah karena vaksin AstraZeneca.
"Ada 79 kasus (pembekuan darah) dari 20 juta dosis vaksin, 19 di antaranya meninggal," terangnya.
Apalagi sejak April 2021 lalu, Inggris sebagai negara asal vaksin AstraZeneca mengaku hanya memberi vaksin tersebut kepada mereka yang berusia lebih dari 30 tahun
"Bagi mereka yang di bawah 30, pemerintahnya memberikan alternatif untuk menggunakan vaksin jenis lain," jelas Profesor Penyakit Dalam di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI) itu.
Lebih lanjut, sebagaimana data dan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, profesor yang akrab disapa Prof.Beri ini merasa manfaat vaksin AstraZeneca lebih banyak dibanding risikonya.
"Bagi saya, AstraZeneca memberi lebih banyak manfaat daripada risiko. Namun, untuk di bawah usia 30, vaksin lain mungkin pilihan yang lebih baik," pungkas Prof. Beri.
Sementara itu di Indonesia, melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunda sementara penggunaan vaksin AstraZeneca dengan nomor bets CTMAV 547 terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang terjadi terkait pembekuan darah.
Baca Juga: Dikaitkan Dengan Kasus Kematian, Pemprov Kepri Tetap Gunakan AstraZeneca
BPOM bersaama Komnas KIPI sedang melakukan uji sterilitas (kebersihan produk dari mikroorganisme hidup) dan uji toksisitas (adanya potensi merusak) pada vaksin AstraZeneca tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Terkini
-
Manfaat Donor Darah Kurang Maksimal Tanpa Peralatan Pendukung Terbaik
-
Awas, Penyakit Jantung Koroner Kini Mulai Serang Usia 19 Tahun!
-
Anak Rentan DBD Sepanjang Tahun! Ini Jurus Ampuh Melindungi Keluarga
-
Main di Luar Lebih Asyik, Taman Bermain Baru Jadi Tempat Favorit Anak dan Keluarga
-
Dari Donor Kadaver hingga Teknologi Robotik, Masa Depan Transplantasi Ginjal di Indonesia
-
Banyak Studi Sebut Paparan BPA Bisa Timbulkan Berbagai Penyakit, Ini Buktinya
-
Rahasia Hidup Sehat di Era Digital: Intip Inovasi Medis yang Bikin Umur Makin Panjang
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan