Suara.com - Harga yang murah dan mudahnya akses membeli rokok menjadi salah satu faktor tingginya angka perokok di Indonesia.
Berdasarkan data International Health Metric Evaluation (IHME) 2017, Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka kematian akibat paparan rokok tertinggi, termasuk kematian akibat penyakit jantung dan berbagai jenis kanker.
Data klaim BPJS Kesehatan juga menyebut penyakit akibat rokok seperti penyakit jantung menempati urutan pertama dengan menghabiskan biaya sebesar 10,6 triliun dan kanker sebesar 3,4 triliun pada 2018 lalu.
Hasil survei dari Pusat Kajian Jaminan Sosial, Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (PKJS-UI) menunjukan, di Jakarta saja ada 8.371 warung rokok eceran, terbanyak berada di wilayah Jakarta Timur (3.085 warung rokok) dan Jakarta Barat (2.139 warung rokok).
Apabila dibandingkan dengan luas wilayah, secara rata-rata terdapat kurang lebih 15 warung rokok eceran setiap satu kilometer persegi di DKI Jakarta.
Sementara dibandingkan dengan jumlah penduduk, didapati terdapat satu warung rokok eceran setiap 1.000 penduduk di DKI Jakarta.
Warung rokok eceran juga berada dekat area sekolah. Hasil survei menemukan di dekat lokasi sekolah, dari mulai tingkat SD hingga SMA/SMK, ditemukan sedikitnya 8 warung rokok eceran di setiap area sekitar sekolah di DKI Jakarta.
Sebanyak 61,2 persen warung rokok berlokasi kurang dari 100 meter dari area sekolah.
Ketua Peneliti Risky Kusuma Hartono mengatakan, sebagian besar warung memiliki media promosi rokok berupa banner atau spanduk sebanyak 80,7 persen. Bahkan dikatakan, sebesar 11,3 persen warung pernah melakukan promosi rokok eceran berupa gratis produk lain.
Baca Juga: Catat Nih! Jual Rokok di Bogor Sama Anak Di Bawah Umur Bakal Dapat Sanksi
"Selain itu, terdapat 58,1 persen warung memperbolehkan konsumen untuk membeli rokok eceran secara berhutang," paparnya dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada suara.com, Kamis (17/6/2021).
Hasil survei juga menemukan bahwa rokok menempati produk penjualan tertinggi dibandingkan dengan komoditas lainnya seperti sembako maupun jajanan. Sedangkan dari sisi harga, rata-rata penjualan rokok secara batangan termasuk dalam kategori murah, yaitu Rp 1.500 per batang.
"Opsi kebijakan restriksi yang paling banyak didukung oleh penjual untuk berniat berhenti menjual rokok, yaitu larangan menjual rokok di lingkungan perumahan atau zoning di sekitar area sekolah (37,1 persen), disusul dengan penjual rokok harus memiliki lisensi (17,7 persen)," imbuh Risky.
Dalam rangka mengendalikan kemudahan dan keterjangkauan pembelian rokok kepada anak, PKJS-UI merekomendasikan agar dibuat aturan larangan warung rokok eceran yang mudah diakses, termasuk oleh anak.
Kementerian Kesehatan diminta mendukung opsi pelarangan penjualan rokok secara batangan itu melalui revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga dinilai perlu mendorong pihak sekolah untuk melakukan pengawasan kepada siswa agar tidak merokok dan lebih sering lakukan promosi kesehatan mengenai bahaya merokok.
Di sisi lain, ia mengatakan bagaimaan efektivitas kenaikan harga minimum rokok pada kebijakan cukai tidak akan optimal jika penjualan rokok batangan yang sangat terjangkau, masih diperbolehkan.
"Pemerintah perlu menaikkan harga rokok melalui kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT), kenaikan harga jual eceran dan simplifikasi strata tarif CHT untuk menekan keterjangkauan pembelian rokok terutama kepada anak usia sekolah," tutur Risky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa