Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi lonjakan kasus Covid-19 harian Tanah Air yang angka pertambahan positifnya mencapai rekor baru. Pada Senin (21/6) kasus baru tercatat mencapai 14.536. Angka itu melonjak dari Minggu (20/6) dengan hanya 13.737 kasus baru.
Berdasarkan siaran pers IDI, Senin (21/6/2021) ada 4 poin untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19, yang pada intinya memohon kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah, serta meminta masyarakat mengetatkan protokol kesehatan.
"Memohon kepada seluruh Pemerintah Daerah khususnya yang daerahnya mengalami lonjakan kasus Covid-19 dan daerah sekitarnya untuk menyempurnakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sebagai upaya memutus mata rantai penularan serta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 segera mengambil kebijakan emergency dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas warga untuk mengendalikan kondisi darurat tingginya lonjakan kasus Covid-19 di daerah masing-masing dan mencegahnya 'kolaps'nya pelayanan kesehatan," tulis IDI.
Mengingat lonjakan kasus, artinya ancaman tenaga kesehatan (nakes) yang tertular Covid-19 juga semakin besar. IDI kembali memohon pada pemerintah untuk memberikan perlindungan, baik nakes yang merawat pasien Covid-19 maupun yang tidak.
"Sehingga dapat terus memberikan pertolongan dan perawatan serta dapat menjamin pelayanan terhadap pasien Covdi-19 tetap berlangsung," tambah keterangan yang ditandatangani Ketua IDI Dr. Daeng M. Faqih itu.
Selain itu, untuk ketiga kalinya IDI kembali memohon pada pemerintah untuk mempercepat upaya Tracing, Tracking dan Treatment (3T) pada orang dewasa, 3T juga harus dilakukan pada anak-anak. Ditambah upaya vaksinasi massal juga harus terus digencarkan, apalagi jumlah vaksinasi indoensia masih jauh dari target.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Senin (21/6) dari total 40 juta vaksinasi ada nakes, petugas publik, dan masyarakat lanjut usia (lansia), baru 30,53 persen yang mendapat vaksinasi lengkap (dua dosisi). Sedangkan 57,66 persen sudah mendapat vaksinasi dosis pertama.
Terakhir, IDI juga meminta masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. "Dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas dari aparat penegak hukum," pungkas IDI.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Kurva Kasus COVID-19 di Jakarta kayak Orang Panjat Tebing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Perawatan Mata Modern di Tengah Maraknya Gangguan Penglihatan
-
Terungkap! Ini Rahasia Otak Tetap Prima, Meski di Usia Lanjut
-
Biar Anak Tumbuh Sehat dan Kuat, Imunisasi Dasar Jangan Terlewat
-
Susu Kambing Etawanesia Bisa Cegah Asam Urat, Ini Kata dr Adrian di Podcast Raditya Dika
-
Toko Roti Online Bohong Soal 'Gluten Free'? Ahli Gizi: Bisa Ancam Nyawa!
-
9.351 Orang Dilatih untuk Selamatkan Nyawa Pasien Jantung, Pecahkan Rekor MURI
-
Edukasi PHBS: Langkah Kecil di Sekolah, Dampak Besar untuk Kesehatan Anak
-
BPA pada Galon Guna Ulang Bahaya bagi Balita, Ini yang Patut Diwaspadai Orangtua
-
Langsung Pasang KB Setelah Menikah, Bisa Bikin Susah Hamil? Ini Kata Dokter
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah