Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi lonjakan kasus Covid-19 harian Tanah Air yang angka pertambahan positifnya mencapai rekor baru. Pada Senin (21/6) kasus baru tercatat mencapai 14.536. Angka itu melonjak dari Minggu (20/6) dengan hanya 13.737 kasus baru.
Berdasarkan siaran pers IDI, Senin (21/6/2021) ada 4 poin untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19, yang pada intinya memohon kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah, serta meminta masyarakat mengetatkan protokol kesehatan.
"Memohon kepada seluruh Pemerintah Daerah khususnya yang daerahnya mengalami lonjakan kasus Covid-19 dan daerah sekitarnya untuk menyempurnakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sebagai upaya memutus mata rantai penularan serta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 segera mengambil kebijakan emergency dengan pengetatan dan pembatasan mobilitas serta aktivitas warga untuk mengendalikan kondisi darurat tingginya lonjakan kasus Covid-19 di daerah masing-masing dan mencegahnya 'kolaps'nya pelayanan kesehatan," tulis IDI.
Mengingat lonjakan kasus, artinya ancaman tenaga kesehatan (nakes) yang tertular Covid-19 juga semakin besar. IDI kembali memohon pada pemerintah untuk memberikan perlindungan, baik nakes yang merawat pasien Covid-19 maupun yang tidak.
"Sehingga dapat terus memberikan pertolongan dan perawatan serta dapat menjamin pelayanan terhadap pasien Covdi-19 tetap berlangsung," tambah keterangan yang ditandatangani Ketua IDI Dr. Daeng M. Faqih itu.
Selain itu, untuk ketiga kalinya IDI kembali memohon pada pemerintah untuk mempercepat upaya Tracing, Tracking dan Treatment (3T) pada orang dewasa, 3T juga harus dilakukan pada anak-anak. Ditambah upaya vaksinasi massal juga harus terus digencarkan, apalagi jumlah vaksinasi indoensia masih jauh dari target.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Senin (21/6) dari total 40 juta vaksinasi ada nakes, petugas publik, dan masyarakat lanjut usia (lansia), baru 30,53 persen yang mendapat vaksinasi lengkap (dua dosisi). Sedangkan 57,66 persen sudah mendapat vaksinasi dosis pertama.
Terakhir, IDI juga meminta masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. "Dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas dari aparat penegak hukum," pungkas IDI.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Kurva Kasus COVID-19 di Jakarta kayak Orang Panjat Tebing
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Bukan Sekadar Sekolah, Anak Neurodivergent Butuh Dukungan Menyeluruh untuk Tumbuh
-
Awas Logam Berat! Ini 7 Deretan Risiko Kesehatan Jika Mengonsumsi Ikan Sapu-Sapu
-
Waspada Gejala Awal Serangan Jantung Sering Dikira Diare Biasa
-
Saat Screen Time Tak Bisa Dihindari, Ini Rekomendasi Tontonan Anak yang Aman dan Edukatif
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan