Suara.com - Proses menstruasi setiap wanita akan berhenti secara bertahap seiring bertambahanya usia. Ketika wanita berhenti menstruasi dan tidak bisa lagi hamil secara alami, tahapan ini disebut menopause.
Tapi, ada wanita mungkin mengalami pendarahan setelah menopause. Profesor Stelios Doumouchtsis, konsultan dokter kandungan dan ginekolog menyarankan wanita untuk tidak mengabaikan pendarahan setelah menopause.
Karena, pendarahan setelah menopause bisa menjadi tanda bahaya. Meskipun wanita yang mengalami menopause bisa memakan waktu 1 tahun penuh tanpa periode menstruasi, Profesor Doumouchtsis mengatakan kalau mereka mungkin bisa mengalami pendarahan ringan atau bercak sesekali.
Dalam kebanyakan kasus, pendarahan di tengah proses menopuase ini tidak terlalu serius. Tapi, wanita harus melakukan pemeriksaan dengan dokter umum atau ginekolog untuk mendeteksi tidak ada tanda-tanda sel prakanker atau kanker.
Setiap pendarahan vagina setelah menopause perlu diperiksa oleh dokter atau ginekolog. Kasus seperti ini pun jumlahnya sangat sedikit dan darah yang keluar juga tidak terlalu banyak.
Jika Anda mengalami pendarahan setelah satu tahun tidak menstruasi, kondisi ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Pendarahan setelah satu tahun tanpa periode menstruasi dan wanita telah dinyatakan menopause, pendarahan ini bisa jadi disebabkan oleh kadar estrogen rendah yang mempengaruhi lapisan rahim.
Kadar estrogen yang rendah ini bisa ditandai dengan lapisan rahim yang menebal atau menipis. Tanda lainnya juga bisa berupa pertumbuhan jaringan yang tidak normal, tetapi tidak berbahaya dan dikenal sebagai polip.
"Lapisan rahim yang menebal bisa disebabkan oleh terapi penggantian hormon, kadar estrogen tinggi atau kelebihan berat badan," kata Profesor Doumouchtsis dikutip dari Express.
Profesor Doumouchtsis menghimbau para awanita agar tidak menyepelekan pendarahan setelah menopause ini. Karena, dokter spesialis harus mengidentifikasi penyebabnya untuk mencegah pertumbuhan sel kanker.
Baca Juga: Redakan Efek Samping Vaksin Covid-19, Cobalah Konsumsi 5 Makanan Ini!
Dokter Spesialis mungkin akan melakukan pemeriksaan panggul dan vagina untuk memvisualisasikan dinding vagina dan leher rahim, pemindaian ultrasound rahim dan panggul, atau histeroskopi.
"Perlunya pembedahan untuk mengangkat polip atau sel yang mencurigakan ini tergantung pada hasil pemeriksaan medis," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa
-
Olahraga Saat Puasa? Ini Panduan Lengkap dari Ahli untuk Tetap Bugar Tanpa Mengganggu Ibadah