Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan daftar kriteria pasien Covid-19 yang bisa dirawat di RS. Sehingga tidak semua pasien Covid-19 bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Data Pikobar Provinsi Jawa Barat, per Selasa (6/7) menunjukan angka keterisian tempat tidur atau BOR di 332 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat mencapai 86,23 persen.
Sedangkan BOR rumah sakit rujukan Covid-19 Jakarta per 21 Juni tembus 90 persen. Ini mengartikan tingkat keterisian rumah sakit berada di kriteria darurat.
Hasilnya Kemenkes menetapkan kriteria pasien Covid-19 yang bisa dirawat di RS.
Salah satunya tempat tidur hanya dikhususkan pada pasien Covid-19 bergejala sedang dan berat, atau mereka yang benar-benar membutuhkan.
Berikut detail kriteria pasien Covid-19 yang bisa dirawat rumah sakit, mengutip situs Instagram Official Kemenkes RI, Selasa (6/7/2021).
Gejala pasien Covid-19 bisa dirawat rumah sakit:
- Sesak napas dengan atau tanpa demam, kelelahan, atau kehilangan penciuman.
- Mempunyai penyakit penyerta yang memerlukan pengawasan.
Kondisi pasien Covid-19 bisa dirawat rumah sakit:
- Frekuansi pengambilan nafas lebih dari 20 kali per menit.
- Saturasi oksigen atau kadar oksigen dalam darah kurang dari 95 persen.
- Hasil positif pemeriksaan rapid antigen atau PCR.
"Apabila tidak memenuhi kriteria, dapat dilakukan isolasi mandiri atau konsultasikan ke Puskesmas atau telekonsultasi," jelas Kemenkes RI.
Baca Juga: Menkes Budi: Konsultasi Dokter dan Obat Gratis Telemedicine Baru Berlaku di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Konsultasi Kesehatan Pakai AI? Waspada Halusinasi Medis yang Berbahaya
-
Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja
-
Tidak Perlu Keluar Rumah, Pesan Obat di Apotek K-24 Kini Bisa Lewat BRImo
-
Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!
-
Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas
-
Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak
-
Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
-
Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin
-
Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala