Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan daftar kriteria pasien Covid-19 yang bisa dirawat di RS. Sehingga tidak semua pasien Covid-19 bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Data Pikobar Provinsi Jawa Barat, per Selasa (6/7) menunjukan angka keterisian tempat tidur atau BOR di 332 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat mencapai 86,23 persen.
Sedangkan BOR rumah sakit rujukan Covid-19 Jakarta per 21 Juni tembus 90 persen. Ini mengartikan tingkat keterisian rumah sakit berada di kriteria darurat.
Hasilnya Kemenkes menetapkan kriteria pasien Covid-19 yang bisa dirawat di RS.
Salah satunya tempat tidur hanya dikhususkan pada pasien Covid-19 bergejala sedang dan berat, atau mereka yang benar-benar membutuhkan.
Berikut detail kriteria pasien Covid-19 yang bisa dirawat rumah sakit, mengutip situs Instagram Official Kemenkes RI, Selasa (6/7/2021).
Gejala pasien Covid-19 bisa dirawat rumah sakit:
- Sesak napas dengan atau tanpa demam, kelelahan, atau kehilangan penciuman.
- Mempunyai penyakit penyerta yang memerlukan pengawasan.
Kondisi pasien Covid-19 bisa dirawat rumah sakit:
- Frekuansi pengambilan nafas lebih dari 20 kali per menit.
- Saturasi oksigen atau kadar oksigen dalam darah kurang dari 95 persen.
- Hasil positif pemeriksaan rapid antigen atau PCR.
"Apabila tidak memenuhi kriteria, dapat dilakukan isolasi mandiri atau konsultasikan ke Puskesmas atau telekonsultasi," jelas Kemenkes RI.
Baca Juga: Menkes Budi: Konsultasi Dokter dan Obat Gratis Telemedicine Baru Berlaku di Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?