Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan kebijakan PPKM Darurat diperpanjang selama lima hari hingga 25 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali. Menurut Jokowi, PPKM Darurat yang sudah berlaku mulai 3 Juli itu harus diperpanjang karena tingkat penularan Covid-19 masih tinggi.
Pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di lapangan. Jika kasus positif dinilai mulai terkendali, Jokowi menyampaikan, bukan tidak mungkin PPKM Darurat bisa dilonggarkan pada 26 Juli 2021.
"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi melalui jumpa pers virtual, Selasa (20/7/2021).
Sebelumnya, Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 prof. Wiku Adisasmito juga menyampaikan bahwa pemerintah memang menerapkan strategi gas dan rem dalam penanganan Covid-19. Dua strategi itu diterapkan melalui penerapan PPKM kemudian relaksasi saat pembatasan kembali dilonggarkan.
Namun begitu, sebelum keputusan relaksasi diambil pasca masa pengetatan berlangsung, Wiku mengatakan, ada beberapa hal yang perlu disiapkan.
"Pertama, komitmen seluruh unsur Pemerintah Daerah, TNI-Polri, Puskesmas hingga ketua RT-RW untuk menjalankan penanganan dengan baik. Ini penting sebagai modal kita melaksanakan relaksasi yang aman dan efektif," ucapnya.
Kemudian kedua, rencana dan evaluasi yang matang. Perencanaan itu terkait sasaran ruang lingkup dan metode penanganan yang penting dilakukan guna mencapai efektifnya penanganan. Juga evaluasi secara berkala agar kualitas penanganan dapat terus ditingkatkan.
Ketiga, lanjut Wiku, persiapan sarana dan prasarana sesuai dengan proyeksi kasus positif Covid-19. Kebutuhan itu mencakup tempat tidur, tenaga kesehatan, alat kesehatan, dan pengobatan.
"Perlu dipantau ketersediaannya untuk menyiapkan rencana penambahan apabila kasus kembali melonjak. Keempat, tindak tegas pelanggaran kerumunan di wilayah pemukiman warga yang masih terjadi bahkan di kota-kota besar," ucap Wiku.
Baca Juga: Daftar Pelonggaran PPKM Darurat Jawa-Bali Jika Sampai 26 Juli 2021 Kasus COVID-19 Turun
Adanya temuan pelanggaran penerapan protokol kesehatan, dipandang Wiku, harus ditindak tegas dengan perencanaan target dan jadwal rutin patroli pengawasan. Selain itu, pemahaman masyarakat sangat diperlukan untuk menekan kasus positif jika periode relaksasi dinerlakukan.
Bukan tanpa sebab, Wiku mengungkapkan bahwa sejak tahun lalu terlihat jika pelonggaran diberlakukan selama 13 sampai 20 minggu, tak lama setelahnya kasus positif Covid-19 kembali melonjak hingga 14 kali lipat.
"Karena relaksasi diartikan dengan keadaan aman sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat. Sehingga menyebabkan kasus kembali meningkat," kata Wiku.
Karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen seluruh masyarakat dalam disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tidak bisa hanya dilakukan oleh sebagian masyarakat.
"Karena jika hanya sebagian masyarakat yang disiplin namun sebagian lagi abai, tentunya ini tidak akan berhasil," ujarnya.
Terakhir, Wiku berpesan kepada setiap Ketua RT-RW agar selalu memperhatikan warganya dan menjadi contoh dalam menjalankan protokol kesehatan, dengan tidak mengizinkan adanya kerumunan di wilayah pemukiman dan selalu mengingatkan untuk menggunakan masker saat keluar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern
-
Dari Kegelapan Menuju Cahaya: Bagaimana Operasi Katarak Gratis Mengubah Hidup Pasien
-
Jangan Sepelekan, Mulut Terbuka Saat Tidur pada Anak Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Serius!
-
Obat Sakit Gigi Pakai Getah Daun Jarak, Mitos atau Fakta?
-
Pilih Buah Lokal: Cara Asik Tanamkan Kebiasaan Makan Sehat untuk Anak Sejak Dini
-
Sinshe Modern: Rahasia Sehat Alami dengan Sentuhan Teknologi, Dari Stroke Hingga Program Hamil!