Suara.com - Hari Anak Nasional atau HAN 2021 kembali dirayakan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa pandemi juga berdampak pada anak, baik secara fisik maupun mental.
Oleh sebab itu, Kementerian Kesehatan berpesan kepada orangtua agar selalu menjaga anak-anak melalui penerapan protokol kesehatan.
“Artinya anak-anak jangan dihadapkan pada risiko penularan Covid-19, seperti dibawa melakukan perjalanan, diajak makan di luar rumah. Kita tahu risiko penularan itu sangat besar saat beraktivitas di luar rumah,” imbau Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid., dalam rilis Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (23/7/2021).
Selain fokus untuk keluar dari pandemi, Nadia mengingatkan, orangtua jangan sampai terlewat untuk memberikan imunisasi rutin kepada anak usia 18 bulan.
"Mulai dari imunisasi hepatitis B, BCG, PCV, campak, dan rubella. Itu merupakan vaksin yang rutin kita berikan setiap tahunnya,” pesan Nadia.
Pemerintah juga telah berupaya memberikan perlindungan melalui vaksinasi Covid-19 bagi anak dan remaja usia 12-17 tahun. Namun, menurut Nadia, permasalahan kompleks akibat Covid-19 perlu ditanggulangi bersama.
“Target capaian herd immunity kita bertambah dari sebelumnya 181,5 juta sasaran menjadi 208 juta sasaran karena sudah boleh memvaksinasi anak dan remaja usia 12-17 tahun,” ucapnya.
Pelaksanaan vaksinasi dengan sasaran usia 12-17 dilaksanakan di fasilitas layanan kesehatan serta di sekolah-sekolah.
Terkait sekolah tatap muka, Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi Jumeri STP. Msi., mengungkapkan bahwa pemerintah terus mengupayakan agar anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang berkualitas.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2021: Menilik Urgensi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, Seberapa Penting?
“Setelah situasi mereda, kita upayakan secepat mungkin agar sekolah segera melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas,” katanya.
Diakui Jumeri, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di berbagai daerah sangat beragam. PJJ sangat dipengaruhi oleh akses pembelajaran secara online. Ada ketimpangan yang luar biasa antara daerah maju dengan daerah 3T.
“Capaian pembelajaran anak-anak kita akhirnya memiliki kesenjangan. Jadi di rumah diharapkan orangtua untuk mendampingi putra-putrinya ketika belajar. Orangtua jadi teman ketika belajar. Jangan memerintah anak, tapi diajak untuk bekerja sama. Ini mengembalikan konsep pendidikan pertama ada di keluarga,” pesan Jumeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS