Suara.com - Terapi plasma konvalesen menjadi salah satu terapi pengobatan yang diandalkan dalam proses penyembuhan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Terapi tersebut sudah banyak diterapkan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Sebelum pandemi Covid-19 terjadi, terapi serupa sebenarnya pernah digunakan puluhan tahun lalu pada kasus MERS.
Kini, kembali digunakan dengan harapan dapat membantu mempercepat penyembuhan pasien Covid-19.
Sesuai namanya, terapi itu dilakukan dengan memasukan plasma darah dari penyintas Covid-19 kepada pasien yang masih positif terinfeksi.
Agar lebih jelas, baca selengkapnya mengenai pengertian, cara kerja, hingga harga terapi plasma konvalesen di bawah ini yang dikutip dari Ruang Guru..
Apa itu Terapi Plasma Konvalesen?
Plasma konvalesen merupakan plasma yang diambil dari pasien yang telah dinyatakan sembuh Covid-19. Plasma sendiri merupakan bagian dari darah yang mengandung antibodi.
Pasien yang sudah sembuh, atau disebut juga penyintas, memiliki antibodi sebagai perlawanan sistem imun terhadap virus.
Terapi plasma konvalesen itu dilakukan dengan cara mendonorkan plasma penyintas kepada pasien yang masih terinfeksi.
Diharapkan, terapi ini dapat meningkatkan sistem antibodi pada tubuh pasien yang masih sakit dan mencegah penyakit untuk berkembang semakin parah, serta mempercepat waktu penyembuhan.
Baca Juga: Viral Pasien Covid Dikeroyok dan Dipukuli, Komisi II DPR Salahkan Bupati Toba
Meski begitu, terapi ini tidak bisa dilakukan untuk semua pasien Covid-19. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat Terapi Plasma Konvalesen
1. Syarat penerima donor plasma
Penggunaan terapi ini direkomendasikan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit dengan gejala berat hingga kritis. Selain itu, terapi ini juga bisa diberikan pada pasien yang memiliki sistem imun yang lemah.
2. Syarat pemberi donor plasma
Telah dinyatakan benar-benar sembuh dari Covid-19 setidaknya 14 hari dari pemeriksaan tes PCR dan dinyatakan negatif.
Dalam kondisi sehat dari berbagai penyakit menular.
Diutamakan berjenis kelamin laki-laki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Otak Ternyata Bisa Meniru Emosi Orang, Hati-hati Anxiety Bisa Menular
-
National Hospital Surabaya Buktikan Masa Depan Medis Ada di Tangan AI!
-
Inovasi Bedah Robotik Pertama di Indonesia: Angkat Kanker Payudara Tanpa Hilangkan Bentuk Alami
-
Riset Ungkap Rahasia Bahagia: Bergerak 15 Menit Setiap Hari Bikin Mental Lebih Sehat
-
Mengembalikan Filosofi Pilates sebagai Olahraga yang Menyatukan Gerak, Napas, dan Ketenangan
-
Perawatan Mata Modern di Tengah Maraknya Gangguan Penglihatan
-
Terungkap! Ini Rahasia Otak Tetap Prima, Meski di Usia Lanjut
-
Biar Anak Tumbuh Sehat dan Kuat, Imunisasi Dasar Jangan Terlewat
-
Susu Kambing Etawanesia Bisa Cegah Asam Urat, Ini Kata dr Adrian di Podcast Raditya Dika
-
Toko Roti Online Bohong Soal 'Gluten Free'? Ahli Gizi: Bisa Ancam Nyawa!