Suara.com - Ibu hamil sudah dibolehkan untuk disuntik vaksin Covid-19. Bahkan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menganjurkan ibu hamil menyegerakan vaksinasi tersebut.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI prof. Zubairi Djoerban, Sp.PD., mengatakan bahwa ibu hamil lebih mungkin mengalami gejala parah saat terinfeksi Covid-19 daripada perempuan yang tidak hamil.
"Gejala parah ini dalam arti Sang Ibu memerlukan rawat inap, perawatan intensif, atau bahkan ventilator. Selain itu, ibu hamil dengan Covid-19 juga berisiko lebih tinggi alami kelahiran prematur dibandingkan dengan ibu hamil tanpa Covid-19," jelas prof Zubairi dikutip dari tulisannya di Twitter pribadinya, Senin (9/8/2021).
Seperti yang terjadi di Blitar beberapa waktu lalu, lanjut prof Zubairi. Di kota tersebut terdapat 15 ibu hamil berusia 30-35 tahun meninggal setelah terinfeksi Covid-19.
Menurut dokter spesialis penyakit dalam tersebut, banyak dari para ibu itu yang meninggal karena datang terlambat ke rumah sakit dan sudah tidak bisa dibantu dengan ventilator.
"Yang jadi sorotan, sebanyak 61 persen ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia itu diketahui tanpa gejala. Sehingga, Sang Ibu tidak merasa bahwa mereka terinfeksi dan tidak mengetahui mereka memiliki Covid-19," ucapnya.
Dari data Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tercatat, ada 536 ibu hamil yang positif Covid-19 sejak April 2020 hingga April 2021. Setengah dari jumlah itu diketahui tak bergejal. Namun dengan angka kematian mencapai 3 persen.
Oleh sebab itu, ibu hamil disarankan untuk menyegerakan disuntik vaksin Covid-19.
Terkait efek samping yang bisa terjadi, prof Zubairi mengatakan, beberapa studi yang masih terbatas telah membuktikan bahwa tidak ditemukan masalah pada ibu dan bayinya pasca-vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Vaksinasi Merdeka Sudah Sasar 70 Persen Warga Kecamatan Makasar Jaktim
Sehingga vaksin dianggap tidak berisiko bagi ibu dan bayinya. Laporan terbaru juga menunjukkan bahwa orang menyusui dan telah menerima vaksin mRNA Covid-19 memiliki antibodi dalam ASI, yang juga dapat membantu melindungi bayi.
Untuk bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 bagi ibu hamil terpenting, kata prof Zubairi, usia janin minimal 13 minggu.
"Kemudian tekanan darah di bawah 140/90 mmHg, tidak memiliki gejala preeklamsia, alergi berat dan penyakit penyerta, seperti jantung," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Cacar Api Mengintai Diam-Diam: Kelompok Rentan Bisa Alami Komplikasi Lebih Berat
-
Kata 'Capek' Sering Dianggap Sepele Mahasiswa, Padahal Sinyal Distress Mental?
-
Cara Ibu Modern Menghadirkan Kenyamanan di Rumah: Perhatian Tulus hingga Kelembutan Plenty