Suara.com - Ibu hamil sudah dibolehkan untuk disuntik vaksin Covid-19. Bahkan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menganjurkan ibu hamil menyegerakan vaksinasi tersebut.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 IDI prof. Zubairi Djoerban, Sp.PD., mengatakan bahwa ibu hamil lebih mungkin mengalami gejala parah saat terinfeksi Covid-19 daripada perempuan yang tidak hamil.
"Gejala parah ini dalam arti Sang Ibu memerlukan rawat inap, perawatan intensif, atau bahkan ventilator. Selain itu, ibu hamil dengan Covid-19 juga berisiko lebih tinggi alami kelahiran prematur dibandingkan dengan ibu hamil tanpa Covid-19," jelas prof Zubairi dikutip dari tulisannya di Twitter pribadinya, Senin (9/8/2021).
Seperti yang terjadi di Blitar beberapa waktu lalu, lanjut prof Zubairi. Di kota tersebut terdapat 15 ibu hamil berusia 30-35 tahun meninggal setelah terinfeksi Covid-19.
Menurut dokter spesialis penyakit dalam tersebut, banyak dari para ibu itu yang meninggal karena datang terlambat ke rumah sakit dan sudah tidak bisa dibantu dengan ventilator.
"Yang jadi sorotan, sebanyak 61 persen ibu hamil yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia itu diketahui tanpa gejala. Sehingga, Sang Ibu tidak merasa bahwa mereka terinfeksi dan tidak mengetahui mereka memiliki Covid-19," ucapnya.
Dari data Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tercatat, ada 536 ibu hamil yang positif Covid-19 sejak April 2020 hingga April 2021. Setengah dari jumlah itu diketahui tak bergejal. Namun dengan angka kematian mencapai 3 persen.
Oleh sebab itu, ibu hamil disarankan untuk menyegerakan disuntik vaksin Covid-19.
Terkait efek samping yang bisa terjadi, prof Zubairi mengatakan, beberapa studi yang masih terbatas telah membuktikan bahwa tidak ditemukan masalah pada ibu dan bayinya pasca-vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Vaksinasi Merdeka Sudah Sasar 70 Persen Warga Kecamatan Makasar Jaktim
Sehingga vaksin dianggap tidak berisiko bagi ibu dan bayinya. Laporan terbaru juga menunjukkan bahwa orang menyusui dan telah menerima vaksin mRNA Covid-19 memiliki antibodi dalam ASI, yang juga dapat membantu melindungi bayi.
Untuk bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 bagi ibu hamil terpenting, kata prof Zubairi, usia janin minimal 13 minggu.
"Kemudian tekanan darah di bawah 140/90 mmHg, tidak memiliki gejala preeklamsia, alergi berat dan penyakit penyerta, seperti jantung," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital