Suara.com - Kasus positif Covid-19 memang terus menunjukkan penurunan. Meski begitu, kita belum boleh senang lebih dahulu. Target Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah menurunkan jumlah kasus positif Covid-19 hingga kurang dari 5 persen.
Saat ini, dalam sepekan terakhir, persentase kasus positif di Jakarta mencapai 7,6 persen.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan bahwa hasil penanganan Covid-19 di Jakarta menunjukkan penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, ia tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin.
"Bulan Agustus, Alhamdulillah lebih baik, tapi kita belum boleh euforia karena belum sepenuhnya terkendali, kalau sekarang pelonggaran dan abai protokol kesehatan, dalam beberapa minggu atau bulan, jangan sampai ada kasus meningkat," kata Dwi dalam konferensi pers daring, Rabu (18/8/2021), seperti dikutip dari Antara.
Kasus aktif di Jakarta pernah mencapai 113.000, menggambarkan jumlah orang yang masih dirawat atau diisolasi akibat Covid-19 dalam satu hari.
Persentase kasus positif di Jakarta juga pernah mencapai 40 persen, di mana dari 100 orang yang dites Covid-19, sebanyak 40 persen terbukti terinfeksi. Pertambahan kasus baru juga pernah mencapai angka 20.000.
Saat ini, jumlah penerima vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Jakarta mencapai 9,1 juta. Sementara penerima vaksinasi total dosis kedua mencapai 4,4 juta.
Untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar secara daring melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi agar memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes daring.
Tempat vaksinasi juga bisa dicek lewat aplikasi google maps dengan menulis “vaksin COVID-19”, akan muncul informasi lokasi serta dibantu jalur untuk menuju lokasi yang dipilih.
Baca Juga: Sehari Usai 17 Agustus, Positif Covid-19 RI Tambah 15.769 Kasus, 1.128 Orang Meninggal
Kategori warga di atas 18 tahun yang bisa divaksinasi di DKI Jakarta adalah mereka yang punya KTP DKI Jakarta, warga KTP luar DKI Jakarta tapi berdomisili di ibu kota dan membawa keterangan domisili dari petugas RT, juga pekerja di DKI Jakarta dari luar ibu kota yang membawa keterangan dari tempat kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
DBD Menular atau Tidak Lewat Sentuhan? Simak Fakta-faktanya
-
AI Masuk Dunia Wellness: Kursi Pijat Canggih Ini Bisa Baca Stres dan Sesuaikan Relaksasi
-
Penelitian Baru: Salinitas Air Minum Berkontribusi pada Risiko Hipertensi
-
Lawan PTM dari Rumah: Mengapa Kampanye Generasi Bersih Sehat Vital Bagi Masa Depan Kita?
-
Mengakhiri Ketergantungan Rujukan, Standar Lab Internasional Kini Tersedia Langsung di Makassar
-
Neuropati Perifer pada Diabetes Banyak Tak Terdeteksi, Pedoman Baru Dorong Peran Aktif Apoteker
-
Transformasi Operasi Lutut: Teknologi Robotik hingga Protokol ERAS Dorong Pemulihan Lebih Cepat
-
Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat
-
Rahasia Produk Kesehatan Laris di Marketplace: Review Positif Jadi Penentu Utama
-
Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta