Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM melakukan pengawasan dan standarisasi proses pembuatan MPASI atau makanan pendamping ASI untuk bayi dan anak, yang dijajakan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Ini karena MPASI termasuk sebagai salah satu jenis pangan diet khusus (PDK) untuk kelompok bayi dan anak, yang terbukti memiliki peran penting dalam pemenuhan gizi bayi dan anak.
Selain itu menurut Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, langkah ini diambil untuk menjamin, keamanan, mutu, dan gizi pangan yang dikonsumsi anak Indonesia yang harus diperhatikan dengan baik.
Pengawasan ini juga diatur dalam Peraturan Badan POM Nomor 1 tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Badan POM Nomor 24 tahun 2020.
"Kami memandang perlu meningkatan kompetensi atau pemahaman produsen untuk pengendalian produksi berbasis risiko untuk MPASI melalui sarana webinar offline atau online yang akan memberikan kontribusi terhadap efektifitas pengawasan pangan,” ungkap Penny melalui keterangannya, Kamis (9/9/2021).
Penny menambahkan para penjual MPASI harus menerapkan Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Direktur Registrasi Pangan Olahan Badan POM, Rita Endang menerangkan bahwa MPASI masuk dalam salah satu pangan berisiko tinggi pengaruhnya terhadap anak Indonesia, sehingga pembuatannya harus sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"MPASI sebagai pangan risiko tinggi wajib menerapkan standar, mulai dari bahan baku, proses produksi, alat, hingga bangunan sesuai dengan CPPOB dan memperhatikan HACCP. Selain itu, perlu diperhatikan juga persyaratan mutu dan keamanan serta gizinya,” jelas Endang.
Selanjutnya, untuk mensosialisasikan aturan ini Badan POM menyelenggarakan kegiatan webinar bagi UMK penjual dan produsen MPASI, untuk memberikan informasi tentang proses pembuatan MPASI berbasis risiko.
Baca Juga: Jadwal SKD CPNS 2021 Terbaru untuk Kemenkes hingga Kemenperin
Selain itu, webinar juga digelar membantu para UMK MPASI untuk memahami regulasi dan standar yang berlaku dalam mendukung ketersediaan MPASI yang aman, bermutu, dan bergizi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum
-
Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun