Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan POM melakukan pengawasan dan standarisasi proses pembuatan MPASI atau makanan pendamping ASI untuk bayi dan anak, yang dijajakan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Ini karena MPASI termasuk sebagai salah satu jenis pangan diet khusus (PDK) untuk kelompok bayi dan anak, yang terbukti memiliki peran penting dalam pemenuhan gizi bayi dan anak.
Selain itu menurut Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, langkah ini diambil untuk menjamin, keamanan, mutu, dan gizi pangan yang dikonsumsi anak Indonesia yang harus diperhatikan dengan baik.
Pengawasan ini juga diatur dalam Peraturan Badan POM Nomor 1 tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Badan POM Nomor 24 tahun 2020.
"Kami memandang perlu meningkatan kompetensi atau pemahaman produsen untuk pengendalian produksi berbasis risiko untuk MPASI melalui sarana webinar offline atau online yang akan memberikan kontribusi terhadap efektifitas pengawasan pangan,” ungkap Penny melalui keterangannya, Kamis (9/9/2021).
Penny menambahkan para penjual MPASI harus menerapkan Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Direktur Registrasi Pangan Olahan Badan POM, Rita Endang menerangkan bahwa MPASI masuk dalam salah satu pangan berisiko tinggi pengaruhnya terhadap anak Indonesia, sehingga pembuatannya harus sesuai dengan standar yang ditetapkan.
"MPASI sebagai pangan risiko tinggi wajib menerapkan standar, mulai dari bahan baku, proses produksi, alat, hingga bangunan sesuai dengan CPPOB dan memperhatikan HACCP. Selain itu, perlu diperhatikan juga persyaratan mutu dan keamanan serta gizinya,” jelas Endang.
Selanjutnya, untuk mensosialisasikan aturan ini Badan POM menyelenggarakan kegiatan webinar bagi UMK penjual dan produsen MPASI, untuk memberikan informasi tentang proses pembuatan MPASI berbasis risiko.
Baca Juga: Jadwal SKD CPNS 2021 Terbaru untuk Kemenkes hingga Kemenperin
Selain itu, webinar juga digelar membantu para UMK MPASI untuk memahami regulasi dan standar yang berlaku dalam mendukung ketersediaan MPASI yang aman, bermutu, dan bergizi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat
-
Diet Vegan Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Hingga 55 Persen, Apa Buktinya?
-
Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat
-
Kisah Dera Bantu Suami Melawan Penyakit GERD Melalui Pendekatan Holistik
-
Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien
-
Berat Badan Tak Kunjung Naik? Susu Flyon Jadi Salah Satu Solusi yang Dilirik
-
Lebih Banyak Belum Tentu Lebih Baik: Fakta Mengejutkan di Balik Kebiasaan Konsumsi Suplemen Anda
-
Nyeri Lutut pada Perempuan Tak Boleh Dianggap Sepele, Mesti Waspada Hal Ini
-
Olahraga Bukan Hanya Soal Kompetisi bagi Anak: Bisa Jadi Cara Seru Membangun Gaya Hidup Aktif
-
Studi Ungkap Mikroplastik Ditemukan di Dalam Tubuh Manusia, Bisa Picu Gangguan Pencernaan