Suara.com - Pikun karena Demensia Alzheimer (DA) dianggap sebagai bagian dari proses penuaan yang normal. Padahal ini adalah penyakit yang dapat membuat pengidapnya mengalami perubahan perilaku.
Anggapan pikun sebagai sebagai hal wajar kelompok usia tua juga terungkap dalam studi di Yogyakarta menunjukkan kurangnya pengetahuan masyarakat umum tentang gejala-gejala demensia.
"Bahkan ditemukan bahwa tenaga kesehatan merasa kurang terbekali dengan pengetahuan dan kompetensi terkait manajemen demensia, karena kurangnya pembahasan topik ini dalam kurikulum saat mereka menjalani pendidikan," tulis Alzheimer's Indonesia, melalui keterangannya, Rabu (15/9/2021).
Hal ini dibenarkan Spesialis Saraf Dr. dr. Yuda Turana, Sp.S, sekaligus penulis 'Stop Pikun di Usia Muda'. Ia mengatakan bahwa demensia adalah penyakit yang juga bisa menyerang usia muda, meski lebih banyak terjadi di usia tua.
Tapi demensia alzheimer adalah penyakit yang harus dideteksi dan ditanggulangi sejak dini, agar tidak memicu perubahan perilaku.
"Tak sedikit kita yang melihat dan mendengar seseorang yang usianya lebih muda justru lebih pikun dibanding seorang lansia. Oleh sebab itu, umur bukanlah satu-satunya faktor utama yang emmbuat seseorang menjadi pikun lebih cepat," terang Dr. Yuda melalui bukunya.
Jika demensia alzheimer atau pikun tidak segera ditangani, maka akan berdampak kepada seluruh anggota keluarga, lantaran merawat orang dengan demensia (ODD) jadi tugas yang menguras emosi dan finansial.
Bahkan hasil riset di 2020 oleh Theresia, menemukan keluarga yang jadi pendamping ODD mengalami tekanan emosional, beban finansial, stigma, kurangnya keseimbangan pekerjaan dan kerja, terkucilkan, serta tidak memiliki dukungan yang adekuat.
Itulah kenapa demensia atau pikun harus dicegah,ditanggulangi dan dideteksi, dengan cara perilaku CERDIK, yang akronim dari Cek kesehatan rutin, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet seimbang, Istirahat cukup, dan Kelola stres.
Baca Juga: Kebisingan Lalu Lintas Tingkatkan Risiko Alzheimer, Ini Sebabnya
Pemeriksaan komprehensif juga sangat diperlukan, melakukan skrining atau deteksi dan diagnosis demensia di fasilitas kesehatan.
Meski pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) no. 4 tahun 2019, yang menyatakan bahwa setiap lansia berhak mendapatkan skrining kognitif tahunan di puskesmas. Namun hal ini belum terimplementasikan dengan baik dan merata di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern