Suara.com - Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Dr. Cissy B. Kartasasmita meminta orangtua lebih mengutamakan PTM atau sekolah tatap muka alih-alih membawa anak ke pusat perbelanjaan seperti mal.
Komentar ini keluar menyusul kebijakan uji coba diizinkannya anak di bawah 12 masuk mal oleh pemerintah.
Kata Profesor Cissy, bagi anak di bawah usia 12 tahun, masuk mal bukan hal yang urgent atau penting apalagi jika dibanding sekolah tatap muka yang dianggap efektif menghilangkan kejenuhan anak saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah.
Diketahui, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan pemerintah akan melakukan uji coba mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal.
"Kalau sekolah tatap muka saya setuju banget, les piano, atau olahraga. Kalau pergi ke mall hanya untuk makan, itu kalau anak-anak saya sih nggak setuju," ujar Profesor Cissy saat dihubungi suara.com, Kamis (21/9/2021).
Selain sangat diperlukan anak dibanding pergi ke mal, menjalani sekolah tatap muka kata Profesor Cissy juga sudah ditetapkan berdasarkan protokol kesehatan. Di antaranya seperti jumlah murid terbatas, guru dan petugas sekolah sudah divaksinasi.
Termasuk guru dan petugas diarahkan melakukan kontak fisik seminimal mungkin dengan murid, maupun murid dengan murid.
Profesor Cissy menambahkan, mengajak anak ke mal tanpa alasan penting mengartikan orangtua tidak mengedepankan kepentingan kesehatan anak, terlebih anak yang belum divaksinasi lebih berisiko terinfeksi Covid-19.
"Kalau untuk mengunjungi mal untuk nganter orangtuanya rasanya sih, gak urgent. Kalau anaknya belum divaksin, apakah dia bisa menjaga protokol kesehatan, apakah orang lain bisa juga supaya jangan menulari dia," ungkap pakar vaksin dari Universitas Padjajaran (UNPAD) itu.
Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Anak-anak Masuk Mal, Komisi X: Mending ke Sekolah, Mereka Sudah Rindu
Sementara itu, uji coba anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal, rencananya akan lebih dulu dilakukan di lima kota besar seperti Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya.
"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9/2021).
Hal ini dilakukan menyusul kondisi yang mulai membaik karena tidak ada lagi daerah di Pulau Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS