Suara.com - Parasetamol dikenal sebagai golongan obat analgesik atau pereda nyeri yang digunakan untuk meredakan rasa nyeri ringan hingga sedang akibat sakit kepala, sakit gigi, menstruasi, sakit punggung, hingga terkilir. Obat ini juga kerap digunakan untuk menurunkan demam.
Dokter spesialis bedah saraf dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, dr. M. Dwikoryanto, Sp.BS., FINPS, mengatakan bahwa parasetamol relatif aman untuk dikonsumsi pada pengobatan mandiri untuk mengatasi keluhan rasa nyeri.
"Saya anjurkan untuk dikonsumsi relatif agak bebas di rumah adalah paracetamol. Obat ini saja yang memiliki rentang keamanan yang cukup bagus, baik untuk anak maupun dewasa," katanya dalam acara Brain Awareness Week Indonesia 2021 bertema "Otak dan Kehidupan Kita" yang digelar daring, Rabu (22/9/2021).
Selain itu, parasetamol juga bisa diminum pasien Covid-19 untuk mengurangi rasa tidak nyaman.
Orang dewasa dapat mengonsumsi satu hingga dua tablet dengan maksimal 4 dosis parasetamol, sehingga total menjadi delapan tablet 500 mg dalam 24 jam. Sebaiknya, tunggu setidaknya 4 jam antara dosisnya, menurut Layanan Kesehatan Masyarakat di Britania Raya (NHS).
Anda juga tidak disarankan mengonsumsi parasetamol bersamaan dengan obat lain yang juga mengandung parasetamol untuk menghindari risiko overdosis. Oleh karena itu, sebelum minum obat lain, periksa label untuk melihat apakah obat itu mengandung parasetamol atau tidak.
"Dosisnya walau relatif aman, juga jangan berlebihan," kata dr. Dwiko yang tergabung dalam Surabaya Neuroscience Institute (SNeI).
Overdosis parasetamol dapat menyebabkan efek samping yang serius, sehingga pengonsumsi disarankan tak tergoda untuk meningkatkan dosis atau mengambil dosis ganda jika rasa sakit sangat parah.
Meskipun kebanyakan orang dapat mengonsumsi parasetamol dengan aman, namun, beberapa orang perlu lebih berhati-hati dengan obat ini antara lain bila pernah memiliki riwayat reaksi alergi terhadap parasetamol, mengalami masalah hati atau ginjal, meminum obat epilepsi, obat tuberkulosis (TB), dan pengencer darah.
Baca Juga: Rasakan Efek Samping Setelah Divaksin, Anies: Cukup Minum Parasetamol
Meski di luar sana ada jenis obat pereda nyeri lainnya, dr. Dwiko menuturkan bahwa konsumsi obat pereda nyeri selain parasetamol sebaiknya dikonsultasikan dulu dengan dokter untuk memastikan penyebab nyeri sekaligus jenis obat yang tepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?
-
Memilih Susu Anak Tak Cukup Lihat Kandungan DHA, Orang Tua Perlu Cermati Komposisi Utamanya
-
Pencernaan Sehat Jadi Kunci Anak Aktif, Lahap Makan, dan Tidur Nyenyak
-
Stop Anggap Lemak Itu Jahat! Ini Alasan Mengapa Anak Justru Wajib Mengonsumsinya
-
Etawanesia dan Etawalin: Rekomendasi Susu Kambing Etawa Unggulan, Paling Diminati 2 Tahun Terakhir
-
Jangan Anggap Sepele Payudara Nyeri Saat Menyusui, Mastitis Bisa Berujung Operasi Abses