Suara.com - Parasetamol dikenal sebagai golongan obat analgesik atau pereda nyeri yang digunakan untuk meredakan rasa nyeri ringan hingga sedang akibat sakit kepala, sakit gigi, menstruasi, sakit punggung, hingga terkilir. Obat ini juga kerap digunakan untuk menurunkan demam.
Dokter spesialis bedah saraf dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, dr. M. Dwikoryanto, Sp.BS., FINPS, mengatakan bahwa parasetamol relatif aman untuk dikonsumsi pada pengobatan mandiri untuk mengatasi keluhan rasa nyeri.
"Saya anjurkan untuk dikonsumsi relatif agak bebas di rumah adalah paracetamol. Obat ini saja yang memiliki rentang keamanan yang cukup bagus, baik untuk anak maupun dewasa," katanya dalam acara Brain Awareness Week Indonesia 2021 bertema "Otak dan Kehidupan Kita" yang digelar daring, Rabu (22/9/2021).
Selain itu, parasetamol juga bisa diminum pasien Covid-19 untuk mengurangi rasa tidak nyaman.
Orang dewasa dapat mengonsumsi satu hingga dua tablet dengan maksimal 4 dosis parasetamol, sehingga total menjadi delapan tablet 500 mg dalam 24 jam. Sebaiknya, tunggu setidaknya 4 jam antara dosisnya, menurut Layanan Kesehatan Masyarakat di Britania Raya (NHS).
Anda juga tidak disarankan mengonsumsi parasetamol bersamaan dengan obat lain yang juga mengandung parasetamol untuk menghindari risiko overdosis. Oleh karena itu, sebelum minum obat lain, periksa label untuk melihat apakah obat itu mengandung parasetamol atau tidak.
"Dosisnya walau relatif aman, juga jangan berlebihan," kata dr. Dwiko yang tergabung dalam Surabaya Neuroscience Institute (SNeI).
Overdosis parasetamol dapat menyebabkan efek samping yang serius, sehingga pengonsumsi disarankan tak tergoda untuk meningkatkan dosis atau mengambil dosis ganda jika rasa sakit sangat parah.
Meskipun kebanyakan orang dapat mengonsumsi parasetamol dengan aman, namun, beberapa orang perlu lebih berhati-hati dengan obat ini antara lain bila pernah memiliki riwayat reaksi alergi terhadap parasetamol, mengalami masalah hati atau ginjal, meminum obat epilepsi, obat tuberkulosis (TB), dan pengencer darah.
Baca Juga: Rasakan Efek Samping Setelah Divaksin, Anies: Cukup Minum Parasetamol
Meski di luar sana ada jenis obat pereda nyeri lainnya, dr. Dwiko menuturkan bahwa konsumsi obat pereda nyeri selain parasetamol sebaiknya dikonsultasikan dulu dengan dokter untuk memastikan penyebab nyeri sekaligus jenis obat yang tepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
-
Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin
-
Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala
-
Jangan Lewat 4,5 Jam! Dokter Ungkap Golden Period Penanganan Stroke yang Bisa Selamatkan Otak
-
Bukan Sekadar Datang Bulan, Ini Fakta Penting Menstruasi Remaja yang Sering Disalahpahami
-
Terbukti Bukan Asal Tren: Susu Flyon Direview dan Direkomendasikan Puluhan Dokter
-
Bukan Sekadar Main Kartu, Domino Kini Diakui sebagai Olahraga Pikiran
-
DBD Menular atau Tidak Lewat Sentuhan? Simak Fakta-faktanya
-
AI Masuk Dunia Wellness: Kursi Pijat Canggih Ini Bisa Baca Stres dan Sesuaikan Relaksasi