Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI menjelaskan perbedaan antara pangan olahan beku alias frozen food dengan makanan siap saji atau pangan olahan siap saji.
Hal ini penting dipahami, menyusul ramainya pemberitaan viral di Twitter penjual frozen food terancam denda hingga Rp4 miliar karena tidak memiliki izin edar BPOM.
Ada perbedaan mendasar antara frozen food dan makanan olahan siap saji. Terutama pada suhu pengiriman produk sampai ke tangan konsumen.
"Frozen food merupakan pangan olahan yang diproduksi dengan menggunakan proses pembekuan dan dipertahankan tetap beku pada suhu -18°C sepanjang rantai distribusi dan penyimpanannya, contohnya seperti es krim," terang BPOM melalui siaran pers kepada suara.com, Selasa (19/10/2021).
Sehingga setiap makanan yang proses pengirimannya harus terus menerus membutuhkan suhu -18 derajat celcius tanpa terputus, karena jika tidak akan merusak rasa dan kualitas produk, maka disebut dengan frozen food.
Sedangkan makanan yang pengirimannya memerlukan sementara waktu di suhu beku minimal -18 derajat celcius, untuk memperpanjang umur simpan produk, dan menjaga mutu produk hingga ke tangan konsumen, disebut dengan makanan olahan siap saji.
Contoh makanan olahan siap saji yang disimpan beku seperti mie ayam yang dibekukan atau ayam berbumbu yang dibekukan.
Selain itu, frozen food dan makanan olahan siap saji juga tidak semuanya memerlukan izin edar BPOM RI.
Kebanyakan produk UMKM atau usaha mikro, kecil dan menengah memperjual belikan makanan olahan siap saji yang dibekukan, tidak diwajibkan memiliki izin edar BPOM RI.
Baca Juga: Viral Penjual Frozen Food Tanpa Izin Edar Terancam Denda Rp 4 Miliar, BPOM Buka Suara
Terlebih apabila produk itu, hanya memiliki masa simpan kurang dari 7 hari dan diproduksi berdasarkan pesanan konsumen atau by order, dan tidak diproduksi massal.
Sedangkan apabila produk tersebut memiliki masa simpan lebih dari 7 hari dan diproduksi massal, maka ia wajib memiliki izin edar BPOM RI, bukan dari izin edar pemerintah daerah (pemda) setempat.
Berikut ini kriteria lengkap makanan siap saji dan frozen food yang dikecualikan atau tidak wajib memiliki izin edar BPOM:
- Mempunyai masa simpan atau kedaluwarsa kurang dari 7 (tujuh) hari, yang dibuktikan dengan pencantuman tanggal produksi dan tanggal kedaluwarsa pada label.
- Digunakan lebih lanjut sebagai bahan baku pangan dan tidak dijual secara langsung kepada konsumen akhir.
- Dijual dan dikemas langsung di hadapan pembeli dalam jumlah kecil sesuai permintaan konsumen.
- Pangan olahan siap saji.
Berita Terkait
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
8 Rekomendasi Serum BPOM untuk Memutihkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
Doktif Unboxing Produk Richard Lee yang Masih Beredar Padahal Ditarik BPOM
-
5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit yang Sudah BPOM, Aman Dipakai Harian
-
Skincare Apa yang Bisa Memutihkan Wajah BPOM? Ini Rekomendasi 4 Produk Lokal untuk Dicoba
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Orang Tua Waspada! Ini Tanda Gangguan Pertumbuhan pada Anak: Pengaruh Hingga Dewasa
-
Vaksin Campak Apakah Gratis? Ini Ketentuannya
-
Tak Hanya Puasa, Kemenkes RI Sarankan Kurangi Garam, Gula, dan Lemak saat Ramadan
-
Gaya Hidup Sehat dan Aktif Makin Jadi Pilihan Masyarakat Modern Indonesia
-
Empati Sejak Dini, Ramadan Jadi Momen Orang Tua Tanamkan Nilai Kebaikan pada Anak
-
Stop Target Besar! Rahasia Konsisten Hidup Sehat Ternyata Cuma Dimulai dari Kebiasaan Kecil
-
Bibir Sumbing pada Bayi: Penyebab, Waktu Operasi, dan Cara Perawatannya
-
5 Rekomendasi Susu Kambing Etawa untuk Jaga Kesehatan Tulang dan Peradangan pada Sendi
-
Mencetak Ahli Gizi Adaptif: Kunci Menghadapi Tantangan Malnutrisi di Era Digital
-
Tips Memilih Klinik Tulang Terpercaya untuk Terapi Skoliosis Non-Operasi