Suara.com - Salah satu cara untuk mencegah risiko serangan jantung adalah olahraga teratur. Karena, aktif olahraga bisa menurunkan tekanan darah dengan menjaga jantung dan pembuluh darah dalam kondisi baik. Tapi tahukah Anda, ternyata pemilihan waktu yang salah dalam berolahraga, malah bisa meningkatkan risiko serangan jantung, lho! Kapan saja waktu olahraga yang tidak dianjurkan ini?
Dan bagi Anda yang kerap mengalami nyeri kaki, hati-hati karena bisa jadi itu merupakan salah satu tanda kanker paru-paru. Ya, kanker paru memang seringkali tidak menimbulkan gejala yang nyata hingga menyebar ke seluruh paru-paru atau ke bagian tubuh lainnya. Bahkan, gejalanya tak melulu batuk atau nyeri dada. Lalu, nyeri kaki seperti apa yang harus diwaspadai?
Simak berita hits kesehatan selengkapnya di bawah ini!
1. Awas, Olahraga di Waktu Tertentu Tingkatkan Risiko Serangan Jantung!
Serangan jantung termasuk kondisi darurat medis yang terjadi ketika suplai darah ke jantung mendadak tersumbat akibat pembekuan darah. Serangan jantung bisa berakibat fatal, tetapi seseorang bisa mencegah risiko tersebut.
Salah satu cara untuk mencegah risiko serangan jantung adalah olahraga teratur. Karena, aktif olahraga bisa menurunkan tekanan darah dengan menjaga jantung dan pembuluh darah dalam kondisi baik.
2. Jangan Anggap Sepele Nyeri Kaki, Dokter: Bisa Jadi Tanda Kanker Paru
Kanker paru-paru menjadi salah satu penyakit mematikan yang diidap masyarakat Indonesia. Mengelali gejala dan tanda tersebut lebih awal bisa membantu untuk memberikan perawatan yang tepat.
Baca Juga: Olahraga Bersama Jadi Cara Raisa Ajarkan Hidup Sehat Kepada Anak
Tragisnya, kanker paru-paru tidak sering menimbulkan gejala yang nyata hingga menyebar ke seluruh paru-paru atau ke bagian tubuh lainnya. Setelah ini terjadi, prospek kondisinya tidak sebaik jenis kanker lainnya.
3. Viral Penjual Frozen Food Tanpa Izin Edar Terancam Denda Rp 4 Miliar, BPOM Buka Suara
Pengakuan penjual frozen food yang dikenai denda karena tidak memiliki izin edar viral di media sosial.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan tidak mewajibkan izin edar frozen food atau makanan beku buatan UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Orang Tua Waspada! Ini Tanda Gangguan Pertumbuhan pada Anak: Pengaruh Hingga Dewasa
-
Vaksin Campak Apakah Gratis? Ini Ketentuannya
-
Tak Hanya Puasa, Kemenkes RI Sarankan Kurangi Garam, Gula, dan Lemak saat Ramadan
-
Gaya Hidup Sehat dan Aktif Makin Jadi Pilihan Masyarakat Modern Indonesia
-
Empati Sejak Dini, Ramadan Jadi Momen Orang Tua Tanamkan Nilai Kebaikan pada Anak
-
Stop Target Besar! Rahasia Konsisten Hidup Sehat Ternyata Cuma Dimulai dari Kebiasaan Kecil
-
Bibir Sumbing pada Bayi: Penyebab, Waktu Operasi, dan Cara Perawatannya
-
5 Rekomendasi Susu Kambing Etawa untuk Jaga Kesehatan Tulang dan Peradangan pada Sendi
-
Mencetak Ahli Gizi Adaptif: Kunci Menghadapi Tantangan Malnutrisi di Era Digital
-
Tips Memilih Klinik Tulang Terpercaya untuk Terapi Skoliosis Non-Operasi