Suara.com - Jubir Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan tidak adanya jaga jarak di pesawat, jadi salah satu alasan ditetapkannya kembali tes PCR sebagai syarat naik pesawat untuk perjalanan udara dalam negeri (domestik).
Tempat duduk penumpang pesawat yang tidak lagi berjarak, artinya kapasitas penumpang transportasi udara sudah 100 persen. Hal ini berubah dari sebelumnya yang hanya berkapasitas maksimal 50 persen.
"Tes PCR adalah gold standar (standar terbaik) untuk mendeteksi Covid-19, apalagi transportasi udara sudah tidak lagi menerapkan pembatasan jarak, awalnya 50 persen, saat ini sudah 100 persen," ujar dr. Reisa dalam acara diskusi bersama Radio Kesehatan Kemenkes, Senin (25/10/2021).
Melalui tes PCR, kata dr. Reisa, bisa memberikan perlindungan terbaik dari risiko infeksi Covid-19 di kabin pesawat yang merupakan ruangan tertutup.
Apalagi penumpang akan berada dalam rungan tersebut selama beberapa jam lamanya.
"Tes PCR ini lebih tinggi standarnya dibanding antigen," imbuh dr. Reisa.
Dokter Reisa menambahkan, sudah divaksinasi Covid-19 lengkap, bukan jaminan seseorang tidak akan tertular virus corona, sehingga melalui tes PCR yang mampu mendeteksi secara maksimal, diharapkan bisa semakin menekan risiko infeksi terhadap sesama penumpang.
Adapun tes PCR bagi penumpang pesawat mulai diberlakukan kembali sejak 21 Oktober 2021 lalu. Hasil tes PCR yang bisa digunakan maksimal 2x24 jam dari sejak waktu sampel diambil hingga waktu keberangkatan.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Penerbangan Domestik Wajib Tes PCR, YLKI: Diskriminatif dan Kental Aura Bisnis
Meski begitu, lantaran aturan dan kebijakan mengikuti situasi dan kondisi terkini perkembangan kasus Covid-19 di tanah air, maka bukan tidak mungkin bila aturan ini akan dievaluasi dan diubah di kemudian hari.
"Kebijakan ini akan selalu dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian kembali di masa mendatang," pungkas dr. Reisa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem