Suara.com - Mengonsumsi susu kental manis (SKM) seduh membuat anak kenyang dan menolak makanan lain, yang bisa menyebabkan gizi buruk dan berisiko sebabkan stunting.
Hal ini diungkap Ketua Yayasan Abhipraya Insan Cendekia (YAICI), Arief Hidayat, yang menemukan fakta bahwa banyak anak usia 3 hingga 5 tahun yang rutin diberikan SKM, mengalami gizi buruk.
"Padahal temuan kami justru 3 sampai 5, banyak gizi buruk dan konsumsi SKM," imbuh Arief dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2021).
Berdasarkan temuan ini, Arief lantas meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengevaluasi usia anak yang boleh mengonsumsi SKM, tidak lagi sekadar di bawah 12 bulan.
"Jadi ada di sini, BPOM perlu melihat apakah benar di bawah 12 bulan," ungkap Arief.
Sehingga ancaman gizi buruk, karena konsumsi harian SKM sebagai minuman tunggal anak bukan lagi terjadi pada usia di bawah 12 bulan.
Menurut Arief, dalam satu gelas SKM seduh, kandungan gulanya setara dengan dua sendok makan gula.
Padahal menurut angka kecukupan gizi (AKG), anak usia 1-3 tahun maksimal hanya boleh mengonsumsi gula 25 gram atau 5 sendok teh gula sehari.
Anak usia 3-6 tahun, maksimal asupan gula tidak lebih dari 38 gram atau setara 8 sendok teh gula per hari.
Baca Juga: Chacha Frederica Bagikan Pengalaman Tekan Stunting, Warganet: Kok Videonya Kebalik Bu?
"Kalau anak kecil, konsumsi manis dia nggak ada niat makan yang lain karena kenyang terus, yang akhirnya dampaknya berbahaya pada tubuh jika dikonsumsi setiap hari," tutur Arief.
Pengamat kesehatan sekaligus peneliti itu menyebutkan, bukan tidak mungkin kebiasaan konsumsi SKM seduh ini jadi kendala penanganan stunting.
"Jika semua anak minum SKM, saya yakin stuntingnya nggak akan turun-turun, karena faktor gizi berpengaruh," pungkas dr. Arief.
Sekedar informasi, beberapa waktu lalu dalam siaran persnya, BPOM menyebutkan kadar lemak susu dalam SKM tidak kurang hanya 8 persen, dan kandungan proteinnya tidak kurang dari 6,5 persen.
"SKM tidak dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu. Susu kental dapat digunakan sebagai topping, pelengkap, atau campuran pada makanan atau minuman," tulis BPOM melalui keterangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi