Suara.com - Mengonsumsi susu kental manis (SKM) seduh membuat anak kenyang dan menolak makanan lain, yang bisa menyebabkan gizi buruk dan berisiko sebabkan stunting.
Hal ini diungkap Ketua Yayasan Abhipraya Insan Cendekia (YAICI), Arief Hidayat, yang menemukan fakta bahwa banyak anak usia 3 hingga 5 tahun yang rutin diberikan SKM, mengalami gizi buruk.
"Padahal temuan kami justru 3 sampai 5, banyak gizi buruk dan konsumsi SKM," imbuh Arief dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2021).
Berdasarkan temuan ini, Arief lantas meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengevaluasi usia anak yang boleh mengonsumsi SKM, tidak lagi sekadar di bawah 12 bulan.
"Jadi ada di sini, BPOM perlu melihat apakah benar di bawah 12 bulan," ungkap Arief.
Sehingga ancaman gizi buruk, karena konsumsi harian SKM sebagai minuman tunggal anak bukan lagi terjadi pada usia di bawah 12 bulan.
Menurut Arief, dalam satu gelas SKM seduh, kandungan gulanya setara dengan dua sendok makan gula.
Padahal menurut angka kecukupan gizi (AKG), anak usia 1-3 tahun maksimal hanya boleh mengonsumsi gula 25 gram atau 5 sendok teh gula sehari.
Anak usia 3-6 tahun, maksimal asupan gula tidak lebih dari 38 gram atau setara 8 sendok teh gula per hari.
Baca Juga: Chacha Frederica Bagikan Pengalaman Tekan Stunting, Warganet: Kok Videonya Kebalik Bu?
"Kalau anak kecil, konsumsi manis dia nggak ada niat makan yang lain karena kenyang terus, yang akhirnya dampaknya berbahaya pada tubuh jika dikonsumsi setiap hari," tutur Arief.
Pengamat kesehatan sekaligus peneliti itu menyebutkan, bukan tidak mungkin kebiasaan konsumsi SKM seduh ini jadi kendala penanganan stunting.
"Jika semua anak minum SKM, saya yakin stuntingnya nggak akan turun-turun, karena faktor gizi berpengaruh," pungkas dr. Arief.
Sekedar informasi, beberapa waktu lalu dalam siaran persnya, BPOM menyebutkan kadar lemak susu dalam SKM tidak kurang hanya 8 persen, dan kandungan proteinnya tidak kurang dari 6,5 persen.
"SKM tidak dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai hidangan tunggal berupa minuman susu. Susu kental dapat digunakan sebagai topping, pelengkap, atau campuran pada makanan atau minuman," tulis BPOM melalui keterangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Langkah Tepat Pengobatan Kanker Ovarium: Masa Remisi Lebih Panjang Hingga Tahunan
-
Katarak yang Tidak Dioperasi Berisiko Meninggal Dunia Lebih Awal, Ini Alasannya
-
Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue di DKI Jakarta: Kolaborasi Menuju Nol Kematian 2030
-
Atasi Pembesaran Prostat Tanpa Operasi Besar? Kenali Rezum, Terapi Uap Air yang Jadi Harapan Baru
-
Dukungan untuk Anak Pejuang Kanker, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
-
Anak Sering Mengeluh Mata Lelah? Awas, Mata Minus Mengintai! Ini Cara Mencegahnya
-
Dokter dan Klinik Indonesia Raih Penghargaan di Cynosure Lutronic APAC Summit 2025
-
Stop Ruam Popok! 5 Tips Ampuh Pilih Popok Terbaik untuk Kulit Bayi Sensitif
-
Fenomena Banyak Pasien Kanker Berobat ke Luar Negeri Lalu Lanjut Terapi di Indonesia, Apa Sebabnya?
-
Anak Percaya Diri, Sukses di Masa Depan! Ini yang Wajib Orang Tua Lakukan!