Suara.com - Musyawarah Ulama Pesantren II mengeluarkan rekomendasi yang mendorong pemerintah agar segera membuat regulasi yang melarang praktik FGM/C (female genital mutilation/cutting) atau P2GP (pemotongan dan perlukaan genitalia perempuan).
Musyawarah Ulama Pesantren II digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama para ulama pesantren juga mengajak seluruh ulama dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya praktik sunat perempuan kepada masyarakat.
"Praktik P2GP harus mendapat perhatian seluruh kalangan karena banyak menimbulkan korban dan mudarat serta terbukti secara medis merugikan perempuan, baik fisik maupun psikis," kata dosen UIN Syarif Hidayatullah Iffatul Umniati Ismail melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Menurut dia, fenomena P2GP merupakan adat istiadat dan tradisi yang dipraktikkan secara eksklusif oleh sekelompok masyarakat sepanjang sejarah. Praktik ini dibuktikan secara cukup meyakinkan oleh sebagian ulama dan para sejarawan.
Di samping itu, praktik P2GP sering kali disalahpahami sebagai pemenuhan perintah khitan bagi perempuan. Padahal, tidak ditemukan satu dalil pun yang menganjurkannya di dalam sumber-sumber otoritatif hukum Islam.
Sebaliknya, kata dia, khitan telah disepakati seluruh ulama diperuntukkan bagi laki-laki berdasarkan dalil yang sahih dan sharih dan menemukan dukungannya dalam perkembangan dunia medis.
Poin rekomendasi lainnya, sebagai agama yang rahmatan lil alamin dan melindungi kelompok lemah dan rentan (anak-anak) maka praktik memerintahkan dan melakukan P2GP dilarang keras oleh agama, kecuali untuk kemaslahatan pada kasus-kasus tertentu saja sesuai dengan pertimbangan medis.
Sementara itu, Pimpinan Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang Ali Muhsin menekankan bahwa rumusan rekomendasi dari ulama sebagai tokoh yang dipercaya oleh masyarakat menjadi hal yang sangat penting.
"Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi penetapan fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia dan pembuat kebijakan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama. Hal itu diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi para tenaga kesehatan dan masyarakat," kata Ali.
Baca Juga: Terbukti Berbahaya, Dokter yang Tolak Sunat Perempuan Justru Didiskriminasi
Musyawarah Ulama Pesantren II digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama para ulama pesantren untuk menghasilkan rekomendasi untuk kemaslahatan bagi semua pihak khususnya perempuan sebagai pihak yang terdampak praktik P2GP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Sering Diabaikan, Masalah Pembuluh Darah Otak Ternyata Bisa Dideteksi Dini dengan Teknologi DSA
-
Efikasi 100 Persen, Vaksin Kanker Rusia Apakah Aman?
-
Tahapan Skrining BPJS Kesehatan Via Aplikasi dan Online
-
Rusia Luncurkan Vaksin EnteroMix: Mungkinkah Jadi Era Baru Pengobatan Kanker?
-
Skrining BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap Deteksi Dini Penyakit di Tahun 2025
-
Surfing Jadi Jalan Perempuan Temukan Keberanian dan Healing di Laut
-
Bayi Rewel Bikin Stres? Rahasia Tidur Nyenyak dengan Aromaterapi Lavender dan Chamomile!
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas