Suara.com - Penyelenggaraan World Superbike alias WSBK Mandalika tidak hanya sukses dari sisi perlombaan, tapi juga penerapan disiplin protokol kesehatan.
Hal ini terbukti dari tidak adanya klaster baru Covid-19 yang dilaporkan terjadi pasca WSBK Mandalika di Nusa Tenggara Barat selesai.
"Kegiatan di lapangan dapat berlangsung sesuai prokes. Peran lintas lembaga juga telah mendukung penerapan prokes tersebut, seperti ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) dan MGPA (Mandalika Grand Prix Association) melalui Event Organizer Diandra, kemudian Kemenkes dan BNPB," ujar Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kementerian Kesehatan RI Riskiyana Sukandhi Putra dikutip dari ANTARA.
WSBK 2021 yang berlangsung 19 hingga 21 November 2021, kata Riskiyana, telah memperlihatkan keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan COVID-19 saat kegiatan masyarakat berlangsung berdampingan dengan pandemi COVID-19.
Sampai saat ini, kata Riskiyana, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan tidak ada klaster baru COVID-19 di ajang Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) maupun World Superbike (WSBK) yang telah berlangsung di Sirkuit Pertamina Mandalika Internasional.
Berbagai upaya dilakukan dalam rangka pencegahan transmisi dan perlindungan kesehatan selama WSBK Mandalika berlangsung. Seluruh atlet, ofisial, dan tim diharuskan melakukan tes swab PCR tanpa pengecualian, katanya.
Riskiyana mengatakan hasil tes swab tersebut tercantum dalam aplikasi PeduliLindungi dan digunakan sebagai syarat untuk memasuki lokasi. Proses skrining ketat juga diberlakukan terhadap seluruh peserta, penonton dan pekerja yang terlibat dalam ajang WSBK.
"Terdapat tiga titik untuk pengecekan protokol kesehatan dan skrining lainnya, seperti pengecekan suhu tubuh, status vaksin, dan keamanan," katanya.
Setelah melakukan check in dengan aplikasi PeduliLindungi, kata Riskiyana, hasil tes swab dipindai dan divalidasi oleh panitia. Bila hasilnya layak, maka orang yang bersangkutan diperbolehkan memasuki venue, sedangkan bila terkonfirmasi positif maka diwajibkan untuk isolasi.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Kasus Positif Covid-19 Indonesia Bisa Empat Kali Lipat dari Data Resmi
"Fasilitas isolasi dan perawatan berupa tenda medis disiapkan di dalam dan luar sirkuit. Sedangkan ruang isolasi sementara dapat digunakan bila ada kasus positif, sebelum pasien tersebut dirujuk ke tempat karantina," katanya.
Selama acara berlangsung, kata Riskiyana, terdapat sistem pelaporan harian penyakit potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk deteksi kasus COVID-19.
Tidak hanya di dalam lokasi, pengawasan ketat juga diterapkan pada lima titik pintu masuk ke Kawasan Mandalika, melalui koordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Di lokasi tersebut juga tersedia fasilitas tes antigen bekerja sama dengan dinas kesehatan setempat, katanya menambahkan.
Pengawasan protokol kesehatan dilakukan petugas, terutama di titik atau lokasi kritis yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya massa. Sedangkan bagi mereka yang melanggar, diberikan teguran langsung oleh pelaksana di lapangan dan sanksi lebih lanjut menyesuaikan aturan yang lebih umum seperti halnya penerapan PPKM.
Sosialisasi, edukasi, dan fasilitas penunjang prokes juga disediakan di lokasi kegiatan untuk mendorong peserta maupun penonton tetap disiplin mencegah terjadinya penularan. Hal ini disampaikan melalui tampilan grafis, petunjuk, ketersediaan masker gratis, maupun peringatan dari petugas di masing-masing bagian.
Riskiyana menambahkan penerapan protokol kesehatan masih dapat ditingkatkan. Misalnya, masih ditemukan ada orang yang belum menggunakan masker secara benar, sehingga memerlukan petugas untuk mengingatkan.
Ia juga mengimbau, pada penyelenggaraan grand prix atau kegiatan selanjutnya, penguatan teknis panduan protokol kesehatan dan penyediaan tenaga pengawas seperti Satgas COVID-19 untuk mendukung penerapan prokes harus terus diperkuat.
Berita Terkait
-
Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan
-
Kemenkes Nilai Baliho 'Aku Harus Mati' Berisiko di Tengah Lonjakan Kasus Bunuh Diri
-
Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan
-
Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari
-
Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit
-
Kenali Ragam Penyakit Ginjal dan Pilihan Pengobatan Terbaiknya
-
Solusi Membasmi Polusi Kekinian ala Panasonic
-
Gaya Hidup Modern Picu Asam Urat, Ini Solusi Alami yang Mulai Direkomendasikan