Suara.com - Satgas Covid-19 memperingatkan, kemunculan virus corona varian omicron di Indonesia bisa jadi potensi lonjakan kasus jelang akhir tahun.
Namun, hal tersebut masih bisa dicegah apabila masyarakat taat menjalankan protokol kesehatan dan menekan mobilitas.
"Kenaikan kasus akibat varian baru hanya dapat dicegah apabila kita melakukan protokol kesehatan secara ketat dan menekan mobilitas yang tidak penting," kata juru bicara Satgas Covid-19 prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12/2021).
Terlebih, dari pengalaman tahun lalu, Indonesia belum berhasil melewati periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tanpa adanya lonjakan kasus positif virus corona. Oleh sebab itu, Wiku mengingatkan, masyarakat perlu lebih mawas diri dengan adanya varian omicron saat ini.
Ia juga meminta, agar masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri apabila tidak ada kepentingan yang bersifat darurat selama periode Nataru.
"Apabila perjalanan harus dilakukan karena keadaan yang sangat mendesak, seperti alasan kesehatan, kedukaan, atau tugas kedinasan, maka perlu ada pelaksanaan mekanisme kedatangan kelas internasional sesuai dengan prosedur yang berlaku saat ini dalam surat edaran Satgas nomor 25 tahun 2021," tegas Wiku.
"Kami harapkan seluruh masyarakat yang terpaksa melakukan perjalanan ke luar negeri untuk terlebih dahulu memahami isi dari kebijakan tersebut," imbuhnya.
Upaya kunci dalam mencegah kenaikan kasus jelang Nataru, menurutnya, adalah dengan menekan berbagai varian baru voris corona makjn meluas. Selain itu juga upaya mempertahankan terkendalinya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.
Kebijakan terkini terkait pelaku perjalanan luar negeri dalam rangka mengantisipasi kasus omicron berupa penutupan sementara pelaku perjalanan dari negara dengan transmisi omicron dan negara sekitarnya.
Baca Juga: Varian Covid Mengkhawatirkan, Dokter Ungkap Tiga 'Senjata' Hadapi Omicron
Wiku menambahkan, WNI dari luar negeri dengan transmisi varian omicron diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan syarat melakukan karantina selama 14x24 jam setibanya di Tanah Air.
Sedangkan untuk WNI dari negara tanpa ada transmisi varian omicron juga wajib karantina selama 10x24 jam setelah tiba di Indonesia.
"Adanya perubahan dari waktu ke waktu menyesuaikan Covid-19 menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan kebijakan untuk melindungi rakyat Indonesia dari potensi meningkatnya kasus," katanya.
"Kita tidak boleh lengah terlebih sebentar lagi kita akan memasuki periode Natal dan Tahun Baru yang cenderung meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Dan berpotensi meningkatkan penularan Covid-19," pungkas Wiku.
Berita Terkait
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
-
Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal