Suara.com - Satgas Covid-19 memperingatkan, kemunculan virus corona varian omicron di Indonesia bisa jadi potensi lonjakan kasus jelang akhir tahun.
Namun, hal tersebut masih bisa dicegah apabila masyarakat taat menjalankan protokol kesehatan dan menekan mobilitas.
"Kenaikan kasus akibat varian baru hanya dapat dicegah apabila kita melakukan protokol kesehatan secara ketat dan menekan mobilitas yang tidak penting," kata juru bicara Satgas Covid-19 prof. Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12/2021).
Terlebih, dari pengalaman tahun lalu, Indonesia belum berhasil melewati periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tanpa adanya lonjakan kasus positif virus corona. Oleh sebab itu, Wiku mengingatkan, masyarakat perlu lebih mawas diri dengan adanya varian omicron saat ini.
Ia juga meminta, agar masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri apabila tidak ada kepentingan yang bersifat darurat selama periode Nataru.
"Apabila perjalanan harus dilakukan karena keadaan yang sangat mendesak, seperti alasan kesehatan, kedukaan, atau tugas kedinasan, maka perlu ada pelaksanaan mekanisme kedatangan kelas internasional sesuai dengan prosedur yang berlaku saat ini dalam surat edaran Satgas nomor 25 tahun 2021," tegas Wiku.
"Kami harapkan seluruh masyarakat yang terpaksa melakukan perjalanan ke luar negeri untuk terlebih dahulu memahami isi dari kebijakan tersebut," imbuhnya.
Upaya kunci dalam mencegah kenaikan kasus jelang Nataru, menurutnya, adalah dengan menekan berbagai varian baru voris corona makjn meluas. Selain itu juga upaya mempertahankan terkendalinya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini.
Kebijakan terkini terkait pelaku perjalanan luar negeri dalam rangka mengantisipasi kasus omicron berupa penutupan sementara pelaku perjalanan dari negara dengan transmisi omicron dan negara sekitarnya.
Baca Juga: Varian Covid Mengkhawatirkan, Dokter Ungkap Tiga 'Senjata' Hadapi Omicron
Wiku menambahkan, WNI dari luar negeri dengan transmisi varian omicron diperbolehkan masuk ke Indonesia dengan syarat melakukan karantina selama 14x24 jam setibanya di Tanah Air.
Sedangkan untuk WNI dari negara tanpa ada transmisi varian omicron juga wajib karantina selama 10x24 jam setelah tiba di Indonesia.
"Adanya perubahan dari waktu ke waktu menyesuaikan Covid-19 menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan kebijakan untuk melindungi rakyat Indonesia dari potensi meningkatnya kasus," katanya.
"Kita tidak boleh lengah terlebih sebentar lagi kita akan memasuki periode Natal dan Tahun Baru yang cenderung meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Dan berpotensi meningkatkan penularan Covid-19," pungkas Wiku.
Berita Terkait
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Meninggal karena Covid-19, Pemakaman Eeng Saptahadi Dilakukan dengan Protokol Kesehatan
-
Kasus Covid Naik Hingga 2.000, Kemenkes Tegaskan Untuk Kembali Perketat Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dari Donor Kadaver hingga Teknologi Robotik, Masa Depan Transplantasi Ginjal di Indonesia
-
Banyak Studi Sebut Paparan BPA Bisa Timbulkan Berbagai Penyakit, Ini Buktinya
-
Rahasia Hidup Sehat di Era Digital: Intip Inovasi Medis yang Bikin Umur Makin Panjang
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional