Suara.com - Kasus virus corona omicron dilaporkan bertambah menjadi tiga pasien di Indonesia. Bahkan, saat ini sudah hampir 100 negara di dunia yang melaporkan kasus Omicron.
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Tjandra Yoga Aditama menyarankan masyarakat disiapkan dalam menghadapi varian ini.
"Sebaiknya sekarang sudah dilakukan setidaknya simulasi dalam bentuk table top exercise dan lainnya. Masyarakat juga harus disiapkan untuk kemungkinan apa yang harus dilakukan kalau ada peningkatan kasus, identifikasi klaster dan lainnya," kata dia seperti dikutip dari ANTARA.
Tjandra menekankan orang-orang mempersiapkan diri untuk kemungkinan terburuk dan berharap yang terbaik termasuk memasuki akhir tahun saat ini.
"Dari kacamata kesehatan maka sudah harus disiagakan fasyankes, bukan hanya rumah sakit tetapi juga pelayanan kesehatan primer. Tentu perlu disiapkan roster daftar tenaga kalau-kalau nanti diperlukan, juga obat dan alat kesehatan," tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 16 Desember 2021 menyatakan Omicron sebagai ancaman terbesar kesehatan masyarakat dunia sekarang ini.
Menurut Tjandra, pemerintah perlu mengambil sikap terkait penganggulangan Omicron ini, termasuk segera mengidentifikasi seberapa besar penularan di masyarakat.
"Kasus pertama Tn N misalnya, diberitakan diduga tertular dari warga yang baru pulang dari Afrika, tentu akan baik kalau diinformasikan juga siapa saja anggota masyarakat lain yang sudah tertular, apakah semua sudah dikarantina, ke tempat mana saja mereka berkunjung sehingga masyarakat lain yang juga berkunjung ke tempat yang sama bisa waspada," kata Tjandra.
"Demikian juga dengan kasus-kasus lainnya yang sudah ada sekarang dan yang mungkin akan ada lagi di hari2 mendatang," imbuh dia.
Baca Juga: Banyak Warga Indonesia ke Luar Negeri, Menkes Minta Tempat Karantina Diperbanyak
Selain itu, perlu juga memperketat kemungkinan tambahan kasus dari luar negeri, dengan membatasi orang yang masuk, melakukan karantina yang ketat sampai 14 hari dan sebaiknya mengantisipasi agar jangan sampai ada yang lolos dengan berbagai alasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda