Suara.com - Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Covid-19, Prof Hindra Irawan Satari menegaskan hingga saat ini tidak ada kasus meninggal dunia yang disebabkan vaksinasi Covid-19.
Hal itu menanggapi ramainya pemberitaan terkait dua kematian anak yang dikaitkan dengan program vaksinasi Covid-19. Data Komnas KIPI per 30 November 2021 mencatat, ada 363 KIPI serius yang dilaporkan di seluruh provinsi di Indonesia.
"Namun kasus meninggal (sampai saat ini) belum ada," kata Profesor Hindra, dikutip dari situs resmi Kemenkes, Minggu (2/1/2022).
Termasuk juga kabar meninggalnya anak di Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bone pasca-disuntik vaksin Covid-19.
Menurut Profesor Hindra, dari hasil audit Komnas KIPI bersama Komda KIPI dan Dinkes setempat pada 30 Desember 2021, kematian keduanya tidak berkaitan dengan vaksinasi Covid-19.
"Kasus Kematian di Kabupaten Jombang disimpulkan unclassifiable atau tidak cukup data. Sementara kasus kematian di Kabupaten Bone disimpulkan koinsiden dengan penyakit jantung bawaan," jelas Profesor Hindra.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia tetap menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut dan berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi.
Profesor Hindra memastikan bahwa Komnas KIPI sebagai lembaga kredibel dan independen, bertugas untuk melakukan kajian kausal. Laporan yang akurat, lengkap, juga cepat dapat membantu untuk menegakkan diagnosis.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehata dr. Siti Nadia Tarmidzi juga mengatakan bahwa antisipasi terjadinya KIPI termasuk salah satu fokus perhatian pemerintah.
Baca Juga: 1 Januari 2022, 114 Juta Penduduk Indonesia Sudah Dapat Vaksin COVID-19 Lengkap
Oleh sebab itu, itu Kemenkes bekerjasama dengan Komnas KIPI di tingkat Nasional dan Komda KIPI di setiap daerah untuk terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Bagi penerima vaksinasi yang merasakan adanya efek samping pasca vaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun," ujar Nadia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi