Suara.com - Obat antivirus Covid-19 molnupiravir disebut mampu mengurangi rawat inap 30-50 persen, serta tingkat keparahan penyakit.
Dikutip dati Times of India, kepala Indian Council of Medical Research Dr Balram Bhargava mengatakan bahwa molnupiravir memiliki masalah keamanan kesehatan utama. Tapi, beberapa pakar kesehatan terkemuka India mengatakan manfaat obat itu lebih besar daripada potensi risikonya.
Studi sejauh ini tidak menunjukkan efek samping yang meyakinkan di antara manusia, kata mereka. Akhir tahun lalu, regulator obat India, Central Drugs Standard Control Organization (CDSCO), telah menyetujui molnupiravir untuk penggunaan terbatas dalam situasi darurat.
BACA JUGA
Departemen kesehatan negara bagian telah memutuskan untuk mengeluarkan seperangkat norma baru setelah menuai kritik karena memasukkan pil anti-virus oral baru, molnupiravir, untuk pasien Covid “non-komorbid” yang terinfeksi ringan dalam pedoman pengobatan yang baru direvisi negara bagian yang dirilis pada hari Kamis.
Namun, pertanyaan diajukan oleh Dewan Penelitian Medis India tentang potensinya menyebabkan teratogenisitas, mutagenisitas, kerusakan tulang rawan, dan kemungkinan bahaya bagi ibu hamil dan menyusui.
“Ini adalah obat yang saya yakin CDSCO dan DCGI telah menganalisis sebelum menyetujui untuk digunakan,” kata Dr Govindarajan Padmanaban, anggota kunci dari gugus tugas Covid nasional.
“Setiap antivirus pada tahap ini berguna, dan molnupiravir harus digunakan dengan mengambil semua tindakan pencegahan karena kasus Covid berlipat ganda secara berbahaya,” katanya.
Dr Dhruva Chaudhry, petugas nodal untuk Covid untuk Haryana, mengatakan sejauh ini hanya penelitian pada hewan yang menunjukkan beberapa efek samping.
“Pertanyaannya apakah suatu obat dapat menyebabkan kanker pada manusia setelah digunakan hanya lima hari? Seharusnya tidak ada keraguan dalam menggunakan obat di antara pasien di atas 45-50 tahun dengan penyakit penyerta...Ini adalah trade-off dan lebih mendukung manfaat." Dr Vasant Nagvekar, seorang anggota gugus tugas, mengatakan obat itu harus digunakan atas kebijaksanaan dokter.
Baca Juga: Jual Obat Penenang dari Resep Dokter, ES Diciduk Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak