Suara.com - Obat antivirus Covid-19 molnupiravir disebut mampu mengurangi rawat inap 30-50 persen, serta tingkat keparahan penyakit.
Dikutip dati Times of India, kepala Indian Council of Medical Research Dr Balram Bhargava mengatakan bahwa molnupiravir memiliki masalah keamanan kesehatan utama. Tapi, beberapa pakar kesehatan terkemuka India mengatakan manfaat obat itu lebih besar daripada potensi risikonya.
Studi sejauh ini tidak menunjukkan efek samping yang meyakinkan di antara manusia, kata mereka. Akhir tahun lalu, regulator obat India, Central Drugs Standard Control Organization (CDSCO), telah menyetujui molnupiravir untuk penggunaan terbatas dalam situasi darurat.
BACA JUGA
Departemen kesehatan negara bagian telah memutuskan untuk mengeluarkan seperangkat norma baru setelah menuai kritik karena memasukkan pil anti-virus oral baru, molnupiravir, untuk pasien Covid “non-komorbid” yang terinfeksi ringan dalam pedoman pengobatan yang baru direvisi negara bagian yang dirilis pada hari Kamis.
Namun, pertanyaan diajukan oleh Dewan Penelitian Medis India tentang potensinya menyebabkan teratogenisitas, mutagenisitas, kerusakan tulang rawan, dan kemungkinan bahaya bagi ibu hamil dan menyusui.
“Ini adalah obat yang saya yakin CDSCO dan DCGI telah menganalisis sebelum menyetujui untuk digunakan,” kata Dr Govindarajan Padmanaban, anggota kunci dari gugus tugas Covid nasional.
“Setiap antivirus pada tahap ini berguna, dan molnupiravir harus digunakan dengan mengambil semua tindakan pencegahan karena kasus Covid berlipat ganda secara berbahaya,” katanya.
Dr Dhruva Chaudhry, petugas nodal untuk Covid untuk Haryana, mengatakan sejauh ini hanya penelitian pada hewan yang menunjukkan beberapa efek samping.
“Pertanyaannya apakah suatu obat dapat menyebabkan kanker pada manusia setelah digunakan hanya lima hari? Seharusnya tidak ada keraguan dalam menggunakan obat di antara pasien di atas 45-50 tahun dengan penyakit penyerta...Ini adalah trade-off dan lebih mendukung manfaat." Dr Vasant Nagvekar, seorang anggota gugus tugas, mengatakan obat itu harus digunakan atas kebijaksanaan dokter.
Baca Juga: Jual Obat Penenang dari Resep Dokter, ES Diciduk Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa
-
Obat Autoimun Berbasis Plasma Tersedia di Indonesia, Hasil Kerjasama dengan Korsel
-
Produksi Makanan Siap Santap, Solusi Pangan Bernutrisi saat Darurat Bencana
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi