Suara.com - Pemerintah melalui Satgas COVID-19 mengungkap masih ada keraguan dari sejumlah kelompok masyarakat terkait manfaat yang didapat dari melakukan vaksin booster.
Terkait hal ini, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan vaksinasi booster berbeda dengan istilah vaksinasi tambahan (additional dose) yang mungkin dibutuhkan saat imunitas individu tidak terbentuk dengan cukup setelah vaksinasi primer.
"Diluar dari beberapa manfaat vaksin booster dalam konteks kesehatan, vaksin booster secara tidak langsung dapat menjadi modal untuk penguatan pemulihan ekonomi," kata Wiku dikutip dari situs resmi Satgas COVID-19.
Dari sisi kesehatan, setidaknya terdapat 3 alasan penting. Pertama, adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi terutama di tengah kemunculan varian-varian covid-19 baru termasuk varian Omicron.
Merujuk studi meta analisis dan analisis regresi oleh Fekin dkk tahun 2021, diketahui bahwa efektivitas 4 vaksin yang sudah mendapatkan EUL dari WHO mengalami penurunan aktivitas sebesar 8% dalam 6 bulan terakhir pada seluruh kelompok umur.
Dalam kurun waktu yang sama kepada orang dengan usia 50 tahun keatas, terjadi penurunan efektivitas vaksin sebesar 10% dan 32% untuk mencegah kemunculan gejala.
Kedua, sebagai bentuk usaha adaptasi masyarakat hidup dimasa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang. Dan ketiga, memenuhi hak setiap orang Indonesia utk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan komunitas.
Sementara dari sisi ekonomi, dengan kondisi kasus yang dapat ditekan dapat mencegah kemunculan gelombang baru. Sehingga aktivitas masyarakat akan semakin felskibel dengan catatan tetap berada dalam koridor penerapan protokol kesehatan ketat.
"Sebagaimana PPKM leveling yang ditetapkan dengan prinsip, jika kasus semakin Terkendali, maka aktivitas masyarakat dapat semakin lebih produktif," lanjutnya.
Baca Juga: Pemkot Solo Pastikan Terus Lanjutkan Program Surveilans Selesai Vaksinasi Anak
Vaksinasi booster sendiri, telah dilaksanakan Kementerian Kesehatan pada pada Agustus 2021 lalu. Kemenkes memprioritaskan kepada tenaga kesehatan atas dasar alasan kegawatdaruratan akibat invasi varian Delta. Dan perluasannya saat ini telah mempertimbangkan aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin.
Badan POM sendiri terkait vaksin booster telah bekerjasama dengan Komite Penilai Vaksin COVID-19, berbagai asosiasi dan ITAGI telah menyasar orang dewasa usia 18 tahun keatas sebagai sasaran selanjutnya.
Untuk upaya Vaksinasi lanjutan ini dapat dilakukan dengan jenis vaksin yang sama (homolog) atau dengan pemberian vaksin yang berbeda dari yang disuntikkan sebelumnya (heterolog). Dari hasil kajian Badan POM, EUA diberikan kepada 5 jenis vaksin untuk booster.
Yaitu yang disuntikkan secara homolog diantaranya Coronavac, Pfizer dan AstraZeneca. Dapat disuntikkan secara homolog dan heterolog yaitu Moderna, dan Zifivax yang secara heterolog.
"Saat ini terdapat pula beberapa jenis vaksin yang sedang menjalani uji klinis vaksin. Dan dalam waktu beberapa hari kedepan akan diputuskan pula EUA-nya dengan tujuan menambah suplai dosis vaksin booster," lanjutnya.
Nantinya vaksin booster akan diberikan secara gratis dengan beberapa skema pemberian oleh pemerintah, mitra badan hukum atau badan usaha. Vaksin booster akan terlebih dahulu diberikan kepada kabupaten/kota dengan cakupan 70% dosis pertama, dan cakupan 60% dosis kedua sebagai acuan percepatan vaksinasi.
Berita Terkait
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak
-
Daftar Lokasi, Jadwal, dan Harga Vaksin HPV Terbaru 2026 di Jogja
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh