Suara.com - Para ahli telah memperingatkan bahwa masker kain yang biasa digunakan tidak memberikan perlindungan yang efektif terhadap virus corona Covid-19.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC)AS pun disarankan untuk memperbarui panduan penggunaan masker terbaik untuk melindungi diri dari virus corona Covid-19 dan variannya.
Dalam hal ini, para ahli telah memperingatkan bahwa masker kain dan masker bedah kurang memberikan perlindungan yang efektif terhadap virus corona Covid-19.
Tetapi, CDC menekankan pakai masker jenis apapun lebih baik daripada tidak pakai masker sama sekali.
Meski tidak mengubah panduan pemakaian masker, CDC tetap memberi tahu jenis masker terbaik untuk melindungi diri dari virus corona dan variannya.
Masker FFP2, N95 dan KN95 direkomendasikan sebagai masker wajah yang paling efektif. Di Jerman, Italia, Yunani, dan Austria, pemerintah sudah menyarankan penggunaan masker FFP2.
Selain itu dilansir dari Fox News, Jerman juga menerapkan aturan wajib pakai masker di transportasi umum dan ruang publik lainnya. Sedangkan di Austria, masker harus dipakai di ruang publik dan di luar ruangan yang tidak memungkinkan jarak sosial.
FFP adalah singkatan dari "filtering face piece" dan angka 2 berarti tingkat perlindungannya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menilai sistem penyaringan masker FFP2 mencapai 94 persen dan N95 mencapai 95 persen.
Masker sekali pakai ini terdiri dari tiga lapisan bahan sintetis dengan lapisan filtrasi di antaranya. Struktur seratnya seperti jaring laba-laba dan mengandung filter elektrostatik yang menarik lebih banyak partikel dari udara.
Baca Juga: Ahli Yakin akan Ada Mutasi Virus Corona Lain, Omicron Bukan yang Terakhir
Jenis masker ini juga dikenal sebagai respirator. Masker jenis ini sering dipakai orang yang bekerja berhubungan dengan bahan kimia berbahaya karena tingkat efektivitasnya.
Sedangkan, masker kain hanya menawarkan perlindungan sebesar 26 persen. Penyebab masker kain dan masker bedah kurang efektif adalah tidak menggunakan teknologi yang sama dalam penyaringannya.
Artinya, masker kain ini tidak bisa menangkal lebih banyak partikel dari udara. Anda dapat menciptakan lebih banyak perlindungan dengan melapisi masker.
Selain itu, WHO juga telah merekomendasikan semua orang untuk pakai masker 3 lapis, terutama jika menggunakan masker kain.
Meskipun tingkat perlindungan setiap jenis masker berbeda, tapi tetap lebih baik memakai masker daripada tidak sama sekali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS