Suara.com - Disinformasi akibat penyebaran berita palsu dan hoaks seputar COVID-19 menjadi tantangan dalam penanganan pandemi.
Terkait hal ini, Paus Fransiskus mengatakan penyebaran berita palsu dan disinformasi tentang COVID-19 dan vaksin, termasuk oleh media Katolik, adalah pelanggaran hak asasi manusia.
Pernyataan itu dia sampaikan kepada anggota catholicfactchecking.com, sebuah konsorsium media Katolik yang lamannya bertujuan untuk "mengklarifikasi berita palsu dan informasi yang menyesatkan" tentang vaksin COVID.
"Diberi informasi yang benar, dibantu untuk memahami situasi berdasarkan data ilmiah dan bukan berita palsu, adalah hak asasi manusia," kata Paus.
"Informasi yang benar harus dipastikan terutama bagi mereka yang kurang memiliki sarana, bagi yang paling lemah, dan bagi mereka yang paling rentan," katanya.
Fransiskus mengecam penyebaran "infodemik", yang menurutnya merupakan distorsi realitas berdasarkan ketakutan, berita palsu atau rekaan, dan "informasi yang diduga ilmiah".
Orang-orang yang percaya berita palsu tidak boleh ditempatkan di "area terpisah" atau diisolasi, tetapi harus diterangkan mengenai kebenaran ilmiah.
"Berita palsu harus disangkal, tetapi setiap orang harus selalu dihormati, karena mereka sering mempercayainya tanpa kesadaran atau tanggung jawab penuh," kata Paus Fransiskus.
Ini adalah kedua kalinya dalam waktu kurang dari sebulan, Paus berusia 85 tahun itu berbicara tentang isu disinformasi COVID.
Baca Juga: Paus Fransiskus: Berita Palsu, Disinformasi tentang COVID-19 Adalah Pelanggaran HAM
Tiga minggu lalu, dia mengutuk misinformasi ideologis yang "tidak berdasar" tentang vaksin, mendukung kampanye imunisasi nasional, dan menyebut perawatan kesehatan sebagai kewajiban moral. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks
-
28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM
-
Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?