- KemenHAM menerima laporan dugaan pelanggaran HAM terbanyak berasal dari sektor lahan atau perkebunan.
- Laporan konflik lahan tersebut umumnya melibatkan perusahaan dengan masyarakat adat atau warga sekitar lokasi.
- KemenHAM memproses laporan, meneruskan ke penegak hukum jika ada indikasi pelanggaran hukum.
Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh perusahaan yang paling banyak diterima pemerintah selama ini berasal dari sektor lahan atau perkebunan.
Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM KemenHAM, Sofia Alatas, mengatakan laporan yang masuk ke kementeriannya umumnya berkaitan dengan konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat, baik masyarakat adat maupun warga sekitar.
"Kebanyakan di tingkat lahan, itu kasus yang terbanyak masuk ke kita adalah terkait pertanahan. Apakah dengan masyarakat adat, atau masyarakat biasa yang berdampak terhadap perusahaan," kata Sofia kepada media di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Sofia menjelaskan, setiap laporan dugaan pelanggaran HAM yang diterima KemenHAM akan melalui proses verifikasi dan pengategorian terlebih dahulu.
Jika ada indikasi pelanggaran hukum, maka tidak akan ditindaklanjuti oleh KemenHAM. Tetapi langsung diteruskan kepada aparat penegak hukum.
Menurut Sofia, dalam kasus yang melibatkan perusahaan, KemenHAM juga menyampaikan rekomendasi langsung kepada pihak perusahaan serta aparat penegak hukum jika diperlukan.
"Kalau ada kekaitan dengan pelanggaran HAM, itu dianalisis, dikomunikasikan, langsung dikeluarkan rekomendasi, langsung kepada instansi yang terkait," tuturnya.
Terkait data jumlah perusahaan yang dilaporkan atau diduga melakukan pelanggaran HAM, Sofia menyebut data tersebut tercatat di unit lain di lingkungan KemenHAM.
KemenHAM menilai maraknya konflik lahan yang melibatkan perusahaan menunjukkan pentingnya penguatan regulasi Bisnis dan HAM, terutama untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak masyarakat dalam aktivitas usaha di sektor-sektor berbasis lahan.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
Berita Terkait
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Bantai West Ham 3-0, Manchester City Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris
-
Prediksi Manchester City vs West Ham: Peluang The Citizens Kudeta Puncak Klasemen
-
Penunjukan Eks Tim Mawar Jadi Dirut ANTAM Tuai Kritik Keras dari KontraS
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali