- KemenHAM menerima laporan dugaan pelanggaran HAM terbanyak berasal dari sektor lahan atau perkebunan.
- Laporan konflik lahan tersebut umumnya melibatkan perusahaan dengan masyarakat adat atau warga sekitar lokasi.
- KemenHAM memproses laporan, meneruskan ke penegak hukum jika ada indikasi pelanggaran hukum.
Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh perusahaan yang paling banyak diterima pemerintah selama ini berasal dari sektor lahan atau perkebunan.
Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM KemenHAM, Sofia Alatas, mengatakan laporan yang masuk ke kementeriannya umumnya berkaitan dengan konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat, baik masyarakat adat maupun warga sekitar.
"Kebanyakan di tingkat lahan, itu kasus yang terbanyak masuk ke kita adalah terkait pertanahan. Apakah dengan masyarakat adat, atau masyarakat biasa yang berdampak terhadap perusahaan," kata Sofia kepada media di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Sofia menjelaskan, setiap laporan dugaan pelanggaran HAM yang diterima KemenHAM akan melalui proses verifikasi dan pengategorian terlebih dahulu.
Jika ada indikasi pelanggaran hukum, maka tidak akan ditindaklanjuti oleh KemenHAM. Tetapi langsung diteruskan kepada aparat penegak hukum.
Menurut Sofia, dalam kasus yang melibatkan perusahaan, KemenHAM juga menyampaikan rekomendasi langsung kepada pihak perusahaan serta aparat penegak hukum jika diperlukan.
"Kalau ada kekaitan dengan pelanggaran HAM, itu dianalisis, dikomunikasikan, langsung dikeluarkan rekomendasi, langsung kepada instansi yang terkait," tuturnya.
Terkait data jumlah perusahaan yang dilaporkan atau diduga melakukan pelanggaran HAM, Sofia menyebut data tersebut tercatat di unit lain di lingkungan KemenHAM.
KemenHAM menilai maraknya konflik lahan yang melibatkan perusahaan menunjukkan pentingnya penguatan regulasi Bisnis dan HAM, terutama untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak masyarakat dalam aktivitas usaha di sektor-sektor berbasis lahan.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
Berita Terkait
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Bantai West Ham 3-0, Manchester City Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris
-
Prediksi Manchester City vs West Ham: Peluang The Citizens Kudeta Puncak Klasemen
-
Penunjukan Eks Tim Mawar Jadi Dirut ANTAM Tuai Kritik Keras dari KontraS
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
-
Rocky Gerung Sebut Kritik Netizen Sebagai Alarm Demokrasi untuk Presiden Prabowo
-
Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Begini Skema Pembagian MBG Menurut BGN
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil dan Aura Kasih di Kasus BJB: Semua Kemungkinan Terbuka
-
Kontribusi Beton Precast untuk Pemerataan Pembangunan di Indonesia