- KemenHAM menerima laporan dugaan pelanggaran HAM terbanyak berasal dari sektor lahan atau perkebunan.
- Laporan konflik lahan tersebut umumnya melibatkan perusahaan dengan masyarakat adat atau warga sekitar lokasi.
- KemenHAM memproses laporan, meneruskan ke penegak hukum jika ada indikasi pelanggaran hukum.
Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh perusahaan yang paling banyak diterima pemerintah selama ini berasal dari sektor lahan atau perkebunan.
Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen HAM KemenHAM, Sofia Alatas, mengatakan laporan yang masuk ke kementeriannya umumnya berkaitan dengan konflik lahan antara perusahaan dengan masyarakat, baik masyarakat adat maupun warga sekitar.
"Kebanyakan di tingkat lahan, itu kasus yang terbanyak masuk ke kita adalah terkait pertanahan. Apakah dengan masyarakat adat, atau masyarakat biasa yang berdampak terhadap perusahaan," kata Sofia kepada media di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Sofia menjelaskan, setiap laporan dugaan pelanggaran HAM yang diterima KemenHAM akan melalui proses verifikasi dan pengategorian terlebih dahulu.
Jika ada indikasi pelanggaran hukum, maka tidak akan ditindaklanjuti oleh KemenHAM. Tetapi langsung diteruskan kepada aparat penegak hukum.
Menurut Sofia, dalam kasus yang melibatkan perusahaan, KemenHAM juga menyampaikan rekomendasi langsung kepada pihak perusahaan serta aparat penegak hukum jika diperlukan.
"Kalau ada kekaitan dengan pelanggaran HAM, itu dianalisis, dikomunikasikan, langsung dikeluarkan rekomendasi, langsung kepada instansi yang terkait," tuturnya.
Terkait data jumlah perusahaan yang dilaporkan atau diduga melakukan pelanggaran HAM, Sofia menyebut data tersebut tercatat di unit lain di lingkungan KemenHAM.
KemenHAM menilai maraknya konflik lahan yang melibatkan perusahaan menunjukkan pentingnya penguatan regulasi Bisnis dan HAM, terutama untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak masyarakat dalam aktivitas usaha di sektor-sektor berbasis lahan.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
Berita Terkait
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Bantai West Ham 3-0, Manchester City Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris
-
Prediksi Manchester City vs West Ham: Peluang The Citizens Kudeta Puncak Klasemen
-
Penunjukan Eks Tim Mawar Jadi Dirut ANTAM Tuai Kritik Keras dari KontraS
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan