Suara.com - Pemerintah telah memasukan sejumlah obat kanker ditanggung dalam BPJS. Tetapi, dalam pemberiannya, distribusi obat tersebut ternyata tidak sesuai sasaran.
"Terkait dengan obat emang ada hal yang kurang menggembirakan. Ada laporan dari Kemenkes bahwa obat kanker lebih dari 80 persen pemberian tidak sesuai dengan restriksi yang ditetapkan oleh para ahli yang juga disahkan dalam surat keputusan dari Menteri Kesehatan," kata Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Ilmu Penyakit Dalam Indonesia Cabang Jakarta dr. Ronald A Hukom Sp.PD., dalam diskusi virtual, Senin (22/2/2022).
Salah satu penyebabnya lantaran BPJS belum pernah melakukan audit terhadap distribusi obat kanker tersebut. Dokter Ronald mengatakan bahwa pengobatan kanker tidak sama seperti penyakit umum yang bisa diobati dengan antibiotik.
Pengobatan yang tepat dan cepat sangat mempengaruhi potensi kesembuhan dan kualitas hidup pasien.
"Seharusnya kita bisa memperbaiki distribusi obat kanker dengan melakukan audit bisa dengan mengajak wakil dari Kementrian, BPJS, Fakultas kesehatan dari Universitas, juga organisasi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) prof. dr. Aru Wisaksono, Sp.PD., membenarkan bahwa setiap negara memiliki kesenjangan pengobatan kanker dengan karakter berbeda-beda.
Menurutnya, di Indonesia tidak hanya bermasalah dalam kesenjagan distribusi obat. Tetapi juga berkaitan dengan kesenjangan akses informasi.
"Informasi mengenai kepercayaan, bagaimana pelayanan kesehatan kita bisa dipercaya, itu menjadi suatu gap tersendiri. Kita tahu bahwa 70 persen pasien kanker datangnya sudah dalam stadium lanjut, sehingga kalau kita lihat itu adalah besar sekali kenapa ada banyak pasien tidak datang pada waktunya," tuturnya.
Selain itu, fenomena mengenai masih banyak masyarakat Indonesia memilih lakukan pengobatan kanker di luar negeri. Kementerian Kesehatan pernah mengungkapkan bahwa terdapat Rp 161 triliun uang masyarakat Indonesia dikeluarkan per tahun untuk oengibatan kanker di luar negeri.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik
"Pasien pergi ke luar negeri juga karena ada kesenjangan dalam kepercayaan terhadap pengobatan di sini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink
-
Ibu Tenang, ASI Lancar: Kunci Menyusui Nyaman Sejak Hari Pertama
-
Kisah Desa Cibatok 1 Turunkan Stunting hingga 2,46%, Ibu Kurang Energi Bisa Lahirkan Bayi Normal
-
Waspada Penurunan Kognitif! Kenali Neumentix, 'Nootropik Alami' yang Dukung Memori Anda
-
Lompatan Layanan Kanker, Radioterapi Presisi Terbaru Hadir di Asia Tenggara
-
Fokus Turunkan Stunting, PERSAGI Dorong Edukasi Anak Sekolah tentang Pola Makan Bergizi
-
Bukan Mistis, Ini Rahasia di Balik Kejang Epilepsi: Gangguan Listrik Otak yang Sering Terabaikan
-
Ramadan dan Tubuh yang Beradaptasi: Mengapa Keluhan Kesehatan Selalu Datang di Awal Puasa?