Suara.com - Pemerintah telah memasukan sejumlah obat kanker ditanggung dalam BPJS. Tetapi, dalam pemberiannya, distribusi obat tersebut ternyata tidak sesuai sasaran.
"Terkait dengan obat emang ada hal yang kurang menggembirakan. Ada laporan dari Kemenkes bahwa obat kanker lebih dari 80 persen pemberian tidak sesuai dengan restriksi yang ditetapkan oleh para ahli yang juga disahkan dalam surat keputusan dari Menteri Kesehatan," kata Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Ilmu Penyakit Dalam Indonesia Cabang Jakarta dr. Ronald A Hukom Sp.PD., dalam diskusi virtual, Senin (22/2/2022).
Salah satu penyebabnya lantaran BPJS belum pernah melakukan audit terhadap distribusi obat kanker tersebut. Dokter Ronald mengatakan bahwa pengobatan kanker tidak sama seperti penyakit umum yang bisa diobati dengan antibiotik.
Pengobatan yang tepat dan cepat sangat mempengaruhi potensi kesembuhan dan kualitas hidup pasien.
"Seharusnya kita bisa memperbaiki distribusi obat kanker dengan melakukan audit bisa dengan mengajak wakil dari Kementrian, BPJS, Fakultas kesehatan dari Universitas, juga organisasi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) prof. dr. Aru Wisaksono, Sp.PD., membenarkan bahwa setiap negara memiliki kesenjangan pengobatan kanker dengan karakter berbeda-beda.
Menurutnya, di Indonesia tidak hanya bermasalah dalam kesenjagan distribusi obat. Tetapi juga berkaitan dengan kesenjangan akses informasi.
"Informasi mengenai kepercayaan, bagaimana pelayanan kesehatan kita bisa dipercaya, itu menjadi suatu gap tersendiri. Kita tahu bahwa 70 persen pasien kanker datangnya sudah dalam stadium lanjut, sehingga kalau kita lihat itu adalah besar sekali kenapa ada banyak pasien tidak datang pada waktunya," tuturnya.
Selain itu, fenomena mengenai masih banyak masyarakat Indonesia memilih lakukan pengobatan kanker di luar negeri. Kementerian Kesehatan pernah mengungkapkan bahwa terdapat Rp 161 triliun uang masyarakat Indonesia dikeluarkan per tahun untuk oengibatan kanker di luar negeri.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik
"Pasien pergi ke luar negeri juga karena ada kesenjangan dalam kepercayaan terhadap pengobatan di sini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?