Suara.com - Pemerintah telah memasukan sejumlah obat kanker ditanggung dalam BPJS. Tetapi, dalam pemberiannya, distribusi obat tersebut ternyata tidak sesuai sasaran.
"Terkait dengan obat emang ada hal yang kurang menggembirakan. Ada laporan dari Kemenkes bahwa obat kanker lebih dari 80 persen pemberian tidak sesuai dengan restriksi yang ditetapkan oleh para ahli yang juga disahkan dalam surat keputusan dari Menteri Kesehatan," kata Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Ilmu Penyakit Dalam Indonesia Cabang Jakarta dr. Ronald A Hukom Sp.PD., dalam diskusi virtual, Senin (22/2/2022).
Salah satu penyebabnya lantaran BPJS belum pernah melakukan audit terhadap distribusi obat kanker tersebut. Dokter Ronald mengatakan bahwa pengobatan kanker tidak sama seperti penyakit umum yang bisa diobati dengan antibiotik.
Pengobatan yang tepat dan cepat sangat mempengaruhi potensi kesembuhan dan kualitas hidup pasien.
"Seharusnya kita bisa memperbaiki distribusi obat kanker dengan melakukan audit bisa dengan mengajak wakil dari Kementrian, BPJS, Fakultas kesehatan dari Universitas, juga organisasi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) prof. dr. Aru Wisaksono, Sp.PD., membenarkan bahwa setiap negara memiliki kesenjangan pengobatan kanker dengan karakter berbeda-beda.
Menurutnya, di Indonesia tidak hanya bermasalah dalam kesenjagan distribusi obat. Tetapi juga berkaitan dengan kesenjangan akses informasi.
"Informasi mengenai kepercayaan, bagaimana pelayanan kesehatan kita bisa dipercaya, itu menjadi suatu gap tersendiri. Kita tahu bahwa 70 persen pasien kanker datangnya sudah dalam stadium lanjut, sehingga kalau kita lihat itu adalah besar sekali kenapa ada banyak pasien tidak datang pada waktunya," tuturnya.
Selain itu, fenomena mengenai masih banyak masyarakat Indonesia memilih lakukan pengobatan kanker di luar negeri. Kementerian Kesehatan pernah mengungkapkan bahwa terdapat Rp 161 triliun uang masyarakat Indonesia dikeluarkan per tahun untuk oengibatan kanker di luar negeri.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik
"Pasien pergi ke luar negeri juga karena ada kesenjangan dalam kepercayaan terhadap pengobatan di sini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Indonesia Kian Serius Garap Medical Tourism Premium Lewat Layanan Kesehatan Terintegrasi
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat
-
Di Balik Prestasi Atlet, Ada Peran Layanan Kesehatan yang Makin Krusial
-
Terobosan Baru Pengobatan Diabetes di Indonesia: Insulin 'Ajaib' yang Minim Risiko Gula Darah Rendah
-
Di Balik Krisis Penyakit Kronis: Mengapa Deteksi Dini Melalui Inovasi Diagnostik Jadi Benteng Utama?
-
Cara Mencegah Stroke Sejak Dini dengan Langkah Sederhana, Yuk Pelajari!