Suara.com - Pemerintah telah memasukan sejumlah obat kanker ditanggung dalam BPJS. Tetapi, dalam pemberiannya, distribusi obat tersebut ternyata tidak sesuai sasaran.
"Terkait dengan obat emang ada hal yang kurang menggembirakan. Ada laporan dari Kemenkes bahwa obat kanker lebih dari 80 persen pemberian tidak sesuai dengan restriksi yang ditetapkan oleh para ahli yang juga disahkan dalam surat keputusan dari Menteri Kesehatan," kata Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Ilmu Penyakit Dalam Indonesia Cabang Jakarta dr. Ronald A Hukom Sp.PD., dalam diskusi virtual, Senin (22/2/2022).
Salah satu penyebabnya lantaran BPJS belum pernah melakukan audit terhadap distribusi obat kanker tersebut. Dokter Ronald mengatakan bahwa pengobatan kanker tidak sama seperti penyakit umum yang bisa diobati dengan antibiotik.
Pengobatan yang tepat dan cepat sangat mempengaruhi potensi kesembuhan dan kualitas hidup pasien.
"Seharusnya kita bisa memperbaiki distribusi obat kanker dengan melakukan audit bisa dengan mengajak wakil dari Kementrian, BPJS, Fakultas kesehatan dari Universitas, juga organisasi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) prof. dr. Aru Wisaksono, Sp.PD., membenarkan bahwa setiap negara memiliki kesenjangan pengobatan kanker dengan karakter berbeda-beda.
Menurutnya, di Indonesia tidak hanya bermasalah dalam kesenjagan distribusi obat. Tetapi juga berkaitan dengan kesenjangan akses informasi.
"Informasi mengenai kepercayaan, bagaimana pelayanan kesehatan kita bisa dipercaya, itu menjadi suatu gap tersendiri. Kita tahu bahwa 70 persen pasien kanker datangnya sudah dalam stadium lanjut, sehingga kalau kita lihat itu adalah besar sekali kenapa ada banyak pasien tidak datang pada waktunya," tuturnya.
Selain itu, fenomena mengenai masih banyak masyarakat Indonesia memilih lakukan pengobatan kanker di luar negeri. Kementerian Kesehatan pernah mengungkapkan bahwa terdapat Rp 161 triliun uang masyarakat Indonesia dikeluarkan per tahun untuk oengibatan kanker di luar negeri.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik
"Pasien pergi ke luar negeri juga karena ada kesenjangan dalam kepercayaan terhadap pengobatan di sini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Mudah dan Ampuh, 8 Cara Mengobati Sariawan yang Bisa Dicoba
-
5 Inovasi Gym Modern: Tak Lagi Hanya Soal Bentuk Tubuh dan Otot, Tapi Juga Mental!
-
Dua Pelari Muda dari Komunitas Sukses Naik Podium di Jakarta Running Festival 2025
-
Seberapa Kuat Daya Tahan Tubuh Manusia? Ini Kata Studi Terbaru
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Edukasi SADARI Agar Perempuan Lebih Sadar Deteksi Dini Kanker Payudara
-
Ginjal Rusak Tanpa Gejala? Inovasi Baru Ini Bantu Deteksi Dini dengan Akurat!
-
Apotek Bisa Jadi Garda Depan Edukasi dan Deteksi Dini Stunting, Begini Perannya
-
Tak Sekadar Air Putih, Ini Alasan Artesian Water Jadi Tren Kesehatan Baru
-
Vitamin C dan Kolagen: Duo Ampuh untuk Kulit Elastis dan Imunitas Optimal
-
Smart Hospital, Indonesia Mulai Produksi Tempat Tidur Rumah Sakit yang Bisa 'Baca' Kondisi Pasien