Suara.com - Pemerintah telah memasukan sejumlah obat kanker ditanggung dalam BPJS. Tetapi, dalam pemberiannya, distribusi obat tersebut ternyata tidak sesuai sasaran.
"Terkait dengan obat emang ada hal yang kurang menggembirakan. Ada laporan dari Kemenkes bahwa obat kanker lebih dari 80 persen pemberian tidak sesuai dengan restriksi yang ditetapkan oleh para ahli yang juga disahkan dalam surat keputusan dari Menteri Kesehatan," kata Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Ilmu Penyakit Dalam Indonesia Cabang Jakarta dr. Ronald A Hukom Sp.PD., dalam diskusi virtual, Senin (22/2/2022).
Salah satu penyebabnya lantaran BPJS belum pernah melakukan audit terhadap distribusi obat kanker tersebut. Dokter Ronald mengatakan bahwa pengobatan kanker tidak sama seperti penyakit umum yang bisa diobati dengan antibiotik.
Pengobatan yang tepat dan cepat sangat mempengaruhi potensi kesembuhan dan kualitas hidup pasien.
"Seharusnya kita bisa memperbaiki distribusi obat kanker dengan melakukan audit bisa dengan mengajak wakil dari Kementrian, BPJS, Fakultas kesehatan dari Universitas, juga organisasi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) prof. dr. Aru Wisaksono, Sp.PD., membenarkan bahwa setiap negara memiliki kesenjangan pengobatan kanker dengan karakter berbeda-beda.
Menurutnya, di Indonesia tidak hanya bermasalah dalam kesenjagan distribusi obat. Tetapi juga berkaitan dengan kesenjangan akses informasi.
"Informasi mengenai kepercayaan, bagaimana pelayanan kesehatan kita bisa dipercaya, itu menjadi suatu gap tersendiri. Kita tahu bahwa 70 persen pasien kanker datangnya sudah dalam stadium lanjut, sehingga kalau kita lihat itu adalah besar sekali kenapa ada banyak pasien tidak datang pada waktunya," tuturnya.
Selain itu, fenomena mengenai masih banyak masyarakat Indonesia memilih lakukan pengobatan kanker di luar negeri. Kementerian Kesehatan pernah mengungkapkan bahwa terdapat Rp 161 triliun uang masyarakat Indonesia dikeluarkan per tahun untuk oengibatan kanker di luar negeri.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Segera Registrasi Sebagai Syarat Wajib Penggunaan Layanan Publik
"Pasien pergi ke luar negeri juga karena ada kesenjangan dalam kepercayaan terhadap pengobatan di sini," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa
-
Pentingnya Dukungan Asupan Nutrisi untuk Mendukung Perkembangan Anak Usia Sekolah
-
Rahasia Mengapa Kepemimpinan Perempuan Jadi Kunci Sukses Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia
-
Siap-Siap Lari Sambil Menjelajahi Pesona Heritage dan Kuliner di Jantung Jawa Tengah
-
Time is Muscle: Pentingnya Respons Cepat saat Nyeri Dada untuk Mencegah Kerusakan Jantung
-
Jaga Gula Darah Seharian, Penderita Diabetes Wajib Atur Pola Makan
-
Menjaga Hidrasi Saat Puasa, Kunci Tetap Bugar di Tengah Aktivitas Ramadan
-
Puasa Ramadan Jadi Tantangan bagi Penderita Diabetes, Begini Cara Mengelolanya
-
Kulit Sensitif dan Rentan Iritasi, Bayi Butuh Perawatan Khusus Sejak Dini
-
Glaukoma Bisa Sebabkan Kebutaan Tanpa Gejala, Ini Hal-Hal yang Perlu Diketahui