Suara.com - Kementerian Kesehatan mengizinkan pasien Covid-19 untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah apabila tidak bergejala atau hanya gejala ringan.
Setelah selesai masa isoman, pasien tidak perlu lakukan tes PCR Covid-19 apabila tidak tidak merasakan gejala apa pun.
Tapi, berapa lama waktu isoman yang aman?
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron, yang diperbarui pada 22 Februari 2022, terdapat sejumlah kriteria pasien yang dinyatakan bisa selesai isoman. Di antaranya:
- Pasien Covid-19 varian Omicron yang tidak bergejala menjalankan isolasi selama minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi atau pasca tes PCR positif.
- Pasien Covid-19 varian Omicron dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala. Ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Sehingga, untuk pasien bergejala harus menjalani isolasi selama 13 hari. Apabila masih terdapat gejala setelah hari ke 10, isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah 3 hari.
Dalam surat edaran juga disebutkan bahwa hari pertama masa karantina dihitung sehari setelah terkonfirmasi positif Covid-19 dari tanggal hasil lab keluar bukan pengambilan sampel.
Jika setelah terkonfirmasi positif, ada hasil tes lain yang menyatakan negatif pada hari H+1 sampai H+4, maka hasil negatif tersebut tidak diakui. Kemudian, exit test bisa dilakukan pada hari kelima pasca dinyatakan positif dan hanya dapat dilakukan menggunakan PCR, hasil antigen tidak diakui.
Kemenkes mengatakan bahwa exit test cukup dilakukan satu kali tes PCR, maka status di aplikasi PeduliLindungi juga akan berubah apabila sudah negatif.
"Kalau negatif, otomatis status PeduliLindungi menjadi hijau. Kalau kemarin-kemarin harus dua kali, jadi banyak pertanyaan 'kok saya sudah negatif hari kelima tapi masih hitam?' Kita sederhanakan lagi, tidak diperlukan lagi exit tes kedua," kata Staf Ahli Menteri Bidang Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, dalam konferensi pers virtual Kemenkes, Selasa (22/2/2022).
Ia menjelaskan bahwa status hitam pada aplikasi PeduliLindungi menandakan seseorang tidak dapat bepergian ke tempat umum hingga terbukti negatif Covid-19.
Baca Juga: Epidemiolg AS Desak WHO Nyatakan Omicron Siluman Sebagai Variant of Concern, Kenapa?
Berita Terkait
-
Kemenkes Libatkan NU dan Muhammadiyah, Lawan Hoaks Vaksin yang Masih Marak
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Penolakan Industri Terkait Kebijakan Label Nutri Level AD
-
Aturan Label Nutri Level GGL Berlaku, Pemerintah Beri Masa Transisi 2 Tahun untuk Industri
-
Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari
-
Kemenkes Rilis Aturan Label Gizi, Minuman Kekinian Kini Punya Rapor dari A Hingga D
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Cemas Datang Tiba-Tiba? Ini 7 Cara Ampuh Mengatasi Anxiety dalam Hitungan Menit
-
Halodoc for Business: 95% Kebutuhan Medis Bisa Digital, Akses Kesehatan Karyawan Makin Mudah
-
Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja
-
Tidak Perlu Keluar Rumah, Pesan Obat di Apotek K-24 Kini Bisa Lewat BRImo
-
Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!
-
Raditya Dika Pilih Repot di Depan: Strategi Cegah Dengue demi Jaga Produktivitas
-
Sering Dibilang Overthinking? Ternyata Insting Ibu adalah Deteksi Medis Paling Akurat untuk Anak
-
Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik
-
Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks
-
Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin