Suara.com - Kementerian Kesehatan ungkap bahwa ada sedikit perbedaan dalam penanganan lonjakan kasus Covid-19 varian omicron kali ini jika dibandingkan dengan gelombang kedua akibat paparan delta.
Perbedaan strategi itu didasari karena perbedaan karakter masing-masing varian, di mana omicron lebih ringan gejalanya, sehingga tidak menyebabkan penumpukan pasien Covid-19 di layanan kesehatan.
"Kita belajar kemarin dengan varian delta yang juga cepat penularannya dan kita lihat tingkat keparahannya luar biasa. Pada waktu itu (kasus harian tertinggi) 56.000 dengan angka kematian mencapai 2.500 per hari. Kalau sekarang kita lihat (kasus harian tertinggi) 64.700 kasus, tapi kematian 180. Jadi digitnya beda," jelas Nadia dalam webinar bersama Bank DBS Indonesia, Kamis (24/2/2022).
Perbandingan tingkat keterisian tempat tidur pada pasien Covid-19 juga sangat berbeda. Kemenkes mencatat, saat lonjakan varian delta, bed occupancy rate (BOR) di DKI Jakarta sudah sampai 95 persen. Sedangkan BOR nasional lebih dari 60 persen.
Sementara lonjakan kasus akibat omicron saat ini, BOR nasional 30 persen dan DKI Jakarta 54 persen.
"Melihat kondisi ini, juga kita banyak belajar dari kondisi negara lain, tentunya strategi mungkin agak berbeda. Jadi kita tidak menarik rem darurat seperti varian delta," ucap Nadia.
Memang aturan pembatasan mobilitas melalui PPKM masih tetap diberlakukan. Hanya saja, level PPKM saat ini lebih rendah daripada lonjakan kedua pada periode Juni-Juli 2021 lalu.
"Itu artinya sudah pengurangan, sambil percepatan vaksinasi juga testing dan tracing. Apapun variannya, sebetulnya sama saja karena penyakitnya Covid-19. Hanya saja, intensitas dan respon kita sangat tergantung dengan pola yang terjadi," pungkas Nadia.
Baca Juga: Kasus Varian Omicron di Kabupaten Bangka Bertambah 35 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
-
Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?